ADVERTORIAL
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Ikuti Pray From Home Secara Virtual
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengikuti doa bersama secara virtual yang bertajuk Pray From Home yang digelar oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Wakil Gubernur mengikuti acara ini dari auditorium rumah dinas gubernur, Minggu 11 Juli 2021. Tampak Wagub mengikuti dengan khidmat bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, S.I.K., Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan perwakilan TNI dan Kepala OPD.
Pray From Home ini mengajak seluruh umat beragama untuk memohon perkenan Tuhan Yang Maha Esa agar dapat mengangkat wabah Covid-19 bagi kehidupan bangsa Indonesia dan umat manusia.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berdoa agar bangsa ini selalu diberikan kekuatan untuk menghadapi ujian pandemi Covid-19.
Seruan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat hadir secara virtual dalam kegiatan Pray From Home: Dari Rumah untuk Indonesia, yang diinisiasi Kementerian Agama.
“Dari rumah masing-masing mari kita tundukkan Kepala, mengheningkan cipta, doa dari rumah kita panjatkan dan terus ikhtiar agar ujian pandemi ini segera berakhir,” kata Presiden Jokowi.
Pembacaan doa disampaikan enam pemimpin tokoh agama, yakni Prof Dr. KH Quraish Shihab (Islam), Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nengah Dana (Hindu), Bhante Pannyavaro (Buddha), dan Xs. Budi Tanuwibawa (Konghucu).
Presiden mengungkapkan, upaya lahir batin harus dilakukan untuk menghadapi pandemi ini.
“Menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah, kita juga wajib melakukan ikhtiar batiniah. Memanjatkan doa memohon pertolongan Allah SWT agar beban kita diringankan, agar rakyat bangsa, negara, juga dunia terbebas dari pandemi,” sebut Presiden.
Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengatasi pandemi covid-19.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Semua pihak harus berkolaborasi, berkerjasama saling tolong menolong, bergotong royong untuk mengatasi ujian yang melanda ini,” tutur Presiden Jokowi.
Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menghadapi pandemi ini. Tak terkecuali ormas keagamaan dan tokoh agama.
“Saya sangat bersyukur pandangan ormas-ormas keagamaan senapas untuk menjaga keselamatan umat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kerja keras pemerintah untuk mengatasi covid-19 ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kesadaran serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan jiwa.
“Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja. Dalam mengatasi covid-19, ini merupakan ijtihad kebangsaan kita, karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden berharap Pray From Home selanjutnya dapat menjadi gerakan bersama semua masyarakat Indonesia untuk membangun optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Turut bergabung secara virtual dalam Pray From Home, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Daerah, tokoh agama, serta hampir 10 ribu masyarakat umum.
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.
Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.
Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.
“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)
ADVERTORIAL
Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.
“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.
Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.
Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026
Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.
Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.
Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.
Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.
Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.
Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.
Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)



