ADVERTORIAL
Bupati Tanjungjabung Barat Terima Audiensi Manajemen PLN Guna Cari Solusi
DETAIL.ID, Kualatungkal – Bupati Anwar Sadat menerima audiensi manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah, dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan listrik di Tanjungjabung Barat, Senin 13 September 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini, turut dihadiri Manager PLN UP3 Jambi, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sumbagteng dan jajaran manajemen, Asisten II , Pasi Ter Kodim 0419/Tanjab, Kabag SDA serta tamu undangan lainya.
Dalam pertemuan tersebut pihak PLN Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma sampaikan pemaparannya terkait pembangunan jaringan listrik 150 KV yang melalui titik Muara Sabak, Kuala Tungkal dan Pelabuhan Dagang.
“Mohon dukungan dan bantuan terutama terkait adanya tapak tower yang berada dalam kawasan hutan yang dikuasai masyarakat total ada 83 titik yang berada diantara Muara Sabak- Kuala Tungkal,” katanya.
Rencananya akan dibangun 83 titik tower yang berada dalam kawasan Hutan Produksi ( HP ). Dari 83 titik tower yang berada di Kawasan Tanjungjabung Barat Meliputi Pematang Lumut, Muntialo, Dan Teluk Kulbi, masih ada beberapa titik tapak tower yang berada dalam kawasan lahan yang dikuasai masyarakat, diantaranya 17 titik tower di Pematang Lumut, 13 titik tower di Muntialo, serta 1 titik di Teluk Kulbi.
Terkait hal itu, Bupati mengatakan akan dilakukan pendekatan edukasi persuasif serta akan libatkan pihak kecamatan dan desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita akan urut satu-satu, sehingga pekerjaan ini akan lebih intensif, pada dasarnya kami pemkab tanjab barat siap membantu,” tukasnya.
Lebih lanjut, Bupati minta adanya perbaikan birokrasi di PLN ULP Kuala Tungkal agar kedepannya koordinasi berjalan dengan baik.
“Kalau bisa diganti karena sulit untuk berkordinasi, Pemkab sudah membuka pintu seluas-luas untuk hearing dan koordinasi tapi sampai saat ini belum ada tanggapan yang berarti. Ini tujuannya meminimalisir gejolak dan polemik yang ada di tengah masyarakat. Takutnya masyarakat akan mendemo karena adanya kerugian yang dialami masyarakat mengingat PLN ini adalah pelayanan yang paling mendasar, butuh perhatian betul,” tandas nya.
Reporter: Robby Cahyadi
ADVERTORIAL
Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan
DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.
Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.
Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.
Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.
Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.
Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.
Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.
Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.
Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.
“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.
ADVERTORIAL
Penerima Bantuan Pangan Jember Terendah di Jatim, Indikasi Kemiskinan Menurun
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bulog Cabang Jember resmi meluncurkan pendistribusian bantuan pangan besar-besaran untuk periode Februari–Maret 2026.
Pelepasan logistik yang melibatkan belasan truk pengangkut ini dilakukan di Kantor Bulog Cabang Jember, Mangli, pada Jumat, 10 April 2026, dengan sasaran utama 390.744 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penyaluran kali ini menempatkan Kabupaten Jember pada posisi yang cukup menonjol di tingkat provinsi.
Kepala Bulog Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut sampai ke tangan yang tepat.
“Jumlah tersebut menjadikan Jember sebagai daerah dengan penerima bantuan pangan terendah di Jawa Timur,” kata Ade.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir langsung di lokasi distribusi Kelurahan Kaliwates, menyatakan bahwa status sebagai penerima bantuan terendah adalah indikasi positif bagi kondisi sosial ekonomi daerah.
Ia menilai berkurangnya jumlah penerima menunjukkan adanya tren penurunan angka kemiskinan yang nyata di tengah masyarakat Jember.
Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, penyaluran 8 ribu ton beras dan 1,8 juta liter minyak goreng secara bertahap ini juga dimaksudkan sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah.
Gus Fawait juga menyempatkan diri mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik untuk hadir di lokasi distribusi.
Dalam sela-sela penyerahan bantuan, Bupati memberikan instruksi tegas terkait pengawasan di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.
“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Jika penyalurannya tidak tepat sasaran, laporkan. Termasuk jika ada warga yang layak tapi belum menerima bantuan,” ucapnya.
Distribusi pada tahap awal ini diprioritaskan untuk tiga wilayah kecamatan, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.
Guna meminimalisir kesalahan data, proses pembagian bantuan telah didukung oleh sistem aplikasi digital dan pengawalan ketat dari petugas di tingkat kelurahan.



