Connect with us

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

KOTA JAMBI –  Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.

Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.

“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.

Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.

“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.

“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.

Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.

ADVERTORIAL

Taufik Zainal Abidin Mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si ikuti kegiatan Orientasi Retreat Kepala Daerah yang dimulai pada Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 Februari 2025, yang dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan para Kepala Daerah.

“Dalam kegiatan retreat ini kami akan diberikan pelatihan secara fisik dan mental dengan maksud untuk memberikan kesiapan menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas tugas sebagai Kepala Daerah,” ucap Taufik.

Hari pertama kegiatan, diawali dengan sesi pengarahan dan ramah tamah, dan hari berikutnya peserta akan mengikuti berbagai kegiatan fisik, seperti olahraga serta pembekalan materi kepemimpinan.

“Kegiatan retreat ini akan memberikan pembekalan penting agar para kepala daerah semakin mantap dalam menjalankan roda pemerintahan di daerahnya masing-masing,” katanya.

Dipilihnya Akmil Magelang sebagai tempat acara, dimaksudkan untuk memberikan pengalaman mendalam utamanya terkait dengan kepemimpinan, manajemen pemerintahan serta strategi pembangunan daerah.

Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya ketangguhan Kepala Daerah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Kepala Daerah harus tangguh dan siap menghadapi segala macam tantangan dalam memajukan daerahnya,” ucap Taufik.

Selain sebagai wadah dalam memperkuat kepemimpinan, retreat ini juga diharapkan dapat menjadi ajang bagi Kepala Daerah untuk saling berbagi pengalaman utamanya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat di daerah masing masing.

Pada pelaksanaan retreat ini, para Kepala Daerah juga akan diberikan materi terkait program strategis pemerintahan pusat yang harus diselaraskan dengan visi misi para kepala daerah.

Bupati Taufik menghimbau kepada seluruh OPD untuk bergerak cepat dalam menjalankan roda pemerintahan, serta memastikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dapat dilaksanakan di Kabupaten Asahan, utamanya dalam mendukung Swasembada pangan dan berjalannya program Makan Bergizi Gratis.

Reporter : Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Resmi, Hari Ini Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pasangan pemenang pada hasil pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Natuna tahun 2024, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik hari ini resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna untuk masa jabatan 2025 – 2030 di Instana Negara Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik dilantik bersama 480 pasangan Kepala Daerah lainnya se-Indonesia secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum memasuki tempat pelantikan, Bupati Natuna Cen Sui Lan berkesempatan untuk meminta dukungan dan do’a restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar seluruh prosesi kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

“Hari ini tangal 20 Februari 2025, saya Ibu Cen Sui Lan dan Bapak Jarmin Sidik akan segera di lantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar, kami meminta do’anya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar semuanya berjalan dengan baik,” ucap Cen Sui Lan.

Usai mengucapkan permintaan dukungan dan do’a restu kepada masyarakat Natuna, pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik langsung menempati tempat yang telah disediakan oleh panitia pelantikan sebelum memasuki Istana Negara. Sedangkan untuk keluarga dan pendamping hanya dapat menyaksikan prosesi pelantikan di tempat yang telah disediakan panitia di luar Istana Negara.

Tampak hadir stakeholder dari Kabupaten Natuna dalam memenuhi undangan pada acara tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah

Reporter: Saipul Bahari 

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terus Upayakan Pemenuhan Kebutuhan dan Peningkatan Jaringan Telekomunikasi, Pemkab Natuna Bersama DPRD Laksanakan Koordinasi ke Kementerian Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Dalam upaya memenuhi kebutuhan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Natuna yang sampai saat ini masih menjadi PR bersama bagi Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah laksanakan koordinasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025, guna untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Natuna.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna H. Ikhwan Solihin beserta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Natuna.

Mengawali maksud dan tujuan dari koordinasi tersebut, Sekda Natuna H. Boy Wijanarko mengatakan selain merupakan menjadi kebutuhan bersama untuk masyarakat, ketersediaan jaringan telekomunikasi yang lebih baik juga sangat penting bagi pertahanan nasional dimana Natuna saat ini diibaratkan menjadi kapal induknya Indonesia dari sisi pertahanan. Untuk itu, ia sangat menyayangkan jika hal itu tidak didukung dengan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang layak.

“Kita lihat saat ini, disana itu sudah sebagai kapal induknya Indonesia di sisi pertahanan, makanya kalau di sini juga lemah, kami rasa percuma akan dibangun kapal induknya Indonesia disana tapi penguatan sinyalnya belum ada,” kata H. Boy Wijanarko.

Pada kesempatan tersebut, ada 2 poin besar yang disampaikan terkait dengan permasalahan jaringan telekomunikasi di Natuna. Yang pertama adalah keterbatasan jaringan internet yang berada di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna seperti Kecamatan Midai, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Seluan.

Lalu yang kedua adalah dampak dari pemutusan kontrak infrastruktur jaringan akses internet yang disediakan oleh BAKTI Kominfo. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, H. Ikhwan Solihin.

“Jadi kedatangan kami pada hari ini merupakan tindak lanjut dari apa yang pernah kami sampaikan sebelumnya terkait dengan keadaan jaringan telekomunikasi yang ada di Natuna saat ini. Karena memang dari permasalahan yang terjadi, ada beberapa permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan karena kurang optimalnya tower BTS yang ada seperti di Midai, Serasan, Pulau Laut, Pulau Panjang dan Seluan. Kemudian ditambah lagi dengan pemutusan kontrak oleh BAKTI Kominfo terhadap infrastruktur jaringan internet yang menggunakan visat yang ada di kantor-kantor desa dan sekolah-sekolah sehingga pemanfaatannya tidak lagi dirasakan saat ini,” ujar H. Ikhwan Solihin.

H. Ikhwan Solihin juga menyampaikan beberapa lokasi yang terdampak dari pemutusan kontrak infrastruktur layanan akses internet tersebut diantaranya ada 2 Kantor Camat, 36 Kantor Desa, 2 Puskesmas dan 39 sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa ada 11 Desa yang blank sinyal karena tower BTS yang mati.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah menyampaikan bahwa ia Ingin mempercepat akselerasi peningkatan pembangunan di bidang telekomunikasi ini. Oleh sebab itu ia berharap dari kesempatan ini ada titik terang dari pemerintah pusat kedepannya untuk mengatasi masalah telekomunikasi di Kabupaten Natuna.

“Jika dilihat nilai ekonomis bisnis dari provider memang tidak terpenuhi, namun harus ada intervensi oleh pemerintah. Harapan kita agar mendapatkan hasil yang memuaskan untuk masyarakat terkait dengan masalah sinyal yang ada di Kabupaten Natuna,” ujar Daeng Ganda.

Menanggapi dari beberapa hal tersebut, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Lessy Sutiyono Aji mengatakan pihaknya akan berusaha sebaik mungkin dengan mengkoordinasikannya kepada beberapa lembaga terkait seperti BAKTI dan juga provider-provider yang ada. Kemungkinan penyebab yang terjadi akibat dari efisiensi anggaran yang terjadi, sehingga pihak BAKTI sedikit kewalahan untuk membiayai semua yang berkaitan dengan infrastruktur tersebut, namun pihaknya akan tetap berusaha untuk mencari solusi terbaik terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami akan berusaha sebaik mungkin pak, nanti kami akan coba mengundang pihal BAKTI dan juga provider-provider yang ada untuk bersama-sama untuk membahas hal ini. Karena karena tidak mungkin juga kan untuk mengefisiensi kan anggaran kita mengabaikan satu hal yang menjadi sangat penting untuk masyarakat,” tutur Sutiyono Aji.

Sebelumnya, dalam upaya peningkatan kualitas dan pemenuhan kebutuhan jaringan telekomunikasi ini, pemerintah Kabupaten Natuna juga telah melakukan koordinasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Republik Indonesia pada Selasa, 18 Februari 2025.

Hal serupa juga telah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko kepada Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolkam RI terkait dengan kendala jaringan telekomunikasi ini. Berharap dari unsur pertahanan dan keamanan juga dapat membantu mendobrak percepatan peningkatan kualitas jaringan tersebut karna memang kebutuhannya tidak hanya untuk masyarakat dan aparat pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan saja, akan tetapi juga untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia dari sisi pertahanan dan keamanan.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading
Advertisement