Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

Published

on

KOTA JAMBI –  Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.

Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.

“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.

Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.

“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.

“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.

Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Bagikan Sembako dan Masker ke 200 Ojek Terdampak Kabut Asap di Bungo

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak kabut asap di Kabupaten Bungo. Didampingi Bupati Bungo Dedi Putra dan Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, Al Haris membagikan bantuan sembako dan masker kepada 200 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para pengemudi ojek yang penghasilannya ikut terdampak akibat kabut asap. Kondisi udara yang memburuk membuat aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang, sehingga jumlah penumpang ojek turut menurun.

Paket bantuan yang dibagikan berisi beras 10 kilogram, sarden, minyak goreng, gula, mi instan, teh, serta satu kotak masker untuk setiap penerima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Lutfiah.

Al Haris mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang merasakan langsung dampak kabut asap, terutama para pekerja sektor informal yang mengandalkan penghasilan harian.

“Kita membagikan bantuan ala kadarnya kepada teman-teman yang terdampak asap ini. Saya tahu banyak tukang ojek yang terganggu aktivitasnya. Banyak warga yang enggan keluar rumah, sehingga penumpang juga berkurang,” kata Al Haris.

Menurutnya, kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian warga. Para pengemudi ojek menjadi salah satu kelompok yang merasakan dampak tersebut karena pendapatan mereka bergantung pada jumlah penumpang setiap hari.

Karena itu, pemerintah memberikan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga sekaligus membagikan masker sebagai upaya perlindungan saat masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.

“Kalau pun naik ojek, mungkin penumpangnya tidak memakai masker. Nah, ini kita berikan masker, ada bantuan beras dan sembako. Paling tidak, pemerintah hadir karena ini musibah,” ujarnya.

Al Haris berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban para pengemudi ojek yang mengalami penurunan pendapatan selama kabut asap melanda wilayah Jambi, termasuk Kabupaten Bungo.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi yang penting niat dan kepedulian kami untuk masyarakat yang terdampak asap. Kami ingin berbagi dengan para pelaku usaha yang selama ini ikut merasakan dampaknya,” ucapnya.

Sementara itu, Nofri, pengemudi ojek pangkalan di Pasar Atas Bungo, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi para pengemudi ojek yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi Al Haris yang telah memberikan bantuan bahan pangan. Tentu ini sangat membantu kami di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang,” kata Nofri.

Nofri mengungkapkan, kabut asap membuat aktivitas mencari penumpang menjadi terganggu. Kondisi tersebut berdampak langsung pada penghasilan para pengemudi ojek yang harus memenuhi kebutuhan keluarga setiap hari.

“Mudah-mudahan kondisi udara segera membaik sehingga bisa kembali beraktivitas dengan nyaman kami ojek dapat bekerja seperti biasa,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Target Layanan Gratis 10.000 Pasien Jember di HUT ke-75 Presiden Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan target besar untuk melayani sebanyak 10.000 peserta melalui rangkaian program bakti sosial hingga penghujung Desember 2026.

Sasaran utama dari inisiatif ini difokuskan bagi masyarakat yang memerlukan tindakan medis khusus, di mana pelaksanaannya dikemas lewat program Jember Cinta Kesehatan serta pengembangan layanan bertajuk Salam Cinta dari Jember yang dipusatkan di RSD dr Soebandi Jember pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan wajib menyentuh warga yang selama ini mengalami kesulitan dalam memperoleh penanganan dari tenaga medis.

Pihak pemerintah daerah juga berupaya semaksimal mungkin agar manfaat program tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat di luar batas wilayah kabupaten.

“Salam Cinta dari Jember untuk Jawa Timur jangan dimaknai yang lain-lain. Ini murni ungkapan cinta dari Kabupaten Jember untuk masyarakat Jawa Timur,” tutur sosok yang akrab disapa Gus Fawait tersebut selepas acara berlangsung.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa program itu dirancang sebagai wujud kepedulian nyata bagi warga yang memerlukan tindakan medis khusus dan akan terus dilanjutkan secara bertahap.

Meskipun jangkauan saat ini masih berfokus di lingkup Jawa Timur, pemerintah daerah tetap menyimpan harapan agar pelayanan tersebut dapat membantu lebih banyak masyarakat luas yang membutuhkan pertolongan.

“Kami ingin bisa menjangkau seluruh Indonesia, tetapi saat ini kemampuan kami masih untuk wilayah Jawa Timur,” katanya.

Pada pelaksanaan bakti sosial yang memasuki tahun kedua ini, tim medis fokus menangani pasien dengan kelainan bawaan atau kongenital.

Berdasarkan hasil skrining, tercatat ada enam pasien yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan penanganan medis khusus berupa bibir sumbing dan celah langit-langit, di mana lima pasien merupakan warga asli Kabupaten Jember dan satu pasien lainnya datang dari Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, tim kesehatan turut mengidentifikasi tiga pasien yang mengalami kelainan pada alat genitalia, serta tiga pasien lain yang menderita kelainan anggota gerak baik bagian atas maupun bawah yang seluruhnya tercatat berasal dari Kabupaten Jember.

Langkah penanganan medis tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas hidup para pasien sekaligus menekan dampak sosial yang harus mereka hadapi.

Ketua panitia Bakti Sosial, dr Ulfa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan pelayanan kesehatan yang digagas Pemkab Jember dalam melengkapi jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan karena keberadaan UHC saja belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan warga tanpa didukung oleh program penunjang lainnya.

“Dengan adanya UHC, masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan layanan. Perlu didukung program-program kesehatan lainnya sehingga UHC benar-benar menjadi program yang komprehensif,” ucap dr Ulfa.

Pemkab Jember sendiri telah mengembangkan sejumlah program pendukung lain, seperti pengerahan 1.200 tenaga kesehatan, layanan Home Care, hingga berbagai kegiatan bakti sosial medis demi memperluas akses bagi masyarakat.

Ulfa menambahkan bahwa penanganan kelainan bawaan memerlukan perhatian yang berkelanjutan, sehingga tim ahli bersama Dinas Kesehatan terus aktif mendata pasien agar kasus yang membutuhkan tindakan medis dapat segera tertangani dengan baik.

“Kami berharap melalui bakti sosial ini, anak-anak bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik, diterima masyarakat, dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” katanya.

Rangkaian kegiatan bakti sosial ini juga diisi dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di mana Pemerintah Kabupaten Jember memilih merayakannya lewat aksi sosial kemasyarakatan.

“Ini bentuk syukur kami atas ulang tahun Pak Prabowo. Tidak ada perintah dari beliau, ini inisiatif kami sebagai bentuk syukur agar beliau diberi kesehatan. Mudah-mudahan Indonesia semakin maju,” ucap Gus Fawait melanjutkan keterangan Ulfa.

Bupati juga memastikan bahwa pembiayaan untuk pasien yang berasal dari luar daerah sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember, setelah segala aspek yang berkaitan dengan regulasi serta mekanisme pembiayaan dibahas secara matang bersama pihak-pihak terkait sebelumnya.

Memasuki tahap lanjutan, jenis pelayanan medis yang diberikan akan semakin diperluas ke berbagai tindakan lain, mulai dari operasi katarak, penanganan kasus kebidanan dan kandungan, hingga ragam layanan kesehatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

Gus Fawait menilai bahwa jaminan kesehatan yang ada belum secara otomatis membuat seluruh warga dapat mengakses tindakan medis dengan mudah, sebab sebagian masyarakat masih terkendala oleh faktor informasi, akses pelayanan, hingga kondisi sosial ekonomi mereka.

“Selain UHC, pengobatan gratis juga perlu dilengkapi dengan kegiatan seperti bakti sosial. Ada masyarakat yang mungkin belum mengetahui atau belum bisa mengikuti pelayanan secara normal, sehingga kami berupaya menjangkau mereka,” ujar Gus Fawait.

Oleh karena itu, Pemkab Jember juga mengandalkan layanan pendukung seperti Home Care dan Mobil Cinta untuk membantu warga yang memerlukan pendampingan serta akses langsung ke fasilitas kesehatan.

Tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, pemerintah daerah juga tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, sektor pendidikan lewat revitalisasi sekolah, serta program beasiswa sebagai prioritas utama.

Pada tahun berikutnya, Pemkab Jember bahkan merencanakan pemberian dukungan berupa seragam sekolah, dan setelah fondasi kebutuhan dasar tersebut diperkuat secara menyeluruh, pembenahan infrastruktur daerah juga dipastikan akan terus berlanjut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Aturan WFH bagi ASN Diterapkan Gus Fawait Akibat Antrean BBM

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah cepat dan strategis kembali diambil oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan ini resmi dikeluarkan menyusul masuknya berbagai laporan mengenai fenomena antrean panjang kendaraan yang memenuhi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat.

Permasalahan antrean panjang bahan bakar minyak tersebut terpantau tidak hanya terjadi di dalam batas teritorial Kabupaten Jember saja.

Berdasarkan laporan yang diterima, kendala serupa turut meluas dan melanda berbagai daerah lain di luar wilayah Provinsi Jawa Timur, bahkan hingga mencakup kawasan Pulau Pulau Bali.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan tanggapan bahwa proses distribusi energi secara prinsip memang merupakan kewenangan serta tanggung jawab utama dari pihak Pertamina.

Meskipun demikian, pemerintah kabupaten tetap terpanggil untuk ikut serta mengambil peran aktif dalam mencarikan solusi terbaik agar aktivitas pelayanan serta proses pembelian bahan bakar di masyarakat bisa segera kembali normal.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Fawait ini mengumumkan secara langsung pemberlakuan aturan bekerja jarak jauh bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah guna menekan tingkat mobilitas harian.

“Kami Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan hari Jum’at ini, kemudian hari Senin minggu depan untuk para ASN Kabupaten Jember, kami putuskan untuk work from home. Untuk bekerja dari rumah,” ujar Gus Fawait, Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

Penerapan kebijakan bekerja dari rumah ini secara khusus difokuskan untuk membantu mengurai tingkat kepadatannya serta memangkas antrean panjang kendaraan yang mengular di berbagai titik SPBU wilayah Kabupaten Jember.

Gus Fawait berharap langkah pembatasan sementara ini mampu memberikan ruang dan kelonggaran bagi arus lalu lintas maupun proses distribusi di lapangan.

“Mudah-mudahan bisa membantu Pertamina untuk memulihkan kembali distribusi BBM dan penjualan BBM di SPBU-SPBU Kabupaten Jember,” katanya.

Sebagai tahap tindak lanjut ke depan, pihak Pemkab Jember menyatakan masih akan terus mengamati perkembangan situasi riil yang terjadi di lapangan serta mengagendakan pembahasan bersama pihak manajemen Pertamina.

Sementara itu, klarifikasi resmi terkait faktor penyebab munculnya antrean panjang kendaraan di SPBU disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

Ia memaparkan bahwa kendala tersebut timbul sebagai dampak dari adanya dinamika geopolitik internasional yang mengganggu kestabilan rantai pasok energi global serta berdampak pada ketepatan jadwal kedatangan kapal tanker minyak.

Kendati demikian, pihak Pertamina memberikan penegasan kuat bahwa situasi pelik tersebut sama sekali tidak memicu adanya pengurangan jumlah pasokan bahan bakar minyak yang dialokasikan untuk pengiriman khusus ke wilayah Kabupaten Jember.

“Kami garis bawahi bahwa tidak ada pengurangan pengiriman, namun memang ada penyesuaian pola distribusinya,” tutur Ahad Rahedi. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs