No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usai Temuan BPOM, Epidemiolog Minta Pemerintah Cabut Izin Penggunaan Ivermectin

by Danang
Juli 3, 2021
A A
BPOM RI: Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing, Bukan Covid-19

Ilustrasi Obat Cacing Ivermectine( Detail/ist)

19
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyarankan pemerintah untuk memberhentikan izin penggunaan obat Ivermectin demi kesehatan masyarakat.

ArtikelTerkait

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Agustus 14, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 11, 2022
Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Agustus 10, 2022
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Agustus 10, 2022

Hal itu ia ungkapkan merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produksi Ivermectin dianggap tidak sesuai dengan aturan dan berbahaya.

“Apa pun itu kalau tidak sesuai dengan prosedur apalagi ilegal itu harus dihentikan. Itu tugas pemerintah. Pemerintah harus menjaga kesehatan masyarakat,” ucap Dicky seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat 2 Juli 2021.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Dicky juga mengatakan pemerintah seharusnya harus lebih hati-hati dan mempertimbangkan konsekuesinya. Ia mengatakan, jangan sampai karena dalam situasi panik, pemerintah terus membiatkan obat tersebut digunakan.

Apalagi, kata dia, pemerintah mengamini anggapan Ivermectin bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Ia mengingatkan, pemerintah jangan cepat percaya. Sebab, belum ada penelitian secara ilmiah yang membuktikan anggapan itu.

“Karena di tengah kepanikan ini banyak orang yang berpikirnya pendek tidak berbasis sains. Jadi kalau panik itu apa-apa dianggap bener. Padahal, enggak ada bukti secara ilmiah, belum misalnya,” ucap dia.

“Atau kalau ada potensi, tapi belum, ya tidak bisa jadi pembenaran karena ini menyangkut juga kesehatan. Bukan tidak memikirkan tapi ini keamanan ya,” imbuhnya.

Selain itu, Dicky menyatakan pemerintah harus mengutamakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi suatu obat. Pemerintah, kata dia, tidak boleh mengambil langkah seperti sedang berjudi.

“Jadi kalau masuk tubuh itu bukan sesuatu yang ringan dan dampaknya itu, ketika misalnya saat ini tidak akan ada di antara sekian itu yang fatal dan itu tidak bisa dijadikan perjudian,” ujarnya.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Lebih lanjut, Dicky mengingatkan pemerintah jangan sampai di tengah pandemi seperti ini ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, termasuk perusahaan obat. Ia menyebut setiap klaim.harus dibuktikan secara ilmiah.

IDI Angkat Suara

Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan izin penggunaan Invermectin dari awal memang bermasalah. Apalagi setelah adanya temuan dari BPOM.

“Pemerintah harus menggarisbawahi Invermectin tidak boleh dipakai.Kalau itu rusak berarti untuk cacing juga tidak bisa. Kurang apa lagi?” kata dia.

Sebelumnya, BPOM mengatakan bahan baku Invermectin yang diproduksi oleh PT Harsen diperoleh secara ilegal. Kemasan yang dipakai tidak siap edar. Tak hanya itu, PT Harsen pun tidak mencantumkan masa kadaluwarsa sesuai dengan yang dikeluarkan oleh BPOM.

Tags: BPOMCOVID-19IDIIvermectinObat COVID-19Produksi IvermectinProtokol Kesehatan
Next Post
Menjadi Desa Sentra Ayam, Wakil Bupati Mashuri Salut Terhadap Desa Sido Lego

Menjadi Desa Sentra Ayam, Wakil Bupati Mashuri Salut Terhadap Desa Sido Lego

Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKBP3A Tanda Tangani PKS dengan DPMPPA Kota Jambi

Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKBP3A Tanda Tangani PKS dengan DPMPPA Kota Jambi

Soal Larangan Sholat Idul Adha Berjamaah, Gugus Tugas Pemprov Jambi Tunggu Instruksi

Soal Larangan Sholat Idul Adha Berjamaah, Gugus Tugas Pemprov Jambi Tunggu Instruksi

Judi di Kasino Pakai Uang Bansos Covid-19, Pria AS Ditangkap

Polres Bitung Tangkap DPO Kasus Minerba Polres Kepulauan Sangihe

Al Haris: Mashuri Bisa Saja Menjadi Bupati Merangin Tanpa Wakil

Al Haris Imbau Tak Ada Penyambutan di Bandara Usai Pelantikan

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA