Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pernah Dimaki Pemilik Warung, Kuli Bangunan di Bali Dendam Hingga Tega Menghabisi Nyawa

Published

on

detail.id/, Bali – Pihak Kepolisian Polres Buleleng, Bali, akhirnya mengungkap tewasnya seorang perempuan bernama Ketut Mintaning (64) alias Ibu Mintan yang meninggal di rumahnya, Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 29 April 2021 lalu.

Korban, ternyata dibunuh oleh seorang pria bernama Yoni Jatmiko (29) alias Yoni yang merupakan kuli bangunan asal Bojonegoro, Jawa Timur, dan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Sementara korban, diketahui tinggal sendirian di TKP atau warung korban sambil berjualan makanan dan minuman ringan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin 19 April 2021.

Berdasarkan hasil olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi diperoleh petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar TKP terlihat pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu (28/3) lalu, sekitar pukul 01.48 Wita.

Pelaku ditangkap di rumah bedeng bangunan ruko di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, yang berjarak sekitar 20 meter dari TKP dan ditangkap pada Minggu (18/4) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Kemudian, dilakukan interogasi pada yang bersangkutan dan (akhirnya) mengakui bahwa memang benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan pada Minggu 28 Maret 2021 lalu, Maret pukul 02.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban lalu masuk dengan memanjat pintu masuk rumah.

Setelah, berada di dalam rumah korban, pelaku menggedor-gedor pintu kamar korban. Karena, tidak ada reaksi dari dalam lalu pelaku berusaha membuka paksa pintu kamar korban dengan cara menendang pintu kamar sebanyak dua kali sehingga korban terbangun dari tidurnya.

Korban yang membuka pintu kamarnya langsung didorong pelaku. Kemudian, korban keluar dari kamar dan berteriak minta tolong dan pelaku langsung menampar wajah korban dengan tangan kanan agar korban diam. Tetapi, korban membalas dengan menarik rambut pelaku sehingga pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh di lantai kamar dan kepala bagian belakang terbentur lantai.

Selanjutnya, pelaku mengikat tangan korban ke belakang dan menyumpal mulut korban menggunakan sebuah kain. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban menuju rumah bedeng dengan cara sama seperti saat pelaku masuk ke dalam rumah korban.

Motif pelaku karena dendam pada korban pernah dimaki dengan kata ‘anjing’. “Yang mana kejadian itu terjadi, saat pelaku berbelanja di warung korban sekitar tiga hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 Ayat(3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Ketut Mintaning (64) alias Ibu Mintan ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Mintaning ditemukan dalam keadaan tengadah, mulut tersumpal dengan kain, darah keluar dari telinga, perut kembung, dan kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya.

PERISTIWA

Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.

‎Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.

‎Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.

‎Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.

‎Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.

‎”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.

‎Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

‎”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

‎Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

LP2LH Desak Polres Tebo Dalami Dugaan Keterlibatan Kades Punti Kalo Dalam Aktivitas PETI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) mendesak Polres Tebo mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah tersebut.

‎Permintaan itu disampaikan Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan media yang dinilai memunculkan informasi berbeda terkait sikap kepala desa terhadap aktivitas PETI.

‎Menurut Hary, sebelumnya pihaknya mengapresiasi pernyataan Kepala Desa Punti Kalo yang meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Pernyataan tersebut dimuat dalam sejumlah media daring yang memberitakan desakan agar PETI segera diberantas.

‎Namun, sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan lain yang memuat dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas PETI.

‎”Hal ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi meminta aparat menindak PETI, tetapi di sisi lain muncul dugaan keterlibatan yang diberitakan oleh media. Tentu konsistensi pernyataan yang bersangkutan menjadi pertanyaan publik,” kata Wawan, sapaan akrabnya, Senin 15 Juni 2026.

‎Wawan menyoroti isi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kepala desa mengendalikan beberapa unit rakit dompeng yang masih beroperasi. Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterkaitan antara permintaan penertiban PETI dengan kepentingan tertentu.

‎Meski demikian, Wawan menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

‎Ia menilai Polres Tebo perlu melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah beredar di ruang publik, terlebih karena dalam narasi pemberitaan tersebut turut disebut nama institusi kepolisian.

‎”Jika informasi yang diberitakan itu benar, maka tentu harus ada tindak lanjut. Karena itu kami akan menyurati Kapolres Tebo agar melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan,” ujarnya.

‎LP2LH juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Tebo dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memeriksa oknum Kepala Desa Punti Kalo serta menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi perhatian masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Punti Kalo terkait pernyataan LP2LH maupun dugaan yang dimuat dalam sejumlah pemberitaan tersebut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.

Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.

Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.

Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.

Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.

Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.

Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs