PERISTIWA
Ditabrak OTK, Seorang Warga SAD Tanah Garo Patah Kaki

DETAIL.ID, Tebo – Salah seorang Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Batitin terpaksa dilarikan ke RSUD STS Tebo, Jambi. Ia mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kaki setelah ditabrak Orang Tidak Dikenal (OTK).
Selain luka-luka, Batitin juga mengalami patah tulang pada kaki bagian kiri, dan saat ini dirawat di RSUD Tebo.
Menti MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Gentar mengatakan insiden ini terjadi di SPA Kecamatan Muara Tabir, Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 10 Mei 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dia bercerita, insiden ini berawal saat salah seorang warga transmigrasi (warga luar) bersepeda motor melintas. Tiba-tiba terjadi cekcok. Warga transmigrasi tersebut ditendang oleh orang dalam (MHA SAD).
“Sudah menendang warga trans (transmigrasi), orang dalam langsung melarikan diri. Ndak tahu larinya ke mana,” kata Gentar saat menunggu Batitin di RSUD STS Tebo.
Tidak terima ditendang, lanjut Gentar, dengan mengendarai sepeda motor orang trans tersebut langsung mengejar orang dalam. Di tengah pengejaran, orang trans berjumpa dengan Batitin dan langsung menabraknya dari belakang.
Akibatnya, Batitin mengalami luka-luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri. Sementara, sepeda motor yang dikendarai oleh orang trans dan Batitin mengalami rusak parah. “Mungkin tabrakannya terlalu kuat. Jadi motornya juga hancur,” ujarnya.
Atas insiden ini, Gentar khawatir akan memicu terjadinya keributan antara MHA SAD dengan orang luar dalam hal ini warga transmigrasi. “Ini bakal ribut besar. Apalagi yang ditabrak ini masih ponakan Ngukir, mantan Temenggung MHA SAD Tanah Garo,” kata dia.
Insiden ini sangat disayangkan oleh pendamping MHA SAD, Ahmad Firdaus. Meski kesal, dia menyarankan kepada Gentar dan seluruh MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap untuk sama-sama menahan diri.
“Jangan terbawa emosi, apalagi sampai ribut-ribut. Yang jelas semua persoalan pasti ada solusinya,” kata Firdaus kepada Gentar saat menjenguk Batitin di RSUD STS Tebo.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepada Gentar, Firdaus menyarankan agar persoalan ini secepatnya disampaikan kepada Temenggung Ngadap. Dia percaya, Temenggung Nagadap sangat bijak dalam mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah ini.
“Upayakan permasalahan ini diselesaikan secara adat. Kalau memang tidak ada penyelesaian, baru kita cari solusinya,” ujar Firdaus, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Reporter: Syahrial
PERISTIWA
PWS Silahturahmi Bersama Ketua DPRD Sarolangun, Ini Pesan Ahmad Jani

DETAIL.ID, Sarolangun – Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS). Pertemuan itu berjalan santai bersama wartawan dari berbagai media di rumah dinas DPRD Sarolangun pada Senin, 12 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi terbuka mengenai peran media dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Jani menyampaikan, media memiliki posisi strategis dalam menyuarakan perkembangan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Baginya, insan pers tak hanya berperan sebagai penyampai berita, namun juga mitra dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Media bukan sekadar peliput. Dalam konteks membangun daerah, mereka adalah mitra strategis yang menyampaikan informasi, menyuarakan kritik, dan juga memberi masukan untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Acara yang dihadiri anggota PWS ini juga menjadi refleksi terhadap perkembangan dunia jurnalistik saat ini. Ahmad Jani mengakui bahwa dinamika media digital berkembang sangat cepat, dan hal itu menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan informasi.
“Transformasi dari media cetak ke media online membawa dampak besar. Kita perlu mengikuti perubahan itu dengan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Yalang jelas tolong bantu untuk mewujudkan misi Sarolangun Maju,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Jani mengajak media untuk tetap menjaga profesionalisme dan keseimbangan dalam pemberitaan. Kritik yang membangun, menurutnya, justru menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak.
“Pers boleh dan harus kritis, tapi jangan lupa bahwa tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan. Kita ingin Kabupaten Sarolangun berkembang lewat peran semua elemen, termasuk media,” tuturnya.
Pertemuan ini menjadi komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pers. DPRD Sarolangun membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta bersama-sama merancang langkah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.
Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.
“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.
Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.
Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.
Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Bukit Surungan Padang Panjang, 34 Penumpang Jadi Korban

DETAIL.ID, Padang Panjang – Duka mendalam menyelimuti Padang Panjang, Senin pagi, 5 Mei 2025, ketika sebuah bus milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tragis akibat rem blong di kawasan turunan Simpang MTSN.
Bus Mercedes Benz yang mengangkut 34 penumpang itu tengah melaju dari arah Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang. Saat menuruni jalan curam, rem bus tiba-tiba tidak berfungsi. Sopir, Muhammad Seu Sibuan (50), sempat berupaya mengendalikan laju kendaraan hingga mencapai Simpang Terminal Busur, namun bus oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun dan anak berusia 6 tahun. Selain itu, 21 penumpang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat, sehingga total korban luka mencapai 22 orang.
Sopir bus diketahui bernama Muhammad Seu Sibuan dan Zulhanuar, keduanya berasal dari Medan. Dua kru bus lainnya, Feri Sanan dan Putra Irwandi, turut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta, termasuk kerusakan berat pada bus dan pagar rumah warga.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan pengemudi. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman.
Kepolisian mengimbau seluruh operator transportasi dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, guna memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Reporter: Diona