Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Dari Kades Sampai Perangkat Desa Ini Belum Gajian 4 Bulan Meski Lebaran Tinggal Menghitung Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Gaji kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum dicairkan selama empat bulan sejak Februari 2021 hingga Mei 2021. Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Mulai dari gaji kepala desanya, tunjangan BPD dan Ketua RT/RW, semuanya,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jayus,SE kepada radardesa.co (media patner media ini) via telepon, Senin, 10 Mei 2021.

Dia menuturkan, pada awal tahun anggaran, biasanya gaji bisa dicairkan pada awal Maret. Namun, kali ini terlambat hingga awal bulan April 2021.

“Pencairan itu melekat pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Tanjungjabung Barat,” ujar dia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bahkan, pencairan ADD di awal April yang mestinya bisa membayar gaji Kades, perangkat Desa, BPD dan RT selama 3 bulan, namun kali ini hanya cair 12 persen atau setara gaji perangkat selama sebulan bahkan kurang.

“Kemarin dibayarkan sebesar 12 persen dari pagu ADD Desa, dana tersebut tidak cukup untuk membayar gaji perangkat selama sebulan. Di Desa saya Purwodadi misalnya ada 5 dusun 34 RT dan 3 kasi tidak cukup untuk membayar honor RT,” ujar Jayus yang juga Kepala Desa Purwodadi ini.

Sehingga lanjut Jayus, selama tiga bulan pemerintah desa tidak bisa memberikan gaji kepada perangkat desa. Bahkan, operasional desa pun terganggu akibat lambannya pencairan ADD tersebut.

“Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak gajian. Karena tidak ada lagi anggaran yang turun menjelang hari raya Idul Fitri ini,” ujarnya.

Namun demikian, Jayus memastikan kegiatan operasional di desa tetap berjalan. Karena, perangkat desa diwajibkan untuk tetap masuk kerja, walaupun mereka belum menerima haknya sebagai pegawai di desa.

“Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Apdesi berharap Bupati dapat mencarikan solusi dana talangan agar para perangkat desa dapat menikmati gajinya menjelang lebaran.

“Kami minta Bupati dapat mencarikan solusi agar mencarikan dana talangan para perangkat desa, sebab menjelang lebaran banyak kebutuhan yang harus dipenuhi para perangkat,” ujarnya.

Sementara itu, keluhan senada disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Kabupaten Tanjungjabung Barat Asnawi.

Ia mengaku selama ini para perangkat desa cukup bersabar dengan belum dibayarkan gaji mereka selama 4 bulan terakhir. Namun saat ini, menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, maka PPDI berharap Pemkab Tanjungjabung Barat mencari solusi terbaik agar gaji para perangkat desa dibayar.

“Kalau tidak mau hari raya, kami tidak akan komplain, ini persoalannya mau hari raya,” kata Ketua DPD PPDI Tanjung Jabung Barat Asnawi didampingi Sekretaris Ahmad Mizan Basari, SHI kepada radardesa.co (media patner media ini).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Gaji Terlambat, Lazim Tiap Tahun

Ia berkata, keterlambatan gaji tersebut sudah lazim terjadi tiap tahun. Tahun-tahun sebelumnya, gaji kadang terlambat sampai tiga bulan. “Sampai tiga bulan baru dibayar, lalu pada bulan keenam juga dibayar, itu biasa bagi kami tapi ini kan persoalannya lain, karena dekat Idul Fitri,” ujar dia.

Oleh karena itu, PPDI Mendesak Pemkab mencairkan Siltap dari Februari sampai dengan Mei dan Pemkab lebih memperhatikan Siltap Perangkat Desa se-Kabupaten.

“Siltap ini sangat diharap perangkat desa karena menjadi andalan pemasukan bagi perangkat desa. apalagi sebentar lagi hari raya. Banyak kebutuhan keluarga yang harus dicukupi,” katanya.

Terkait terkendalanya DAU yang tak cair, PPDI berharap Pemkab Tanjungjabung Barat punya solusi lain misalnya memakai dana talangan daerah. “Kami harap ada solusi dari Pemkab biar kami para perangkat desa bisa ikut lebaran,” tuturnya.

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Kacau! Kepala BNNK Tanjungjabung Timur Diduga Palsukan Dokumen Buat Pengajuan Data PPPK Sesprinya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 oleh Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur terhadap sosok ajudan pribadinya, mencuat ke permukaan.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Kepala BNNK Tanjabtimur, Emanuel Hendry Wijaya diduga turut serta membantu pemalsuan data atas sekretaris/ajudan pribadinya berinisial NN.

Padahal NN sendiri diketahui belum memenuhi kriteria untuk pengajuan PPPK, lantaran dia belum genap 1 tahun sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim. Sementara syarat mutlak untuk pengajuan PPPK yakni minimal sudah bekerja selama 2 tahun.

“Sampai sekarang kalau dihitung baru 11 bulan tapi laporan ke BKN. Dio buatlah lebih 2 tahun, pemalsuan data,” ujar salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.

Sementara itu, masih di instansi serupa informasi diperoleh bahwa di BNNK Kota Jambi maupaun di BNNK Batanghari terdapat PPNPN yang masa kerjanya kurang beberapa bulan dari syarat 2 tahun. Namun tidak dapat diajukan. Lantaran Kepala BNNK masing-masing mempedomani betul aturan yang disyaratkan oleh BAKN Pusat.

Sementara itu Kepala BNNK Tanjabtim, Emanuel Hendry Wijaya dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025, belum merespons hingga berita ini terbit.

Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs