Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wabup Tanjungjabung Barat Pimpin Rakor Percepatan Implementasi Pembentukan MPP

Published

on

detail.id/, Kualatungkal – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan, SH, memimpin rapat koordinasi percepatan implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanjungjabung Barat di Pola Atas, Kantor Bupati Tanjungjabung Barat, pada Selasa 14 September 2021.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten III, Staf Ahli, Unsur Forkopimda/mewakili, DPMPTSP Provinsi Jambi, Samsat Tanjungjabung Barat, Kepala OPD terkait, BUMN dan BUMD terkait Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Rapat diawali dengan pemaparan progres implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjungjabung Barat oleh Kadis DPMPTSP Kab. Tanjungjabung Barat, Yan Ery, S. Pt, M. Si terkait langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan MPP.

Lebih lanjut, Yan Ery sampaikan hal- hal yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan MPP, di antaranya rencana unit layanan yang akan bergabung, penyiapan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS), penyiapan sistem informasi layanan dan infrastruktur jaringan, penyiapan standar pelayanan, standar operasional prosedur dan mekanisme kerja, penyiapan SDM pelayanan, pengalokasian anggaran operasional MPP serta infrastruktur lainnya.

Sementara itu, Wabup Hairan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu komitmen bersama agar  dapat dibuka di awal tahun 2022 mendatang. Untuk mendukung hal tersebut, Wabup berharap OPD terkait yang akan membuka gerai di MPP pertama kali harus menyiapkan anggaran secara maksimal terkait sumber daya dan operasional terkait pembukaan gerai.

“Seperti yang telah disampaikan target pertama 20 gerai dulu, dan kita butuh dukungan dari Kominfo agar berperan aktif karena ini sistem pelayanan online. Jangan sampai waktu pembukaan ada kendala pada jaringan, karena itu bagian yang paling mendasar,” ujar Wabup.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar dalam sistem operasional nantinya, jangan sampai MPP telah dibuka namun MoU belum dilaksanakan. Dan hal ini perlu tertuang dalam perjanjian kerjasama agar pelayanan target yang diinginkan dapat tercapai.

Wabup berharap kepada satgas percepatan implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk segera megkoordinasikan semua hal yang terkait kelanjutan penyiapan sarana dan prasarana.

Wabup juga minta Dinas PMPTSP untuk menyurati OPD terkait dan BUMD yang akan membuka gerai agar segera melakukan persiapan termasuk anggaran operasional. Dirinya juga berharap nantinya jangan sampai masyarakat yang dilayani merasa jenuh karena menunggu terlalu lama jadi perlu sumber daya yang baik untuk dapat mendukung itu dan jika pandemi belum usai mohon prokes kesehatannya agar pelayanan tetap dilaksanakan dengan baik.

“Jika ini pelayanan terpadu maka SDM nya yang harus diperhatikan, jangan sampai ketika masyarakat datang yang melayani tidak ramah dan tidak murah senyum. Bagaimana orang akan betah untuk berada di situ jika pelayanannya tidak baik dan perlu juga disediakan tempat smoking area, tempat ibu menyusui, bila perlu wifi-nya gratis dan kecepatan internetnya baik agar masyarakat nyaman karena targetnya  memang seperti itu untuk mencapai pelayanan yang terbaik,” ujar wabup.

“MPP yang telah kita siapkan infrastrukturnya akan terus kita lengkapi dan kita penuhi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Untuk itu, diharapkan komitmen dan dukungan kita semua baik instansi vertikal, OPD Provinsi, OPD Kabupaten, BUMN dan BUMD untuk dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan bergabung memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Mal Pelayanan Publik tersebut,” tutup Wakil Bupati.

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs