Tak Ingin Ketinggalan, Negara Surga Pajak ini Bersiap Sahkan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Resmi

Ilustrasi (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Panama – Panama, negara yang dikenal sebagai ‘surga pajak’ bersiap adopsi kripto, utamanya Bitcoin. Langkah Panama mengikuti jejak El Savador dan Paraguay sebagai negara Amerika Latin yang lebih dahulu akui Bitcoin.

Seorang politisi dari Panama berbagi komentar serupa di Twitter, setelah mendengar tentang gerakan di El Salvador dan Paraguay. Anggota Kongres, Gabriel Silva mengatakan bahwa Panama dalam waktu dekat juga akan mengakui kripto sebagai salah satu alat pembayarannya.

“Ini penting dan kami tidak boleh ketinggalan. Jika Panama ingin menjadi pusat teknologi dan pusat kewirausahaan, maka kita harus mendukung mata uang kripto. Kami akan menyiapkan proposal untuk dipresentasikan di Majelis. Jika Anda tertarik untuk membangunnya, Anda harus bisa menghubungi saya,” kata Silva melalui Twitter-nya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]

Negara-negara di Amerika Selatan kini mulai berlomba-lomba mengakui kripto, terutama Bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah di negara-negara kawasan Amerika Selatan.

Dukungan kripto sebagai alat pembayaran yang sah pertama kali dilakukan oleh negara El Salvador. Negara yang berpenduduk sekitar 6,454 juta jiwa pada tahun 2019 ini resmi mengakui Bitcoin sebagai salah alat pembayarannya pada Rabu 9 Juni 2021 pekan lalu.

Ketertarikan terhadap Bitcoin tampaknya dimotivasi oleh inflasi, ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (AS), dan cara untuk menarik kewirausahaan teknologi.

“Dalam jangka pendek, hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan membantu memberikan inklusi keuangan kepada ribuan orang di luar ekonomi formal,” kata Presiden El Salvador, Bukele.

Bulan ini, Gabriel Silva dan timnya sedang mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk pengacara, pengguna Bitcoin, perusahaan terkait kripto dan pejabat pemerintah.

Silva tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang isi RUU tersebut, tetapi dia mengatakan akan menentukan isinya setelah berbicara dengan para pihak terkait.

Balboa, mata uang Panama juga beredar bersama dolar. Balboa telah terikat dengan sang greenback, sehingga alat pembayaran Panama saat ini sangatlah bergantung kepada naik-turunnya dolar AS.

Mengenai insentif pajak, Silva mengatakan bahwa negara tersebut telah memiliki skema untuk menarik perusahaan kripto melalui mekanisme seperti izin operasional dan pembebasan pajak.

Panama sudah lama dianggap sebagai negara dengan sebutan ‘tax haven’ atau surga pajak. Dalam daftar yuridiksi non-kooperatif terbaru yang diterbitkan pada tahun 2021, Uni Eropa mendaftarkan Panama sebagai negara ‘tax haven’ bersama dengan Kepulauan Virgin dan Seychelles.

Oleh karena itu, tak sedikit para penguasaha atau orang-orang kaya yang ‘lari’ ke Panama untuk menyimpan dana yang di milikinya. Hal ini dilakukan karena kekayaan mereka di negaranya bakal di kenakan pajak tinggi.

 

Exit mobile version