PERISTIWA
EKSKLUSIF: Mengalami Pendarahan 8 Jam Saat Hendak Bersalin, Istri Polisi Ini Ditolak 4 Rumah Sakit
detail.id/, Jambi – Nyawa Ratih Kumala Dewi hampir saja tak tertolong ketika hendak melahirkan anak keempatnya pada 1 Agustus 2021. Warga Tempino, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu sempat bertahan selama 8 jam, setelah dia ditolak empat rumah sakit yang berbeda, dengan alasan yang berbeda pula.
Awalnya pada jam 6 pagi, Ratih ditemani pihak keluarga menuju Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Ratih menyatakan tak bisa melahirkan dengan normal, sehingga jalur operasi menjadi pilihan satu-satunya.
“Saya enggak bisa melahirkan dengan cara normal. Dari dulu saya ketiga anak saya operasi. Dan operasinya itu di RS Bhayangkara itu berhubung suami saya juga polisi,” kata Ratih saat dikonfirmasi detail pada Minggu, 1 Agustus 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Setibanya di RS Bhayangkara, Ratih menjalani rangkaian prosedur untuk rapid test terlebih dahulu. Pihak rumah sakit menyatakan Ratih positif Covid-19. Hal itu membuatnya tidak bisa bersalin di RS Bhayangkara tersebut. Dengan kondisi merintih menahan sakit akibat hendak melahirkan, ia ditolak oleh RS Bhayangkara.
Epi, bibi Ratih spontan berteriak dan meminta tolong. Soalnya, Ratih tengah mengalami pendarahan hebat di mobil namun tak ada sikap untuk menolong dari pihak RS Bhayangkara.
“Pak, tolong itu keponakan saya sudah pendarahan. Ini masalah nyawa, Pak,” ujar Epi memelas. Namun pihak RS Bhayangkara tetap kukuh menolak. Menurut mereka, di RS Bhayangkara tak ada tempat untuk bersalin bagi orang yang positif covid-19.
“Padahal jauh hari menjelang persalinan, kami sudah mengurus untuk syarat administrasi. Pas di rumah sakit kan itu juga kemarin disuruh menunggu, pihak rumah sakitnya mau konfirmasi sama atasan, pas dia sudah datang itu bukannya bawa kabar baik, malah bawa kabar buruk,” kata Epi kepada detail Minggu ,1 Agustus 2019.
Panik akibat tak kunjung ada pertolongan medis, sementara pendarahan yang dialami Ratih kian mengkhawatirkan. Pihak keluarga kemudian membawanya menuju RS Abdul Manap. Sesampainya di RS Abdul Manap Ratih tak kunjung mendapatkan pertolongan medis. Pihak medis mengatakan mereka sedang kerepotan menangani pasien Covid-19. Lagi pula kamar sudah penuh sehingga tak ada lagi tenaga medis yang bisa membantu.
Dari sana, mereka yang panik akhirnya membawa Ratih ke RSUD Raden Mattaher. Lagi-lagi tak kunjung mendapat bantuan medis. Tenaga medis RSUD Raden Mattaher banyak yang terpapar Covid-19.
“Kami sampai di RSUD Raden Mattaher, ternyata di situ banyak tenaga medis yang sedang terkena Covid, pasien juga ramai,” ujar Epi.
Hari sudah siang, keluarga Ratih makin panik. Mereka menuju RS Annisa yang jaraknya cukup jauh. Ini merupakan rumah sakit keempat yang dituju. Tiba di RS Annisa, penolakan untuk keempat kalinya kembali dirasakan oleh Ratih.
“Di rumah sakit Annisa pihak rumah sakit bilang kalau peralatan medis yang memadai untuk melakukan operasi bersalin sedang tidak memadai, alat medisnya minim,” ujar Epi.
Pihak keluarga tak putus asa. Mereka bergerak menuju RS Erni Medika di kawasan Palmerah. Proses di sana berjalan dengan lancar. Pukul dua siang, operasi Caesar berhasil dilakukan. Ratih akhirnya bisa melahirkan anak keempatnya dengan selamat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Jimmi, salah satu pihak keluarga yang turut membantu mencari tempat bersalin bagi Ratih saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tindakan pihak RS Bhayangkara. Hampir saja Ratih mengalami hal yang buruk.
“Saya kesal sekali. Orang sudah pendarahan namun tak ada pelayanan dioper juga sama rumah sakit yang tenaga medisnya sudah banyak terpapar Covid-19. Ini masalah nyawa loh,” kata Jimmi menyesalkan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti
DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.
Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.
”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.
Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.
Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.
Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)
PERISTIWA
Bak Drama Korea! Wabup Djoko “Koar-koar” Haknya Dibatasi Tapi Diam-diam Terima Uang Hampir Setengah Miliar
DETAIL.ID, Jember – Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, mengungkap aliran hak finansial Wakil Bupati Djoko Susanto yang masuk ke rekening pribadi dengan nilai hampir setengah miliar rupiah selama sekitar setahun menjabat.
Thamrin menyampaikan pihaknya memegang data pengeluaran hak keuangan dan fasilitas protokoler Wakil Bupati yang selama ini dipersoalkan Djoko Susanto ke publik.
Data tersebut disebut membantah klaim Djoko Susanto yang menyebut haknya tidak diberikan, termasuk terkait insentif pajak.
“Selama menjabat kurang lebih setahun, ada hak Pak Djoko yang masuk di rekening pribadi nyaris setengah miliar rupiah,” kata Thamrin.
Ia menilai Djoko Susanto tidak pernah membuka informasi penerimaan dana tersebut ke publik, tetapi justru menyampaikan keluhan soal hak yang disebut tidak diberikan.
“Kami sangat menyayangkan, Wabup memilih bungkam soal aliran dana besar ini ke kantong pribadinya namun berteriak di media soal hak yang tidak diberikan,” ujarnya.
Thamrin juga menyebut data aliran dana tersebut telah melalui proses verifikasi oleh lembaga perbankan daerah.
“Data uang masuk itu sudah divalidasi oleh Bank Jatim Jember,” katanya.
Selain hak finansial, Thamrin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jember tetap menyediakan kendaraan dinas Wakil Bupati yang berada di rumah dinas.
Penggunaan kendaraan tersebut, menurutnya, sepenuhnya bergantung pada keputusan Djoko Susanto.
“Mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas Wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, itu murni keputusan Wabup,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember melayani setiap pengajuan dari pihak Wakil Bupati melalui mekanisme resmi, termasuk klaim perjalanan dinas yang disebut pernah mencakup biaya perjalanan istri Wakil Bupati.
“Dan itu langsung dicairkan melalui sistem disposisi “layani” yang diterapkan Kepala Bagian Umum. Tidak ada yang mempersulit,” katanya.
Diketahui, Djoko Susanto sebelumnya mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember atas gugatan konvensi warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM.
Dalam duplik perkara nomor 131/PDT.G/2025/PN.Jmr, Djoko melalui tim kuasa hukumnya menyertakan catatan keuangan sebagai bagian dari pembuktian kontribusi dalam proses Pilkada serta dasar gugatan perdata yang berfokus pada pemulihan hak politik Wakil Bupati.
PERISTIWA
KSPSI AGN Jambi Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani Nenawea (DPD KSPSI AGN)Provinsi Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
KSPSI menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk ideal untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparat penegak hukum.
”Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Itu penting untuk menjaga independensi institusi dan mencegah politisasi hukum,” ujar Saipul Kipli, Selasa dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam rapat itu, Jenderal Listyo menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, serta wibawa Presiden.
Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M Ali Abdullah menyampaikan bahwa sikap buruh di Jambi juga selaras dengan aspirasi buruh di Jambi serta keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang disahkan pada 27 Januari 2026. DPR RI telah menetapkan delapan poin reformasi Polri, dengan poin utama menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak akan berbentuk kementerian.
”Kami menyambut baik ketegasan DPR RI dan Kapolri. Bagi kaum buruh, Polri yang independen di bawah Presiden adalah jaminan bahwa penanganan sengketa industrial dan aksi penyampaian pendapat tetap profesional dan tidak diintervensi kepentingan politik kementerian tertentu,” kata Ali Abdullah.
Dalam pernyataan resminya, KSPSI AGN Jambi juga mengemukakan sejumlah alasan penolakan, di antaranya untuk menghindari politisasi hukum, menjaga efisiensi penanganan konflik sosial, serta menegaskan mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa Polri berkedudukan di bawah Presiden.
KSPSI AGN Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut dan memastikan Polri tetap menjadi institusi yang independen, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (*)


