ADVERTORIAL
Wabup Tanjungjabung Barat Pimpin Rakor Percepatan Implementasi Pembentukan MPP
detail.id/, Kualatungkal – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan, SH, memimpin rapat koordinasi percepatan implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanjungjabung Barat di Pola Atas, Kantor Bupati Tanjungjabung Barat, pada Selasa 14 September 2021.
Turut hadir pada rapat tersebut Asisten III, Staf Ahli, Unsur Forkopimda/mewakili, DPMPTSP Provinsi Jambi, Samsat Tanjungjabung Barat, Kepala OPD terkait, BUMN dan BUMD terkait Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Rapat diawali dengan pemaparan progres implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjungjabung Barat oleh Kadis DPMPTSP Kab. Tanjungjabung Barat, Yan Ery, S. Pt, M. Si terkait langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan MPP.
Lebih lanjut, Yan Ery sampaikan hal- hal yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan MPP, di antaranya rencana unit layanan yang akan bergabung, penyiapan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS), penyiapan sistem informasi layanan dan infrastruktur jaringan, penyiapan standar pelayanan, standar operasional prosedur dan mekanisme kerja, penyiapan SDM pelayanan, pengalokasian anggaran operasional MPP serta infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Wabup Hairan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu komitmen bersama agar dapat dibuka di awal tahun 2022 mendatang. Untuk mendukung hal tersebut, Wabup berharap OPD terkait yang akan membuka gerai di MPP pertama kali harus menyiapkan anggaran secara maksimal terkait sumber daya dan operasional terkait pembukaan gerai.
“Seperti yang telah disampaikan target pertama 20 gerai dulu, dan kita butuh dukungan dari Kominfo agar berperan aktif karena ini sistem pelayanan online. Jangan sampai waktu pembukaan ada kendala pada jaringan, karena itu bagian yang paling mendasar,” ujar Wabup.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar dalam sistem operasional nantinya, jangan sampai MPP telah dibuka namun MoU belum dilaksanakan. Dan hal ini perlu tertuang dalam perjanjian kerjasama agar pelayanan target yang diinginkan dapat tercapai.
Wabup berharap kepada satgas percepatan implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk segera megkoordinasikan semua hal yang terkait kelanjutan penyiapan sarana dan prasarana.
Wabup juga minta Dinas PMPTSP untuk menyurati OPD terkait dan BUMD yang akan membuka gerai agar segera melakukan persiapan termasuk anggaran operasional. Dirinya juga berharap nantinya jangan sampai masyarakat yang dilayani merasa jenuh karena menunggu terlalu lama jadi perlu sumber daya yang baik untuk dapat mendukung itu dan jika pandemi belum usai mohon prokes kesehatannya agar pelayanan tetap dilaksanakan dengan baik.
“Jika ini pelayanan terpadu maka SDM nya yang harus diperhatikan, jangan sampai ketika masyarakat datang yang melayani tidak ramah dan tidak murah senyum. Bagaimana orang akan betah untuk berada di situ jika pelayanannya tidak baik dan perlu juga disediakan tempat smoking area, tempat ibu menyusui, bila perlu wifi-nya gratis dan kecepatan internetnya baik agar masyarakat nyaman karena targetnya memang seperti itu untuk mencapai pelayanan yang terbaik,” ujar wabup.
“MPP yang telah kita siapkan infrastrukturnya akan terus kita lengkapi dan kita penuhi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Untuk itu, diharapkan komitmen dan dukungan kita semua baik instansi vertikal, OPD Provinsi, OPD Kabupaten, BUMN dan BUMD untuk dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan bergabung memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Mal Pelayanan Publik tersebut,” tutup Wakil Bupati.
Reporter: Robby Cahyadi
ADVERTORIAL
ASN Berjuang Verval Data Kemiskinan Hingga Terjatuh, Pj Sekda Jember Beri Apresiasi!
DETAIL.ID, Jember – ASN Satpol PP Kabupaten Jember, Siti Nurus Syamsiyah, jatuh saat menjalankan verifikasi faktual (verval) data kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 20 April 2026.
Peristiwa itu terjadi saat Siti menuju lokasi tugas pada malam hari menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.
Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan membuat kendaraan yang dikendarainya kehilangan tenaga saat menanjak.
“Kan sudah magrib jadi saya enggak paham medan, terus ketinggiannya itu sekitar 45 derajat kemiringannya. Nah, saya sudah mau nanjak gitu sepedanya kan roda tiga,” katanya saat ditemui di ruang IGD RS dr. Soebandi.
Ia menguraikan, kurangnya ancang-ancang membuat kendaraan tidak mampu menanjak dan justru mundur tak terkendali meski sudah direm.
“Mungkin kecepatan dari bawah itu kurang karena saya tidak tahu medannya. Akhirnya mundur, saya rem tetap enggak bisa. Sepedanya miring ke kiri terus jatuh,” ujarnya.
Siti menjalankan tugas tersebut setelah mendapat izin dari atasan usai apel pagi.
Ia menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah daerah dalam penuntasan data kemiskinan, dengan catatan aspek keselamatan petugas menjadi perhatian.
“Harapannya kalau perempuan jangan jauh-jauh (lokasi tugasnya), yang dekat-dekat saja. Kalau laki-laki mungkin beda lagi cara kerjanya,” ucapnya.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, merespons insiden itu dengan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang terlibat dalam proses verval di lapangan.
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan verifikasi data dengan penuh sukacita dan duka di lapangan. Ini menunjukkan semangat bahwa ASN terpanggil peduli terhadap warga miskin di Jember,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan verval berjalan lebih aman dan efisien.
Helmi meminta OPD mengatur pembagian tugas jika ada ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia.
“Kami sampaikan kepada OPD-OPD, misalkan keberatan karena sakit atau sudah sepuh, nanti verval bisa diwakilkan kepada rekan kerjanya yang lain. Masa sih temannya enggak bisa bantu? Yang penting datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyesuaian lokasi tugas akan kembali dikaji agar lebih dekat dengan domisili petugas.
“Nanti kita evaluasi untuk didekatkan dengan posisi rumahnya. Sebetulnya sudah dilakukan, cuma karena terlalu banyak warga miskin di pinggiran, akhirnya mau tidak mau kita melibatkan rekan-rekan ASN,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Hadiri Halal Bihalal Alumni SPP-SPMA/SMKPP, Wabup Bakhtiar Ajak Para Alumni Dukung Ketahanan Pangan
Batanghari – Alumni SPP-SPMA/SMKPP Negeri Jambi menggelar Halal Bihalal Akbar lintas angkatan tahun 1968 hingga 2025 di Muara Bulian, pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antaralumni yang tersebar di berbagai daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para alumni untuk memperkuat peran dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
“Momentum silaturahmi ini sangat penting, apalagi banyak alumni yang sudah lama tidak bertemu karena kesibukan dan jarak. Pertemuan langsung seperti ini menjadi obat rindu,” katanya.
Ia menyebut, para alumni berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang profesi, baik yang telah purna bakti maupun yang masih aktif bertugas di berbagai bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Menurutnya, keilmuan yang dimiliki para alumni di bidang pertanian diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para alumni dapat berperan aktif, baik melalui ide, inovasi, maupun program yang relevan untuk mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaralumni sebagai modal dalam mencapai tujuan bersama.
“Kebersamaan dan kekompakan ini perlu terus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Dukung Fatwa MUI Batanghari, Fadhil Arief Siap Kawal Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pada Jumat, 17 April 2026.
Fokus utama dalam audiensi tersebut adalah pembahasan mengenai Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Kabupaten Batanghari untuk tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal dari program strategis keagamaan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas telah diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batanghari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024. Fatwa tersebut secara khusus mengatur tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus MUI memaparkan maksud dan tujuan dari gerakan bersama ini. Mereka menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memuliakan ahli kubur yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.
Selain memaparkan program, kehadiran MUI juga bertujuan untuk memohon petunjuk serta arahan langsung dari Bupati. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dinilai sangat krusial bagi keberhasilan gerakan ini di lapangan.
Pihak MUI berharap adanya koordinasi lintas sektor yang kuat agar implementasi fatwa penataan kuburan tersebut dapat berjalan secara terarah. Hal ini diperlukan agar proses integrasi program dapat dilakukan secara terpadu di setiap wilayah.
Melalui sinergi yang erat antara para ulama dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan penataan kuburan Islami ini dapat terwujud secara optimal. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata demi kemaslahatan umat di Bumi Serentak Bak Regam.
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh MUI. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan ulama adalah kunci utama dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung setiap langkah strategis yang akan diambil. Beliau berharap gerakan ini memberikan dampak positif yang nyata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari, para Asisten Setda, Kepala Kantor Kemenag, serta Ketua MUI beserta jajaran. Hadir pula Ketua Bidang Komisi Fatwa, para Kepala OPD terkait, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesra Setda Batanghari.



