DETAIL.ID, Kualatungkal – Sampai saat ini wacana hak angket sumur migas yang pernah digulirkan oleh 4 fraksi di DPRD Tanjabbar sejak 5 bulan silam tidak kejelasannya. Oleh sebab itu dinilai melempem dan dipertanyakan kredebilitas dari wakil rakyat.
Dikarenakan sampai saat ini tidak ada bukti konkret dari kesepakatan yang sudah ditandatangani Bupati Tanjungjabung Barat terkait pembagian sumur migas tersebut tetap bertahan dan menjadi DBH untuk Kabupaten Tanjungjabung Barat dan tidak terbagi.
LSM Petisi, melalui Syaifuddin AR menuding adanya dugaan main mata antara DPRD dengan Pemkab Tanjungjabung Barat.
“Mana hak angketnya? Kenapa tidak ada juga sampai saat ini, ada apa dengan DPRD Tanjungjabung Barat, dingin sudah, ada apa?” ujarnya mempertanyakan.
Jika benar 24 sumur yang disengketakan itu tetap milik Tanjungjabung Barat, harus disertai dengan surat resmi dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang sama seperti kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Tanjungjabung Barat tersebut.
“Jangan hanya bicara optimis, birokrasi harus pakai sistem dengan surat resmi,” ungkapnya.
Selain itu, LSM petisi juga meminta Bupati harus tegas bicara, sebagaimana ketegasannya menandatangani kesepakatan bagi 2 tersebut.
“Bicara tegas soal sumur itu, bukan soal tapal batas, kan Bupati sendiri yang menandatangani kesepakatan itu,” bebernya.
Dia menambahkan jika DPRD ingin melaksanakan hak angket sesuai UU, segera laksanakan jangan hanya berani statemen di media saja sehingga kesan hanya menakut- nakuti saja.
”Segera layangkan hak angket jangan-jangan ada apa-apa nya, diduga ada kesepakatan dengan partai-partai di DPRD, sehingga hak angket tidak juga terlaksana,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjungjabung Barat, Hamdani menyebutkan Fraksi PDIP sudah berulang ulang meminta pimpinan DPRD untuk mengundang Bupati minta kejelasan tentang nasib 24 sumur migas yang sudah ditandatangani Bupati.
“Biar terang benderang diketahui publik terbagi 2 atau tidak. Bukan masalah tapal batas yg sudah disepakati secara bersama waktu pertemuan tanggal 19 Mei 2021 di rumah dinas Gubernur Jambi,” tukasnya.
Reporter: Robby Cahyadi
Discussion about this post