Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Melantik Pejabat Administrator Golongan III/ IV

Published

on

detail.id/, Kualatungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melakukan mutasi dan pengangkatan pns dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Sejumlah 77 Pejabat pun dilantik oleh Bupati Tanjungjabung Barat untuk menempati posisi barunya, Senin 11 Oktober 2021.

Dalam rangka menyinkronkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hingga 2024 mendatang, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat kembali melantik melantik sejumlah 77 pejabat eselon 3 dan 4, setelah senin sebelumnya tanggal 4 Oktober telah melantik 32 pejabat eselon 3 dan 4.

“Iya, hari ini kita melantikan 77 pejabat eselon III dan IV,” kata Agus Sanusi.

Berikut 77 pejabat eselon III dan IV Pemkab Tanjab Barat yang baru dilantik:

1. SAWALUDDIN F TANJUNG, SE. M.Si
Administrator Sekretaris Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kab. Tanjab Barat / III.a
2. FERI NOPRIANTO, SE
Administrator Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat / III.a
3. SUSIAH, S.AP
Administrator Kabid Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Tanjab Barat/III.b
4. AZMA NORBIAH, SE
Pengawas Kasubbid Perhitungan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat/IV.a
5. MELY, S.AP
Pengawas Kasubbid Penyuluhan dan Promosi Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat/IV.a
6. DIAN PURWANTI, SE
Pengawas Kasubbid Pengelolaan Benda Berharga Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat/IV.a
7. SITI HAMISAH, S.Kom.I
Pengawas Kasubbid Pengelolaan Sistem Informasi dan Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat/IV.a
8. AHMAD JAMHUR, SE
Pengawas Kasi Operasi dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjab Barat/IV.a
9. ANDI PUTRA SYAM, SH
Pengawas Kasi Pengembangan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjab Barat/IV.a
10. M. FADILLAH ABDI, A.Md
Pengawas Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjab Barat/IV.a
11. M. JUNAIDI, SE
Administrator Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanjab Barat / III.b
12. SISKA DINIATI,Z, SE
Pengawas Kasubbid Akuntansi Penerimaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanjab Barat / IV.a
13. ABD. WAHAB, S.AP
Pengawas Kasubbid Pengendalian Kas Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanjab Barat / IV.a
14. SYARIFUDDIN, SE
Pengawas Kasubbid Anggaran I Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanjab Barat / IV.a
15. ANDI GUSMANTO, A.Md
Pengawas Kasi Operasi dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kab. Tanjab Barat/IV.a
16. MUJONO, SH
Pengawas Kasi Sarana dan Prasarana Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kab. Tanjab Barat/IV.a
17. FADLY WIJAYA, S.STP
Administrator Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Tanjab Barat/III.a
18. HAPRIANSYAH, S.ST.Pi
Administrator Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat/ III.a
19. AMRAN KURNIAWAN, S.T.Pi
Administrator Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat / III.b
20. ABDULLAH, SE
Administrator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Tanjab Barat/III.a
21. KADARUSMAN PURBA, SKM
Administrator Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tanjab Barat / III.a
22. H. AHMAD LAWI, SH
Administrator Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tanjab Barat / III.b
23. RATNA DEWI, S.Pt
Administrator Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tanjab Barat / III.b
24. RENGGA SEKARSARI, S.IP
Administratror Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Kab. Tanjab Barat/ III.b
25. FIKRI
Pengawas Kasi Pembinaan dan Pengawasan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tanjab Barat/Iv.a.
26. HAPNI ROHANAWATI, S.Kom
Administrator Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Tanjab Barat/III.b
27. DESSY HARYATY, D, SE
Administrator Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Tanjab Barat/III.b
28. AINA DEWIANA, Am.Md.Kep
Administrator Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Tanjab Barat/III.b
29. ANGGIA WIRDAYULI, SE. ME
Pengawas Kasi Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Tanjab Barat/IV.a
30. ZAKARIA, S.Pt
Administrator Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kab. Tanjab Barat/ III.b
31. AGUS SUMANTRI, S.Hi
Administrator Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tanjab Barat / III.a
32. RACHMAWATI, SE
Pengawas Kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kab. Tanjab Barat/IV.a
33. AHMAD JUNAIDI, S.Pd.I
Administrator Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kab. Tanjab Barat / III.b
34. SUBIARTO, SH
Administrator Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Tanjab Barat / III.a
35. IKHSANTI, S.Sos
Administrator Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Tanjab Barat / III.b
36. HUSAINI
Administrator Kabid Pemuda dan Olah Raga Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Tanjab Barat / III.b
37. RICI MAHARANI, ST
Administrator Kabid Penyelenggaran Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjab Barat/III.b
38. AHMAD HUSAINI, SE
Administrator Kabid Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjab Barat/III.b
39. M. RIZAL FAHLEVI, SE
Pengawas Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjab Barat/IV.a
40. SYOFIAN, S.AP
Pengawas Lurah Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat IV.a
41. SAHALA SIMATUPANG, SKM.M.PH
Administratot Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat/III.a
42. RUSDI, SKM. M. Si
Administrator Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat/ III.b
43. Dra. ERIDA NOVERIA MANALU, M.PH
Pengawas Kepala Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kab. Tanjab barat / IV.a
44. ZAINAL MUTTAQIN, A.Md. RM
Pengawas Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat / IV.a
45. SURYANTI, SKM.
Pengawas Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olah Raga Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat/IV.a
46. FEMMY GERCE BORORING, S.Kom.I
Pengawas Kasi Pendataan dan Pengendalian Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Tanjab Barat/Iv.a
47. OKAN IDIAS ALI, SH
Pengawas Kasubbag Program, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Badan Penanggulangan Bencana Kab. Tanjab Barat/Iv.a
48. MUHAMMAD FIRDAUS, SE
Administrator Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Kab. Tanjab Barat / III.b
49. MUHAMMAD ISYA, SE
Administrator Kabid Kesiapsiagaan, Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Kab. Tanjab Barat /III.b
50. PAHMI, SE
Administrator Kabid Sarana dan Pemeliharaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Tanjab Barat / III.b.
51. LAMTORANG L TOBING
Administrator Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tanjab Barat/III.b
52. BUKRAN HADINATA, SE
Administrator Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tanjab Barat/III.b
53. ELVIAN SAHRUDI, S.Kom.I
Pengawas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tanjab Barat/IV.a
54. ZULKAFLI, SE
Administrator Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjab Barat/III.b
55. ST. KHAIRANI, SP
Administrator Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan dan Peternakab Kab. Tanjab Barat / III.b
56. RAEKHIE PRAYOGA, SH. MH
Pengawas Kasi Perlindungan Dinas Perkebunan dan Peternakab Kab. Tanjab Barat / IV.a
57. RAHMAN TAMIN, S.Sos.I
Administrator Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kab. Tanjab Barat/ III.b
58. AHMAD BUHARI, S.Pd. MM
Administrator Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kab. Tanjab Barat/ III.a
59. SUGENG UTOMO, SH
Pengawas Kasubbag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tanjab Barat / IV.a
60. SYAMSUDDIN
Pengawas Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat / IV.a
61. ISWANTO SAPOETRA, S.AP
Pengawas Kasubbag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian Bagian Umum Setda Kab. Tanjab Barat/IV.a
62 H. HARNO, S.Ag
Administrator Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat / III.b
63. SURYANSYAH, S.Kom.I
Administrator Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat / III.b
64. PUJI HARTONO, ST
Administrator Kabid Pengelolaan Informasi dan Opini Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat / III.b
65. DADANG GINANJAR, S.IP
Administrator Kabid Informasi, Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat / III.b
66. GERRY, S.AP
Pengawas Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Program Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat/IV.a
67. Hj. TRIANA MARTIWI IS, A.Md
Pengawas Kasi Layanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanjab Barat/IV.a
68. Ir. ZULFITRI
Administrator Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanjab Barat/III.a
69. M. SUHELMI, S.TP
Administrator Kabid Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanjab Barat/III.b
70. BETTY ROHIMAH, SP
Administrator Kabid Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanjab Barat/III.b
71. R. INDRA JAYA, SP
Administrator Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanjab Barat/III.b
72. DEDI HERIANTO, SP. M.Si
Pengawas Kasi Kelembagaan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanjab Barat/IV.a
73. MEIRANITA JULISE GUMAYANTI, SE
Pengawas Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanjab Barat/IV.a
74. ELIYANI, SE
Pengawas Kasubbag Keuangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Tanjab Barat/IV.a
75. M. HISOM. ST
Administrator Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanjab Barat / III.a
76. DOVITARIA, SE
Administrator Kabid Paud dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tanjab Barat / III.b
77. DARMAILENY, SE
Administrator Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanjab Barat/III.b.

DAERAH

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.

Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” kata Menteri Nusron.

Kepastian hukum atas tanah merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari proses pembangunan perumahan. Melalui legalitas tanah, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas rumah yang dimiliki.

Prosesi akad massal yang merupakan bagian dari program Tiga Juta Rumah ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilaksanakan secara serentak pada 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi. Selain dihadiri para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, acara ini juga diikuti oleh gubernur, perwakilan pemerintah daerah, para pengembang properti, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Termasuk juga dalam mendukung program Tiga Juta Rumah dengan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah. Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan kepastian hukum yang jelas.

Di lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga. Menutup rangkaian acara, Presiden Prabowo dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, dan perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian program rumah subsidi sebagai simbol dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dana Talangan Rp786,57 Miliar Jadi Strategi Percepat Pembangunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan penjelasan terkait rencana pengajuan dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027.

Ia menegaskan, pengajuan pembiayaan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah yang minus, melainkan merupakan strategi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Menurut Gus Fawait, masih banyak anggapan yang mengartikan defisit dalam APBD sebagai tanda pemerintah daerah mengalami kesulitan keuangan.

Padahal, defisit merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang selama ini dapat ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen setiap tahun menghasilkan SiLPA yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada penyusunan APBD tahun berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, stabilitas fiskal daerah tetap dapat terjaga.

Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, memilih mengusulkan dana talangan agar sejumlah proyek dapat dikerjakan lebih cepat.

Langkah tersebut dinilai lebih efisien dibanding menunda pembangunan ketika harga material dan biaya konstruksi terus mengalami kenaikan.

Selain proyek infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian.

Tingginya tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi salah satu alasan perlunya pembangunan fasilitas tambahan.

“Pengembangan layanan tersebut juga diharapkan membuka peluang penambahan tenaga medis,” katanya, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam.

Gus Fawait memaparkan, fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat hanya dapat diakses daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kabupaten Jember dinilai memenuhi indikator tersebut karena tren pendapatan daerah terus meningkat dan belanja pegawai tetap berada di bawah 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, ia memastikan pengajuan pembiayaan itu masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Jember.

Apabila tidak memperoleh persetujuan, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan APBD yang dimiliki.

“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tana Toraja – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026. Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” kata Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu.

Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut. Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” ucap Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat.

Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah. Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap.

Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma beserta jajaran. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs