Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Desak Kejati Jambi Panggil dan Periksa Dirut Bank Jambi, DPP LSM Mappan: Pecat dan Penjarakan

Published

on

detail.id/, Jambi – Dana Rp 230 miliar yang dialokasikan dari Bank Jambi untuk membeli saham PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance tidak diketahui ke mana larinya. Hal ini membuat DPP LSM Mappan tergerak untuk mendesak pihak Kejaksaan tinggi Jambi mengusut tuntas kasus ini. Di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, DPP LSM Mappan pun berorasi pada Kamis 23 September 2021.

“Kami mendesak Kepala Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Yunsak El Hacon selaku Direktur Utama Bank Jambi untuk mempertanggungjawabkan dana Rp 230 Miliar tersebut yang diduga merugikan keuangan Pemprov Jambi. Yang kedua, kami meminta Kejati Jambi melakukan upaya hokum terkait investasi Bank Jambi ke PT NSP, dan siapa saja oknum yang terlibat, dan siapa pejabat-pejabat Provinsi Jambi yang diduga terlibat konspirasi kejahatan perbankan,” ujar Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP LSM Mappan, pada orasinya Kamis 23 September 2021.

Bukan tanpa alasan, Hadi menyebut, jajaran Kejaksaan Agung sudah banyak mengungkap kasus serupa. Hal ini pun telah terjadi di Jambi, maka patut untuk diusut tuntas.

“Dirut Bank Jambi itu sekarang meminta perlindungan, agar uang Rp 235 Miliar ini bisa dihapuskan dan tidak menjadi beban tanggungjawabnya,” lanjut Hadi.

Hadi pun mempertanyakan asal dana yang digunakan. Apakah itu bersumber dari dana Pemprov ataukah dana dari nasabah.

“Jika ini uang Pemprov, artinya ini uang rakyat. Ketika ini diambil dari nasabah Bank Jambi, berarti ini menjadi hak nasabah. Maka nasabah yang dirugikan. Seharusnya Bank Jambi lebih bijak, menganalisa secara benar ketika akan mengivestasikan uang yang dimilikinya. Padahal sudah keluar analisa dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan namun tidak menjadi landasan dan pertimbangan. Berarti siapa yang salah dan patut dipersalahkan, padahal OJK sudah mengeluarkan analisanya, kata Hadi.

Lebih lanjut, DPP LSM Mappan mendesak dan menantang Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut tuntas. Dirut dan jajaran direksi harus dipanggil dan diperiksa, serta perlu pula diusut oknum pejabat yang terlibat.

“Ini hal yang memalukan ketika seorang Dirut Utama Bank Jambi, memimpin sebuah badan usaha milik daerah provinsi Jambi, meminta uang 230 Miliar yang sudah dikeluarkan lalu minta dihapuskan. Ini tugas bapak – bapak yang di dalam. Ketika dia tinggal menjalankan saja tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka pecat saja. Jika Memang dia salah, periksa dan penjarakan. Berarti dia tidak layak menjadi dirut,” ucap Hadi tegas dalam orasinya.

Ini seperti layaknya kasus investasi bodong sapi perah. Jika kasus investasi bodong sapi perah tersebut memakan korban masyarakat umum, kasus ini investasi bodong yang korbannya perusahaan plat merah, sebut DPP LSM Mappan dalam orasinya.

Diketahui, Bank Jambi berinvestasi ke SNP Finance pada tahun 2017. Padahal, OJK telah menyatakan bahwa SNP Finance telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking Call 5, yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar dalam pengawasan LBH 93 hari, diragukan lebih 140 hari, dan macet lebih dari 6 bulan.

Skandal kasus Bank Jambi yang disebut-sebut ikut menyertakan modal Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

Reporter: Febri Firsandi Putra

PERISTIWA

Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing

DETAIL.ID

Published

on

Satu helikopter dari BPDP Provinsi turun membantu pemadaman karhutla di Kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.

Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat

Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.

“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.

Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.

Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.

“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.

‎Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.

‎Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.

‎Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.

‎”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.

‎Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.

‎Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.

‎”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.

‎Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.

‎”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.

‎Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.

‎Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.

‎”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia

DETAIL.ID

Published

on

Jenazah Iswandi saat tiba di rumah duka, Minggu (6/8/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.

Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.

Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.

Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.

Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.

Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.

“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.

Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.

Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.

Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.

Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.

Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.

Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.

Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs