Connect with us
Advertisement

SIASAT

Tersandung Perkara Perusakan Hutan, Syamsu Rizal Dipecat dari Ketua DPC Demokrat Tebo

Published

on

Syamsu Rizal

detail.id/, Jambi – Herman Khaeron memastikan bahwa Syamsu Rizal sudah diberhentikan dari posisi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tebo, Jambi. Sementara statusnya sebagai Anggota DPRD Tebo masih menunggu proses inkrah dari pengadilan.

“Ketua DPC (Demokrat) sudah saya Plt. Kalau status anggota DPRD (Tebo) menunggu hasil inkrah pengadilan,” kata Herman Khaeron selaku Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat kepada detail pada Senin, 3 Mei 2021.

Menurutnya, pengganti Syamsu Rizal adalah Rasyid dari DPP Demokrat. “Ya betul, penggantinya Rasyid dari DPP. Saya amati ada pertarungan politik kurang sehat di Tebo,” ujar Herman Khaeron yang kini masih duduk sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Tebo Dinilai Sungkan Tahan Syamsu Rizal, LSM MAPPAN dan AKRAM Demo Pengadilan Tinggi

Informasinya, pemecatan Syamsu Rizal S.E., M.Si, sebagai Ketua DPC Partai Demokrat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 066/SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tertanggal 7 Maret 2021 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tebo, Jambi.

Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa Ir. H. Abdullah Rasyid M.E. telah ditunjuk dan diangkat sebagai (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat menggantikan Syamsu Rizal S.E. M.Si. Dengan SK tanggal 7 Maret 2021 maka SK lama yaitu SK DPP PD Nomor: 122/SKK/DPP.PD/DPC/IX/2017 tertanggal 29 September 2017, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir membenarkan informasi tersebut. “Kalau tanggal yang persis saya sudah lupa, mungkin sebulan yang lalu. Benar dia sudah diberhentikan. PLT-nya dipegang oleh orang pusat,” katanya kepada detail pada Senin, 3 Mei 2021.

Ketika ditanyakan soal proses hukum Syamsu Rizal di Pengadilan Negeri Tebo, Burhanuddin Mahir menjawab bahwa menyangkut masalah hukum, itu adalah masalah pribadi, menyangkut masalah hukum.

“Kita tunggulah bagaimana proses hukum. Tidak ada kaitan dengan partai. Betul sudah di-PLTkan, sekarang sudah dipegang pusat karena itu sudah menjadi kewenangan DPP bukan DPD,” ujarnya.

Baca Juga: Berstatus Terdakwa, Wakil Ketua DPRD Tebo Tidak Ditahan

Seperti diketahui, Syamsu Rizal yang kini duduk menjadi Wakil Ketua DPRD Tebo merupakan tersangka kasus perusakan hutan di Kabupaten Tebo. Syamsu Rizal disangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 Huruf B, UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana.

Pengadilan Negeri Tebo menetapkan Syamsu Rizal menjadi tahanan kota sejak 29 Maret 2021 hingga 27 April 2021. Namun dia, justru sudah berangkat ke Jakarta pada 26 April 2021 untuk mengikuti kunjungan kerja DPRD Tebo pada 27 April 2021 hingga 1 Mei 2021. (Tim)

SIASAT

Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.

‎Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

‎Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
‎Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.

‎Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.

‎”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.

‎”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.

‎Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

SIASAT

Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai membuka Konferda dan Konfercab di Jambi. (DETAIL/JS)

DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.

Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.

“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.

Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.

“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.

Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.

“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.

Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.

Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.

“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.

Continue Reading

SIASAT

Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.

Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs