DETAIL.ID, Merangin – Rendahnya serapan anggaran covid-19 membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Sehingga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin panggil Kepala Dinas Kesehatan Merangin terkait anggaran penanganan Covid-19 tersebut, Jumat 13 Agustus 2021.
Selain Kepala Dinkes, juga tampak hadir Plt Kepala BPBD, Sekretaris Inspektorat, perwakilan BPKAD, Bappeda dan Dinas Sosial.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin.
“Berapa anggaran Covid, serapan sudah berapa, mekanisme pencairan seperti, rendahnya serapan anggaran ini masalahnya dimana,” ungkap Kajari.
Terkait itu Raden Roro Theresia Tri Widorini mengharapkan agar OPD terkait tidak ragu-ragu mencairkan anggaran Covid-19 dan meminta pendampingan pada Kejari dan Polri.
“Kami ingin membantu bapak-bapak, ibu-ibu supaya anggaran dapat terserap sesuai dengan aturan. Kalau ada ada kendala silakan untuk bertanya,” ujarnya.
Kajari juga menyoroti lambannya laporan dari OPD terkait penanganan covid-19 di Merangin.
Oleh sebab itu ia menegaskan agar serapan anggaran Covid-19 segera diproses dan dicairkan, karena keterlambatan serapan anggaran sudah menjadi perhatian banyak pihak.
“Yang menjadi masalah laporan, cobalah bagai mana caranya itu cepat. Kejaksaan dan Polisi mendukung betul, apa lagi ini sudah menjadi atensi Kapolda. Kalau ragu- OPD surati kami untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Senada juga dikatakan Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah bahwa melalui diskusi itu apa yang menjadi persoalan OPD-OPD dalam mencairkan anggaran untuk disampaikan dan sama-sama mencari solusi.
“Apa yang menjadi persoalan kita bahas, agar bisa dilakukan untuk mengambil langkah apa ke depannya. Sehingga, apa yang menjadi program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 bisa di atasi dengan dana yang di sediakan,” ucap Taufik Yanuarsyah .
Dan kita juga sangat berharap dengan penggunaan anggaran tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya.
“Item-item kegiatan itu kami disandingkan, supaya jika ada persoalan bisa kita carikan solusinya,” tambahnya.
Dari diskusi yang diprakarsai kejaksaan terlihat hadir, Polres Merangin, Dinkes, Inspektorat, Bappeda, BPBD, BPKAD dan Dinsos.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post