Connect with us
Advertisement

DAERAH

MFA Tunggu Dokumen Resmi Job Fit, Kepala OPD Mulai Jantungan

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Degup jantung Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batanghari, Jambi, usai mengikuti job fit JPT Pratama (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) semakin kencang.

Muhammad Fadhil Arief (MFA) memanggil seluruh anak buahnya menuju ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari. Pertemuan tertutup ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, Jumat 1 Oktober 2021.

“Saya ingin bagaimana pejabat bekerja dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Kini proses penyusunan APBD 2022 baru selesai dan APBD Perubahan baru selesai ketok palu,” kata MFA dikonfirmasi awak media usai gelaran rapat.

MFA menyampaikan salah satu agenda mengumpulkan Kepala OPD guna menyampaikan pesan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK mengingatkan setiap pekerjaan harus melewati prosedur dan menjauhi dari niat-niat lain.

“Kedua evaluasi terhadap kinerja mereka selama ini berupa laporan, kendala apa yang disampaikan dan saya sebagai Bupati memberikan solusi atau supervisi terhadap tugas kawan-kawan yang ada di dinas-dinas Batanghari,” ucapnya.

“Kendala pasti ya, refocusing anggaran pasti menjadi kendala dalam memberi pelayanan. Kemudian memang ada sarana prasarana belum tuntas selama ini, tahun depan kita tuntaskan,” katanya.

Semangat kerja dan attitude kerja harus mengalami perubahan. Menurut MFA kadang-kadang di kepala pejabat sudah terdoktrin bahwa stabilitas politik akan terganggu usai pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ini kita yakinkan bahwa tidak boleh ada dalam pikiran seorang pegawai negeri. Siapapun kepala daerah, dia harus kerja dengan tupoksinya masing-masing, tidak ada kaitan dengan Pilkada,” ucapnya.

Ia mengaku telah menerima laporan panitia seleksi job fit JPT Pratama secara lisan. Sebab dalam kesempatan itu dirinya sedang mengikuti acara di ruang kaca rumah dinas Bupati Batanghari.

“Tapi dokumen resmi belum, mungkin minggu depan saya dapat dokumen resminya,” ujar suami Zulva.

Dari dokumen resmi akan ada tindak lanjut MFA sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Apa yang musti dia ingatkan kepada pegawai, karena pembinaan pegawai harus utuh. Pembinaan bagaimana kinerjanya meningkat.

“Kalau memang ternyata dia perlu kita mutasikan, kita mutasikan. Kalau memang dia baik perlu kita promosikan, kita promosikan, atau memang tidak tepat di posisinya, terpaksa kita demosikan. Tapi ini tunggu dokumennya lengkap ya,” ujarnya.

Apakah nanti akan ada demosi terhadap Kepala OPD? MFA dengan tegas menjawab harus ada. Pegawai negeri harus banyak tempat kerjanya agar pengalamannya banyak.

“Kita kan ada the right man in the right place. Kadang orangnya tepat, tempatnya tidak tepat. Kadang tempatnya tepat, orangnya tidak tepat. Ini yang kita coba sesuaikan nantinya,” katanya.

Ketua DPW PPP Jambi ini berujar kadang kala pejabat didudukkan tidak sesuai dengan kompetensinya. Tapi dia akan melihat, mungkin ada yang sesuai ada yang tidak. Terpenting dari itu semua tetap menunggu dokumen resmi hasil job fit sampai ke tangannya.

“Pertanyaannya sekarang visi-misi MFA dan Bakhtiar terbantu tidak dengan pejabat tersebut, kalau tidak terbantu berarti kita cari yang mau membantu,” ucapnya dengan gelak.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu siang, 8 April 2026.

Rekomendasi yang disusun oleh Komisi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya. Catatan dan masukan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti.

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi menerima poin-poin rekomendasi yang disusun oleh para anggota legislatif. Dalam sambutannya, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan karena masukan dari komisi-komisi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Gus Shobih juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan di tahun ini,

“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” tuturnya.

Penyerahan rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah.

“Dalam kesempatan ini kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik dan semoga Allah SWT meridhoi langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Jalan Rp 162 Milliar di Jambi Kekurangan Dana, Katanya Alokasi Anggaran Tahun 2025 Tak Ada Cair

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Keterbatasan anggaran disebut-sebut jadi salah satu kendala pada paket multi years preservasi jalan batas Prov Sumsel – Tempino – Bts Kota Jambi (Pal 10) – Lingkar Timur – Sp Gado-gado – Sp Sijenjang – Pelabuhan Talang Duku – Jl Raden Pamuk – Yos Sudarso (Kota Jambi).

‎Hal ini diungkap oleh Kasatker PJN Wilayah 1, Arief Tria terkait pemberitaan ketidakjelasan realisasi sepanjang 2025 pada paket tahun jamak tersebut.

‎Sebagaimana dalam dokumen spesifikasi teknis, yang ditandatangani oleh PPK 1.4, Fachmi Fajar Kurniawan 21 Oktober 2025 lalu. Setidaknya terdapat alokasi anggaran dengan pagu Rp 16.357.455.000. ‎Namun, menurut Arief, tidak terdapat pencairan anggaran pada 2025.

‎”Itu aja baru kita bayarkan uang muka, di awal tahun kemarin (Januari), kemudian di awal April ini. Karena memang anggaran belum tersedia saat itu,” ujar Arief pada Rabu, 8 April 2026.

‎Ceritanya menurut Arief, sejak paket tahun jamak mulai proses lelang pada Agustus lalu. Proses lelang sudah hampir rampung pada Oktober 2025 dengan PT Sumber Swarnanusa sebagai pemenang, dengan penawaran Rp 162.643.863.973,80 dari total pagu Rp 180.812.257.000,00.

‎”Jadi dari BP2JK saat itu diteruskan ke Ditien Bina Konstruksi, kemudian ke Menteri Keuangan dan Menteri PU. Karena pencairan anggaran perlu persetujuan kementerian keuangan,” ujarnya.

‎Hingga penandatanganan kontrak, dan paket Rp 162 milliar tersebut berjalan pada 22 Desember 2025. Sementara itu pencairan anggaran, disebut sudah tidak bisa lagi dilakukan karena bertepatan dengan cuti Natal dan Tahun Baru 2025.

‎”Iya itu prosedur birokrasilah. Tapi kita tetap minta kepada pelaksana untuk mulai melakukan patching (perbaikan) pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

‎Lalu bagaimana dengan alokasi anggaran senilai Rp 16,3 milliar untuk tahun pertama, apakah kemudian digeser pada alokasi tahun 2026? Menurut Arief, hal inilah yang sedang diupayakan oleh pihaknya. Sebab menurutnya sejauh ini alokasi anggaran Rp 16 milliar tersebut belum ada turun. Sementara tahun 2026, pihaknya hanya mengelola Rp 30 milliar untuk paket preservasi jalan tersebut.

‎”Harusnya kan begitu. Cuma ini belum ada kejelasan, ini yang sedang kita upayakan. Takutnya kalau nanti digeser untuk tahun terakhir 2027, kan enggak efektif. Tahun 2027 kan kita mengelola Rp100-an milliar,” katanya.

‎Dia pun berharap adanya perhatian serius dari pusat terkait alokasi anggaran tersebut, demi keberlangsungan proyek preservasi jalan sepanjang 63,46 kilometer tersebut.

‎Hingga berita ini terbit, tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pendaftaran Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan Masih Wajib, Kabar Aktif Otomatis Ternyata Mitos

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi seorang ibu menggendong bayi. (Foto: Dok/BPJS Kesehatan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kabar mengenai aktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir per April 2026 dipastikan tidak benar.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa prosedur pendaftaran bayi tetap merujuk pada aturan lama yang mewajibkan peran aktif orang tua atau keluarga untuk melakukan pengurusan administrasi agar status jaminan kesehatan sang buah hati segera aktif.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya,” ujar Rizzky di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Rizzky menambahkan, pendaftaran yang dilakukan dalam periode emas 28 hari tersebut akan menjamin status kepesertaan bayi langsung aktif.

Sebaliknya, pendaftaran yang melewati batas waktu tersebut akan memicu tagihan iuran yang dihitung mundur sejak hari kelahiran bayi.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan mengirimkan dokumen pendukung seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Lahir.

Terkait upaya pemerintah mengintegrasikan layanan publik melalui portal INAku, BPJS Kesehatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut selama berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Namun, fokus utama saat ini tetap pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan sebelum jatuh sakit.

“Penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” tutur Rizzky.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs