DAERAH
Serapan Anggaran Covid-19 Rendah, Kajari Panggil Kadinkes
detail.id/, Merangin – Rendahnya serapan anggaran covid-19 membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Sehingga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin panggil Kepala Dinas Kesehatan Merangin terkait anggaran penanganan Covid-19 tersebut, Jumat 13 Agustus 2021.
Selain Kepala Dinkes, juga tampak hadir Plt Kepala BPBD, Sekretaris Inspektorat, perwakilan BPKAD, Bappeda dan Dinas Sosial.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin.
“Berapa anggaran Covid, serapan sudah berapa, mekanisme pencairan seperti, rendahnya serapan anggaran ini masalahnya dimana,” ungkap Kajari.
Terkait itu Raden Roro Theresia Tri Widorini mengharapkan agar OPD terkait tidak ragu-ragu mencairkan anggaran Covid-19 dan meminta pendampingan pada Kejari dan Polri.
“Kami ingin membantu bapak-bapak, ibu-ibu supaya anggaran dapat terserap sesuai dengan aturan. Kalau ada ada kendala silakan untuk bertanya,” ujarnya.
Kajari juga menyoroti lambannya laporan dari OPD terkait penanganan covid-19 di Merangin.
Oleh sebab itu ia menegaskan agar serapan anggaran Covid-19 segera diproses dan dicairkan, karena keterlambatan serapan anggaran sudah menjadi perhatian banyak pihak.
“Yang menjadi masalah laporan, cobalah bagai mana caranya itu cepat. Kejaksaan dan Polisi mendukung betul, apa lagi ini sudah menjadi atensi Kapolda. Kalau ragu- OPD surati kami untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Senada juga dikatakan Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah bahwa melalui diskusi itu apa yang menjadi persoalan OPD-OPD dalam mencairkan anggaran untuk disampaikan dan sama-sama mencari solusi.
“Apa yang menjadi persoalan kita bahas, agar bisa dilakukan untuk mengambil langkah apa ke depannya. Sehingga, apa yang menjadi program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 bisa di atasi dengan dana yang di sediakan,” ucap Taufik Yanuarsyah .
Dan kita juga sangat berharap dengan penggunaan anggaran tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya.
“Item-item kegiatan itu kami disandingkan, supaya jika ada persoalan bisa kita carikan solusinya,” tambahnya.
Dari diskusi yang diprakarsai kejaksaan terlihat hadir, Polres Merangin, Dinkes, Inspektorat, Bappeda, BPBD, BPKAD dan Dinsos.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Memastikan Stabilitas Kebutuhan Pokok
DETAIL.ID, Pasuruan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal aspirasi rakyat dan memastikan stabilitas kebutuhan pokok. Hal ini disampaikan dalam program podcast “Jawara” (Jagongan Wakil Rakyat)
Dalam dialog tersebut, Muhammad Zaini memaparkan beberapa poin strategis terkait kesiapan pemerintah daerah dan legislatif di bulan puasa tentang Jaminan Stok dan Stabilitas Harga Pangan di wilayah Pasuruan.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan harga sembako, Zaini menjelaskan bahwa DPRD telah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Monitoring telah dilakukan di sejumlah pasar besar seperti Pasar Ngempit, Pasar Prigen, dan Pasar Sukorejo.
“Kami pastikan ketersediaan pangan tersedia dan harganya stabil. Jangan sampai saat warga hendak berbuka puasa, bahan pokok justru sulit didapat,” kata Zaini pada Senin, 23 Februari 2026.
Kami selaku wakil ketua DPRD kabupaten Pasuruan membuka Pelayanan Publik Tetap Maksimal meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadan, Zaini menjamin kualitas pelayanan di kantor DPRD tidak akan menurun. Secara personal, pimpinan dan anggota dewan tetap membuka kanal pengaduan selama 24 jam, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung.
Ia juga membagikan kabar baik mengenai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 yang mencapai angka 88,82% (kategori sangat baik). Bahkan, poin untuk penanganan pengaduan masyarakat mencapai 99,01%, yang menunjukkan responsivitas DPRD terhadap keluhan warga.
“Seluruh anggota dewan akan turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi sekaligus bersilaturahmi. Ada juga kegiatan Safari Ramadan seperti bagi-bagi takjil, khataman Alquran, hingga tarawih keliling,” ujarnya. (Tina)
DAERAH
Dishub Kabupaten Pasuruan Buka Progam Mudik Gratis
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan membuka pendaftaran progam mudik gratis di tahun ini agar berlebaran ke kampung halaman dengan keluarga masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo mengatakan, pihaknya menyediakan bus dengan rute berbeda yang berencana untuk bertujuan bermudik yang bisa dipilih oleh masyarakat.
Dinas Perhubungan juga menyediakan 6 rute agar berlebaran bersama keluarga dengan bus mudik gratis yang telah disediakan ini tak hanya disediakan bagi warga Kabupaten Pasuruan saja. “Namun juga untuk pendatang yang bekerja di wilayah Pasuruan serta tinggal di wilayah Pasuruan yang ditunjukkan dengan surat keterangan domisili,” kata Digdo Sutjahjo pada Senin, 23 Februari 2026.
Dinas Perhubungan mengeluarkan 6 unit bus yang disiapkan dalam program mudik gratis dengan kapasitas 240 kursi bus-bus tersebut akan mengantar para pemudik dengan 6 rute bertujuan. Di antaranya Jalur A untuk Madiun – Maospati – Ngawi – Solo. Sedangkan Jalur B untuk bertujuan Nganjuk, Madiun – Ponorogo – Pacitan. Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban.
Selanjutnya untuk Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan Jalur F tujuan Lumajang-Jember. “Sedangkan untuk pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 Februari sampai 17 Maret 2026,” ucapnya
Digdo Sutjahjo menjelaskan untuk mekanisme pendaftaran, setiap calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27 atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dinas Perhubungan Pasuruan.
Selanjutnya, untuk syarat administrasinya calon pemudik wajib melampirkan data KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi anggota keluarga. Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja.
“Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada 18 Maret 2026 dengan titik di halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk informasi tambahan, sebelum pemberangkatan pihak Dinas Perhubungan memeriksa barang bawaan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat (seperti durian).
“Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman,” katanya. (Tina)


