Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Ikuti Pray From Home Secara Virtual

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengikuti doa bersama secara virtual yang bertajuk Pray From Home yang digelar oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Wakil Gubernur mengikuti acara ini dari auditorium rumah dinas gubernur, Minggu 11 Juli 2021. Tampak Wagub mengikuti dengan khidmat bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, S.I.K., Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan perwakilan TNI dan Kepala OPD.

Pray From Home ini mengajak seluruh umat beragama untuk memohon perkenan Tuhan Yang Maha Esa agar dapat mengangkat wabah Covid-19 bagi kehidupan bangsa Indonesia dan umat manusia.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berdoa agar bangsa ini selalu diberikan kekuatan untuk menghadapi ujian pandemi Covid-19.

Seruan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat hadir secara virtual dalam kegiatan Pray From Home: Dari Rumah untuk Indonesia, yang diinisi​​​​​​​asi Kementerian Agama.

“Dari rumah masing-masing mari kita tundukkan Kepala, mengheningkan cipta, doa dari rumah kita panjatkan dan terus ikhtiar agar ujian pandemi ini segera berakhir,” kata Presiden Jokowi.

Pembacaan doa disampaikan enam pemimpin tokoh agama, yakni Prof Dr. KH Quraish Shihab (Islam), Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nengah Dana (Hindu), Bhante Pannyavaro (Buddha), dan Xs. Budi Tanuwibawa (Konghucu).

Presiden mengungkapkan, upaya lahir batin harus dilakukan untuk menghadapi pandemi ini.

“Menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah, kita juga wajib melakukan ikhtiar batiniah. Memanjatkan doa memohon pertolongan Allah SWT agar beban kita diringankan, agar rakyat bangsa, negara, juga dunia terbebas dari pandemi,” sebut Presiden.

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengatasi pandemi covid-19.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Semua pihak harus berkolaborasi, berkerjasama saling tolong menolong, bergotong royong untuk mengatasi ujian yang melanda ini,” tutur Presiden Jokowi.

Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menghadapi pandemi ini. Tak terkecuali ormas keagamaan dan tokoh agama.

“Saya sangat bersyukur pandangan ormas-ormas keagamaan senapas untuk menjaga keselamatan umat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kerja keras pemerintah untuk mengatasi covid-19 ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kesadaran serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan jiwa.

“Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja. Dalam mengatasi covid-19, ini merupakan ijtihad kebangsaan kita, karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden berharap Pray From Home selanjutnya dapat menjadi gerakan bersama semua masyarakat Indonesia untuk membangun optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Turut bergabung secara virtual dalam Pray From Home, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Daerah, tokoh agama, serta hampir 10 ribu masyarakat umum.

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs