DAERAH
MFA Menyerahkan 660 Serifikat Redistribusi TORA Bersama Kakan Pertanahan
DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Jambi Muhammad Fadhil Arief (MFA) menyerahkan 660 sertifikat tanah kepada masyarakat usai gelaran zoom meeting bersama Presiden RI Joko Widodo.
Penyerahan Serifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 berlangsung di ruang kaca Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari. Penyerahan sertifikat disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Batanghari Ade Juhari.
“Penyerahan 660 sertifikat tanah hari ini kita lakukan secara simbolis kepada masyarakat Batanghari. Ke depan akan terus kita tuntaskan karena nanti sinergitas ini akan terus kita bangun,” kata MFA dikonfirmasi awak media, Rabu 22 September 2021.
Program Batanghari TANGGUH akan sinergi dengan program Presiden Jokowi tentang sertifikasi tanah. Masyarakat nanti akan mendapat bantuan di bidang pertanian berupa bibit maupun bantuan lainnya. Tapi mereka wajib mengurus sertifikat tanah.
“Mengapa sertifikat tanah penting, karena akan menghilangkan konflik ke depannya. Kemudian akan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dikuasi masyarakat,” ucapnya.
Ibarat orang menikah, kata MFA, selama ini menikah ‘bawah tangan’. Secara kepemilikan, penguasaan fisik masyarakat melakukannya, tapi secara de jure belum ada legalitas yang diakui versi pemerintah.
Pemkab Batanghari akan memetakan mana yang menjadi tumpang tindih kepemilikan masyarakat selama ini. Apabila tidak dilakukan, MFA meyakini akan terus menjadi warisan masalah di Kabupaten Batanghari.
“Kita meniatkan dan kita usahakan bersama jajaran BPN, selama masa periode jabatan saya dan pak Bakhtiar, masalah konflik di Batanghari bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Batanghari Ade Juhari mengatakan intinya masyarakat bisa menerima sertifikat dengan cepat tanpa biaya karena sudah ditanggung oleh negara. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan hasil sidang Ketua Panitia Persidangan Landreform, kebetulan Ketuanya di jabat Bupati Batanghari.
“Sehingga setelah keluar keputusan atau rekomendasi, berapa yang bisa dilaksanakan atau diberikan itu kami laksanakan segera untuk diterbitkan sertifikatnya. Sehingga apa yang disampaikan hasil keputusan itu kami laksanakan dengan tuntas sejumlah yang direkomendasikan oleh beliau,” katanya.
Dari 700 persil sertifikat hanya 660 persil saja yang bisa BPN terbitkan karena dengan pertimbangan 40 bidang masuk dalam kawasan PT WKS (Wira Karya Sakti). Kriteria penerima sertifikat yakni masyarakat menduduki dan berdomisili serta punya penguasaan fisik terhadap tanah dan mempunyai hukum terhadap tanah tersebut.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Klaim Sepihak Oknum Warga Desa Selango Terkait Jalan Rusak Parah, Ini Penjelasan Kades
DETAIL.ID, Merangin – Beredarnya pemberitaan terkait jalan Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan yang dinarasikan hancur lebur dan ditulis tidak berdasarkan fakta, banyak dibantah warga Desa Selango sendiri.
Jalan yang diklaim bahwa setelah dilakukan perkerasan mengalami kerusakan parah, padahal sudah diajukan rabat beton, narasi tersebut dinilai banyak warga sangat menyesatkan dan tidak berdasar.
Seperti yang disampaikan oleh Anhar, Kepala Desa Selango bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Saya sebagai Kades sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Merangin yang sudah memperbaiki jalan kami, dan saya tidak sepakat dengan pemberitaan tersebut, setelah perbaikan jalan dilakukan pemerintah Merangin, banyak kendaraan besar yang membawa alat berat keluar dari Desa Selango, tentu ini menjadi salah satu faktor jalan menjadi labil kembali,” kata Anhar pada Rabu, 2 September 2026.
Bahkan sebelum dilakukan perkerasan jalan, warga membentuk panitia untuk membantu menyediakan material dari sungai Desa Selango yang dikenal memiliki material cukup baik.
“Sebagai bentuk dukungan kami atas perbaikan jalan desa kami, warga sepakat membentuk panitia untuk menyediakan material dan menentukan titik jalan yang rusak dan berpotensi sulit dilalui saat musim hujan, mereka menunggui alat Dinas PU bekerja sampai selesai kok,” ujarnya lagi.
Diakuinya, ada tiga titik jalan yang sulit ditangani pihak desa jika saat hujan, tapi dengan perkerasan yang dilakukan Dinas PU, jalan sepanjang lebih dari 6 KM hingga Desa Tanjung Benuang saat ini kondisinya sangat baik.
“Saya sendiri dan perangkat desa yang menentukan tiga titik lokasi perkerasan, bahkan melihat langsung material yang banyak kami hampar di jalan untuk digilas alat, wajar saja kalau setelah hujan debu yang ada di jalan jadi lumpur, tapi setelah hujan jalan jadi terbentuk sangat bagus, mana yang dibilang hancur lebur?” ucapnya.
Jika jalan hancur lebur, maka sudah pasti warga tidak bisa lewat jalan yang diviralkan, sementara banyak warga setiap hari mengantar hasil kebun seperti kelapa sawit untuk dijual ke luar desa.
“Terlalu berlebih-lebihan kalau dibilang jalannya hancur lebur, lah ini warga setiap hari bawa hasil kebun untuk dijual ke luar desa dengan aman. Mari kita dukung pemerintah yang membangun desa kami, jangan di lebih-lebihkan lah,” katanya.
Sementara itu, Anang salah satu warga Desa Selango, mengatakan bahwa perkerasan jalan sudah dilakukan, dan masyarakat tidak ada yang komplain dan kecewa, malah sebaliknya merasa berterima kasih, sebab tanjakan yang diviralkan sebenarnya jalanya sudah bagus.
“Wajar saja habis hujan terus orang itu melintas bekas ban kendaraan sudah banyak melintas, siangnya hari pasan jalan jadi keras dan tidak ada kendala, mana yang dibilang warga kecewa? Kami malah sangat berterima kasih lah, selama ini kami menempuh jalan cukup kesulitan, sekarang sudah bagus kami merasa diperhatikan pemerintah,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempersiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 diarahkan bukan hanya untuk mendukung pembangunan nasional, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat. Jika dirincikan, rencana tersebut difokuskan untuk program ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, mewujudkan kemandirian energi dan air, penyediaan lahan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana. Untuk menjalankannya, Kementerian ATR/BPN menggunakan instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.
Lebih lanjut, untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan memberi dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan pengembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan konflik-konflik pertanahan agar bisa menciptakan kepastian hukum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset serta kegiatan ekonominya.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dalu Agung Darmawan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI kali ini turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan hadir dengan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Perkuat Soliditas Organisasi, Ketum IPB Teddy Sarmidi Bersama Pengurus Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari
DETAIL.ID, Jambi – Jajaran pengurus dan anggota DPP Ormas LSM IPB menggelar pertemuan dan konsolidasi organisasi di Jambi pada Selasa, 1 September 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi, kekompakan serta soliditas antarpengurus dan anggota.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum IPB Teddy Sarmidi, Ketua IPB Kota Jambi Widianto, Ketua DPC IPB Kabupaten Batanghari Arnol, serta sejumlah anggota IPB.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah pengurus tampak berdiskusi dan melakukan koordinasi mengenai keberlangsungan organisasi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi jajaran IPB untuk memperkuat komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan program organisasi.
Selain memperkuat internal, konsolidasi diharapkan semakin memantapkan peran organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan fakta serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Dalam menjalankan fungsi sosial dan pengawasan, jajaran organisasi juga diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kebersamaan antara Ketua Umum, pengurus daerah dan anggota menjadi bagian penting dalam menjaga roda organisasi agar tetap berjalan sesuai tujuan dan program yang telah ditetapkan.
Pertemuan turut diwarnai suasana kekeluargaan, terlihat dari dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan jajaran pengurus berkumpul bersama.
Ke depan, koordinasi antara jajaran pusat, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari diharapkan semakin kuat sehingga program-program organisasi dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. (*)



