Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dewan Sebut Pasar Ternak Tidak Representatif, Pedagang Tidur di Musala

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Jambi, Ilhamuddin melihat keberadaan pasar ternak cukup potensial tapi tidak representatif. Kondisi ini dia ketahui sewaktu mengunjungi pasar ternak akhir pekan lalu.

“Kami melihat bahwa pasar ternak yang sudah dibangun dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian cukup potensial karena transaksi di pasar lumayan besar,” ujar Ilhamuddin, Selasa 21 September 2021.

Angka transaksi pasar ternak berkisar 100 sampai 300 ekor setiap hari Jumat. Politisi PKB kelahiran Mersam ini melihat dari segi performance kurang perhatian dari pemerintah daerah. Seperti kondisi pagar pasar tidak memadai.

“Kalau ternak lepas dari dalam pasar akibat pagar tidak ada, tentu bahaya karena ternak lari ke jalan raya. Akhirnya menimbulkan efek kerugian terhadap pedagang maupun mengganggu lalu lintas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamuddin sangat menyoroti hal demikian. Ia juga menemukan rumput dalam areal pasar ternak mulai tinggi-tinggi. Mestinya rumput harus di pangkas agar kelihatan menarik di lihat pedagang dari luar daerah.

“Karena skala pasar ternak bukan untuk pedagang Batanghari saja. Sebab ada pedagang dari Lampung, Palembang, Padang melakukan transaksi di daerah ini disamping masyarakat lokal,” ujarnya.

Antusias masyarakat lokal kata dia lumayan dalam hal melakukan transaksi jual beli di pasar ternak. Tinggal lagi perlu ada campur tangan dari pemerintah daerah bagaimana pasar ternak yang sudah ada ini tidak mati.

“Kami takut mati saja. Kalau perlu kita kembangkan lagi. Fasilitas cukup berupa Musala, kantin ada tapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ilhamuddin dalam kunjungan melihat kantin terkunci sedangkan Musala terbuka. Akhirnya pedagang-pedagang dari luar daerah yang tiba jam 11 malam harus menginap di Musala. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah menyiapkan tempat pedagang menginap agar jangan sampai menginap di Musala.

“Karena fungsi Musala bukan untuk menginap, lain halnya untuk itikaf. Jadi tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Ini yang sangat kami sayangkan sekali,” katanya.

Ilhamuddin meninjau pasar ternak bersama pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan serta pihak Dinas Koperindag Batanghari. Menurut dia idealnya pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Perkebunan dan Peternakan karena latar belakang peternakan harus orang yang punya hobi bidang itu.

“Disitu fashionnya. Kalau fashion tidak di ternak, akhirnya pengelolaan tidak sesuai. Contoh kita melihat ternak kepanasan dan kehujanan. Kalau fashion kita ada di situ, ketika ternak merasa panas, tentu kita merasa panas,” ucapnya.

Ada kemisteri terjalin antara pengelola pasar dengan ternak seandainya ini dari basic yang sama. Faktanya yang terjadi hari ini tidak demikian. Pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Koperindag. Tentu ini tidak linear menurut dirinya.

“Ini yang kami melihat. Kalau saran kami dikembalikan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Karena mereka punya link masuk dan mengeluarkan ternak dari daerah luar, seperti Lampung dari Palembang datang ternak ke Jambi. Dari Padang mereka punya link ambil dari pasar ternak kita untuk bawa ke Padang,” katanya.

Sebelum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rupanya Ilhamuddin telah beberapa kali melintas sembari melihat kondisi pasar ternak tidak representatif, padahal ada transaksi. Ia khawatir apa yang telah dipelopori pemimpin Batanghari terdahulu, akhirnya dimasa kini bisa hilang.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.

“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.

Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.

“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.

“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)

Continue Reading

DAERAH

LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.

Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.

Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.

Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.

Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.

“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.

Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.

Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs