ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dengan Pengembangan Sektor Pertanian
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. melepas Ekspor Komoditas Pertanian CV. Indokara Pinang Biji tujuan Karachi Pakistan sebanyak 16 Kontiner (288 Ton) senilai 8,95 Milyar, bertempat di Jln. Suak Kandis Desa Pudak Kumpeh Ulu dan Peninjauan Agro Wisata Lokasi Sentra Produksi Nanas Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu 6 November 2021.
“Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Gubernur Al Haris melepas ekspor komoditi pertanian berupa pinang biji asal Provinsi Jambi sebanyak 16 kontainer atau 288 ton senilai Rp8,95 miliar dengan tujuan Karachi, Pakistan. Ekspor pinang biji senilai Rp 8,95 miliar itu dilakukan CV. Indokara setelah empat tahun sempat terhenti dan kini baru dibuka kembali oleh negara,” ungkap Mentan
“Jujur ini kejutan bagi saya, di mana Provinsi Jambi punya kelebihan dengan hasil komoditas pertanian, khususnya pinang. Harga pinang yang mahal, bisa mendongkrak perekonomian Jambi dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong pengelolaan pinang di Jambi secara bertahap.” sambung Menteri
“Nanti akan saya laporkan ke Presiden langsung, mungkin dalam dua hari ke depan akan mendapat respons,” ujar Mentan.
Mentan Syarul juga memperhatikan masih tradisionalnya alat yang digunakan mengolah pinang. “Saya rasa ini juga menjadi perhatian Presiden, semoga mendapat respons dengan cepat juga,” katanya.
Ia mengatakan dengan pengelolaan yang baik, maka akan menghasilkan buah pinang yang baik, sehingga tidak mudah jamuran.
“Yang terpenting perlakuan pinang agar tidak berjamur, sehingga tujuan negara ekspor kita tidak menolak dan mau menerimanya,” kata Mentan.
Ia menyebutkan baru pertama kali melihat pengelolaan pinang dengan sederhana dan menghasilkan ekspor yang tinggi seperti yang dilakukan pengusaha Jambi Hasanudin yang mengekspor produknya ke Pakistan.
Mentan berharap efektivitas lahan pertanian tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Mentan, juga Pemerintah Daerah (PEMDA) memfasilitasi hilirisasi produksi nanas, sehingga tidak hanya dijual dalam bentuk buah segar saja, namun juga diproduksi produk olahan nanas.
“Di luar negeri nanas memiliki nilai jual yang cukup tinggi, saya kira ini bisa diekspor menjadi salah satu produk pertanian unggulan di Jambi, namun perlu konsentrasi yang tinggi dari Pemerintah Daerah-nya,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu Gubernur Al Haris saat di wawancarai mengukapkan, dari kunjungan kerja Mentan dari kemarin, ada beberapa catatan yang kita minta bantu kepada Pemerintah Pusat melalui Mentan, yaitu, kita mempunyai beberapa gudang pinang yang siap ekspor, tetapi kita belum mempunyai laboratorium pangan, karena ini sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan, sehat ridaknya barang yang kita ekspor, harus ada leff atau swebnya, laboratorium ini tadi Insya Allah Pak Menterinya setuju. Kedua tadi kita juga melapor kepada beliau, bahwa Jambi bisa ekspor dalam satu bulan 12 ribu kontainer, tapi kita bisa memenuhi 6 ribu kontainer, berarti masih kurang separuhnya, itu kita solusinya pada Mentan, selain itu Gubernur juga melaporkan bahwa Jambi sudah siap areal lahan untuk di tanam kembali.
“Tadi saya juga menyaksikan penanda tangganan Fakta Integritas dengan isinya bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Pertanian RI menyatakan komitmen bersama dalam pengembangan sektor pertanian, yaitu 1. Pengembangan Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) di Jambi minimal 18.000 hektar pertahun dan pinang seluas 100 hektar di tahun 2021. 2.Memaksimalkan penanaman jagung di lokasi eksisting dengan program reguler. 3.Perluasan lahan jagung di lahan sawit pada tahun 2021/2022 seluas 10.000 hektar dengan lahan reguler maksimum. 4.Implementasi integrated farming berbasis jagung 20 hektar di setiap Kabupaten/Kota. Intinya Pemerintah Provinsi Jambi siap dengan pembangunan pengembangan sektor pertanian,” tandas Al Haris.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


