Connect with us
Advertisement

DAERAH

Hanya Gertak Sambal, Hak Angket Sumur Migas Tak Kunjung Terlaksana oleh DPRD Tanjungjabung Barat

Published

on

detail.id/, Kualatungkal – Sampai saat ini wacana hak angket sumur migas yang pernah digulirkan oleh 4 fraksi di DPRD Tanjabbar sejak 5 bulan silam tidak kejelasannya. Oleh sebab itu dinilai melempem dan dipertanyakan kredebilitas dari wakil rakyat.

Dikarenakan sampai saat ini tidak ada bukti konkret dari kesepakatan yang sudah ditandatangani Bupati Tanjungjabung Barat terkait pembagian sumur migas tersebut tetap bertahan dan menjadi DBH untuk Kabupaten Tanjungjabung Barat dan tidak terbagi.

LSM Petisi, melalui Syaifuddin AR menuding adanya dugaan main mata antara DPRD dengan Pemkab Tanjungjabung Barat.

“Mana hak angketnya? Kenapa tidak ada juga sampai saat ini, ada apa dengan DPRD Tanjungjabung Barat, dingin sudah, ada apa?” ujarnya mempertanyakan.

Jika benar 24 sumur yang disengketakan itu tetap milik Tanjungjabung Barat, harus disertai dengan surat resmi dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang sama seperti kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Tanjungjabung Barat tersebut.

“Jangan hanya bicara optimis, birokrasi harus pakai sistem dengan surat resmi,” ungkapnya.

Selain itu, LSM petisi juga meminta Bupati harus tegas bicara, sebagaimana ketegasannya menandatangani kesepakatan bagi 2 tersebut.

“Bicara tegas soal sumur itu, bukan soal tapal batas, kan Bupati sendiri yang menandatangani kesepakatan itu,” bebernya.

Dia menambahkan jika DPRD ingin melaksanakan hak angket sesuai UU, segera laksanakan jangan hanya berani statemen di media saja sehingga kesan hanya menakut- nakuti saja.

”Segera layangkan hak angket jangan-jangan ada apa-apa nya, diduga ada kesepakatan dengan partai-partai di DPRD, sehingga hak angket tidak juga terlaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjungjabung Barat, Hamdani menyebutkan Fraksi PDIP sudah berulang ulang meminta pimpinan DPRD untuk mengundang Bupati minta kejelasan tentang nasib 24 sumur migas yang sudah ditandatangani Bupati.

“Biar terang benderang diketahui publik terbagi 2 atau tidak. Bukan masalah tapal batas yg sudah disepakati secara bersama waktu pertemuan tanggal 19 Mei 2021 di rumah dinas Gubernur Jambi,” tukasnya.

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement Advertisement

DAERAH

Modal Rp 35 Juta Jadi Rp 700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Prestasi gemilang yang ditunjukkan Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Betapa tidak, lewat pengelolaan dana ketahanan pangan yang efisien sebesar Rp 35 juta, desa Durian Rambun mampu memanen padi ladang dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta.

Keberhasilan fantastis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di hadapan ratusan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin.

Menurut Bupati, capaian ini merupakan bukti bahwa kreativitas dalam mengelola anggaran desa dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.

Atas dedikasi tersebut, Desa Durian Rambun kini menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Merangin yang dipercaya menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam program penyelamatan kelestarian hutan.

Bupati M. Syukur pun menegaskan komitmennya untuk membawa prestasi ini ke tingkat nasional.

“Keberhasilan ini akan segera saya laporkan kepada Menteri Pertanian. Saya ingin Desa Durian Rambun mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara mandiri,” ujar M. Syukur dengan nada bangga.

Bupati juga meminta seluruh kepala desa di Merangin menjadikan Durian Rambun sebagai motivasi dan tolak ukur dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia menekankan bahwa dana desa tidak hanya sekadar dihabiskan, tetapi harus mampu diputar menjadi motor penggerak ekonomi.

“Yang pemerintah butuh saat ini adalah kreativitas dalam memanfaatkan peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa Durian Rambun ini adalah contoh yang baik. Potensinya sangat besar, apalagi jika nanti dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perputaran Uang MBG Capai Rp 57 Miliar, Bupati M. Syukur Dorong Desa Tangkap Peluang Ekonomi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur mengungkapkan potensi ekonomi luar biasa dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Diperkirakan, perputaran uang dari program ini di Kabupaten Merangin mampu menembus angka Rp 57 miliar setiap bulan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama ratusan Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 17 Maret 2026.

Bupati memaparkan bahwa program MBG bukan sekadar pemenuhan gizi bagi siswa, melainkan motor penggerak ekonomi yang masif di tingkat akar rumput. Ia merinci bahwa sebagian besar anggaran tersebut akan mengalir langsung ke masyarakat melalui rantai pasok bahan pangan.

“Satu unit MBG itu per bulannya sekitar satu miliar rupiah. Jika di Merangin ada 57 titik MBG, maka duit yang masuk ke daerah kita mencapai Rp 57 miliar setiap bulan. Hampir 63 persen dari jumlah itu adalah uang yang dibelanjakan langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Untuk memastikan dampak ekonomi terasa maksimal di tingkat lokal, Bupati menekankan agar seluruh kebutuhan pangan — mulai dari telur, daging, ikan, sayuran, hingga buah-buahan — wajib disuplai oleh petani dan peternak setempat.

Ia menegaskan agar bahan pangan tidak didatangkan dari luar daerah. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat Merangin menjadi aktor utama dan tidak menjadi penonton dalam program MBG.

“Kalau desa membangun peternakan ayam potong, ayam petelur, ikan dan sayuran, maka kebutuhan MBG dapat disuplai oleh desa. Artinya, ada perputaran ekonomi di desa dan Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret untuk mengorganisir potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin kini tengah mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama untuk mengambil peran sebagai pengelola suplai kebutuhan pangan.

“Program ini adalah peluang bisnis bagi masyarakat desa. Kita ingin BUMDes Bersama yang mengelola, sehingga ekonomi desa bergerak serentak dan mandiri,” kata Bupati. (*)

Continue Reading

DAERAH

Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

‎Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.

‎Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.

‎“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.

Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; ‎mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; ‎kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.

‎Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.

‎Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.

‎Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:

  • Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
  • Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
  • Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
  • ‎Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
  • Waspadai jalan licin dan genangan air

‎Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.

‎Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.

‎Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs