Connect with us

DAERAH

Dewan Sebut Pasar Ternak Tidak Representatif, Pedagang Tidur di Musala

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Jambi, Ilhamuddin melihat keberadaan pasar ternak cukup potensial tapi tidak representatif. Kondisi ini dia ketahui sewaktu mengunjungi pasar ternak akhir pekan lalu.

“Kami melihat bahwa pasar ternak yang sudah dibangun dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian cukup potensial karena transaksi di pasar lumayan besar,” ujar Ilhamuddin, Selasa 21 September 2021.

Angka transaksi pasar ternak berkisar 100 sampai 300 ekor setiap hari Jumat. Politisi PKB kelahiran Mersam ini melihat dari segi performance kurang perhatian dari pemerintah daerah. Seperti kondisi pagar pasar tidak memadai.

“Kalau ternak lepas dari dalam pasar akibat pagar tidak ada, tentu bahaya karena ternak lari ke jalan raya. Akhirnya menimbulkan efek kerugian terhadap pedagang maupun mengganggu lalu lintas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamuddin sangat menyoroti hal demikian. Ia juga menemukan rumput dalam areal pasar ternak mulai tinggi-tinggi. Mestinya rumput harus di pangkas agar kelihatan menarik di lihat pedagang dari luar daerah.

“Karena skala pasar ternak bukan untuk pedagang Batanghari saja. Sebab ada pedagang dari Lampung, Palembang, Padang melakukan transaksi di daerah ini disamping masyarakat lokal,” ujarnya.

Antusias masyarakat lokal kata dia lumayan dalam hal melakukan transaksi jual beli di pasar ternak. Tinggal lagi perlu ada campur tangan dari pemerintah daerah bagaimana pasar ternak yang sudah ada ini tidak mati.

“Kami takut mati saja. Kalau perlu kita kembangkan lagi. Fasilitas cukup berupa Musala, kantin ada tapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ilhamuddin dalam kunjungan melihat kantin terkunci sedangkan Musala terbuka. Akhirnya pedagang-pedagang dari luar daerah yang tiba jam 11 malam harus menginap di Musala. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah menyiapkan tempat pedagang menginap agar jangan sampai menginap di Musala.

“Karena fungsi Musala bukan untuk menginap, lain halnya untuk itikaf. Jadi tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Ini yang sangat kami sayangkan sekali,” katanya.

Ilhamuddin meninjau pasar ternak bersama pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan serta pihak Dinas Koperindag Batanghari. Menurut dia idealnya pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Perkebunan dan Peternakan karena latar belakang peternakan harus orang yang punya hobi bidang itu.

“Disitu fashionnya. Kalau fashion tidak di ternak, akhirnya pengelolaan tidak sesuai. Contoh kita melihat ternak kepanasan dan kehujanan. Kalau fashion kita ada di situ, ketika ternak merasa panas, tentu kita merasa panas,” ucapnya.

Ada kemisteri terjalin antara pengelola pasar dengan ternak seandainya ini dari basic yang sama. Faktanya yang terjadi hari ini tidak demikian. Pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Koperindag. Tentu ini tidak linear menurut dirinya.

“Ini yang kami melihat. Kalau saran kami dikembalikan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Karena mereka punya link masuk dan mengeluarkan ternak dari daerah luar, seperti Lampung dari Palembang datang ternak ke Jambi. Dari Padang mereka punya link ambil dari pasar ternak kita untuk bawa ke Padang,” katanya.

Sebelum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rupanya Ilhamuddin telah beberapa kali melintas sembari melihat kondisi pasar ternak tidak representatif, padahal ada transaksi. Ia khawatir apa yang telah dipelopori pemimpin Batanghari terdahulu, akhirnya dimasa kini bisa hilang.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs