Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Ikuti Pray From Home Secara Virtual

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengikuti doa bersama secara virtual yang bertajuk Pray From Home yang digelar oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Wakil Gubernur mengikuti acara ini dari auditorium rumah dinas gubernur, Minggu 11 Juli 2021. Tampak Wagub mengikuti dengan khidmat bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, S.I.K., Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan perwakilan TNI dan Kepala OPD.

Pray From Home ini mengajak seluruh umat beragama untuk memohon perkenan Tuhan Yang Maha Esa agar dapat mengangkat wabah Covid-19 bagi kehidupan bangsa Indonesia dan umat manusia.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berdoa agar bangsa ini selalu diberikan kekuatan untuk menghadapi ujian pandemi Covid-19.

Seruan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat hadir secara virtual dalam kegiatan Pray From Home: Dari Rumah untuk Indonesia, yang diinisi​​​​​​​asi Kementerian Agama.

“Dari rumah masing-masing mari kita tundukkan Kepala, mengheningkan cipta, doa dari rumah kita panjatkan dan terus ikhtiar agar ujian pandemi ini segera berakhir,” kata Presiden Jokowi.

Pembacaan doa disampaikan enam pemimpin tokoh agama, yakni Prof Dr. KH Quraish Shihab (Islam), Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nengah Dana (Hindu), Bhante Pannyavaro (Buddha), dan Xs. Budi Tanuwibawa (Konghucu).

Presiden mengungkapkan, upaya lahir batin harus dilakukan untuk menghadapi pandemi ini.

“Menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah, kita juga wajib melakukan ikhtiar batiniah. Memanjatkan doa memohon pertolongan Allah SWT agar beban kita diringankan, agar rakyat bangsa, negara, juga dunia terbebas dari pandemi,” sebut Presiden.

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengatasi pandemi covid-19.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Semua pihak harus berkolaborasi, berkerjasama saling tolong menolong, bergotong royong untuk mengatasi ujian yang melanda ini,” tutur Presiden Jokowi.

Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menghadapi pandemi ini. Tak terkecuali ormas keagamaan dan tokoh agama.

“Saya sangat bersyukur pandangan ormas-ormas keagamaan senapas untuk menjaga keselamatan umat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kerja keras pemerintah untuk mengatasi covid-19 ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kesadaran serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan jiwa.

“Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja. Dalam mengatasi covid-19, ini merupakan ijtihad kebangsaan kita, karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden berharap Pray From Home selanjutnya dapat menjadi gerakan bersama semua masyarakat Indonesia untuk membangun optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Turut bergabung secara virtual dalam Pray From Home, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Daerah, tokoh agama, serta hampir 10 ribu masyarakat umum.

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.

Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.

Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.

“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.

Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs