No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home TEMUAN

BKN Temukan 97 Ribu Data PNS Fiktif yang Terima Gaji-Pensiun

by Danang
Mei 24, 2021
A A
BKN Temukan 97 Ribu Data PNS Fiktif yang Terima Gaji-Pensiun

Ilustrasi PNS. (Detail/ist)

15
SHARES
103
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pada 2014 pihaknya menemukan hampir 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.

ArtikelTerkait

Bupati Ajak Paguyuban Keluarga Jawa Merangin Berkolaborasi Membangun Merangin

Bupati Ajak Paguyuban Keluarga Jawa Merangin Berkolaborasi Membangun Merangin

Mei 22, 2022
Anti Illegal Loging Institute Menyebut Sinarmas Forestry Group Merambah Perhutanan Sosial

Anti Illegal Loging Institute Menyebut Sinarmas Forestry Group Merambah Perhutanan Sosial

Februari 24, 2022
RSUD KH Daud Arif

Dewas: Pelayanan RSUD Daud Arif Kian Membaik Hari Demi Hari

Februari 16, 2022

Mimpi Buruk 289 Pejabat Struktural Batanghari Detik-detik Pergantian Tahun

Januari 28, 2022

Ribuan PNS yang tak jelas wujudnya ini disebut menerima gaji dan dana pensiun.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin 24 Mei 2021.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Data itu, kata Bima, didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014. Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.

Diakui Bima, hingga saat ini pemutakhiran data PNS atau ASN memang baru dilakukan dua kali. Yakni pada 2002, yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.

“Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN, tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata dia.

“Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.

Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS di 2014 itu, ia mengklaim data yang ada pun jadi lebih akurat.

“Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS,” ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya mencoba berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus lewat aplikasi MYSAPK.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.

“Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi pemutakhiran data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu,” ucapnya.

Tags: Aparatur NegaraASNBKNDana PensiunData PNS FiktifGajiPNS Fiktif
Next Post
Demo di Kejagung, Massa Desak Jaksa Beberkan Peran Cek Endra Terkait Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

Demo di Kejagung, Massa Desak Jaksa Beberkan Peran Cek Endra Terkait Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

Kasus Perusakan Hutan, Syamsu Rizal Dituntut 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kejar Deadline, Hakim Beri Waktu 3 Hari Kepada JPU Menyusun Replik 

Pegawai Koperasi Ditemukan Tewas di Bagan Pete Dengan Luka Sabetan

Pegawai Koperasi Ditemukan Tewas di Bagan Pete Dengan Luka Sabetan

Wakil Bupati Batanghari Pimpin Rapat Hasil Penilaian Ombudsman

Wakil Bupati Batanghari Pimpin Rapat Hasil Penilaian Ombudsman

Istri Wakil Bupati Batanghari Sambut Kunjungan GOW Tebo

Istri Wakil Bupati Batanghari Sambut Kunjungan GOW Tebo

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA