Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dengan Pengembangan Sektor Pertanian

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. melepas Ekspor Komoditas Pertanian CV. Indokara Pinang Biji tujuan Karachi Pakistan sebanyak 16 Kontiner (288 Ton)  senilai 8,95 Milyar, bertempat di Jln. Suak Kandis Desa Pudak Kumpeh Ulu dan Peninjauan Agro Wisata Lokasi Sentra Produksi Nanas Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu 6 November 2021.

“Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Gubernur Al Haris melepas ekspor komoditi pertanian berupa pinang biji asal Provinsi Jambi sebanyak 16 kontainer atau 288 ton senilai Rp8,95 miliar dengan tujuan Karachi, Pakistan. Ekspor pinang biji senilai Rp 8,95 miliar itu dilakukan CV.  Indokara setelah empat tahun sempat terhenti dan kini baru dibuka kembali oleh negara,” ungkap Mentan

“Jujur ini kejutan bagi saya, di mana Provinsi Jambi punya kelebihan dengan hasil komoditas pertanian, khususnya pinang. Harga pinang yang mahal, bisa mendongkrak perekonomian Jambi dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong pengelolaan pinang di Jambi secara bertahap.” sambung Menteri

“Nanti akan saya laporkan ke Presiden langsung, mungkin dalam dua hari ke depan akan mendapat respons,” ujar Mentan.

Mentan Syarul juga memperhatikan masih tradisionalnya alat yang digunakan mengolah pinang. “Saya rasa ini juga menjadi perhatian Presiden, semoga mendapat respons dengan cepat juga,” katanya.

Ia mengatakan dengan pengelolaan yang baik, maka akan menghasilkan buah pinang yang baik, sehingga tidak mudah jamuran.

“Yang terpenting perlakuan pinang agar tidak berjamur, sehingga tujuan negara ekspor kita tidak menolak dan mau menerimanya,” kata Mentan.

Ia  menyebutkan baru pertama kali melihat pengelolaan pinang dengan sederhana dan menghasilkan ekspor yang tinggi seperti yang dilakukan pengusaha Jambi Hasanudin yang mengekspor produknya ke Pakistan.

Mentan berharap efektivitas lahan pertanian tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Mentan, juga Pemerintah Daerah (PEMDA) memfasilitasi hilirisasi produksi nanas, sehingga tidak hanya dijual dalam bentuk buah segar saja, namun juga diproduksi produk olahan nanas.

“Di luar negeri nanas memiliki nilai jual yang cukup tinggi, saya kira ini bisa diekspor menjadi salah satu produk pertanian unggulan di Jambi, namun perlu konsentrasi yang tinggi dari Pemerintah Daerah-nya,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu Gubernur Al Haris saat di wawancarai mengukapkan,  dari kunjungan kerja Mentan dari kemarin,  ada beberapa catatan yang kita minta bantu kepada Pemerintah Pusat melalui Mentan,  yaitu,  kita mempunyai beberapa gudang pinang yang siap ekspor,  tetapi kita belum mempunyai laboratorium pangan,  karena ini sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan,  sehat ridaknya barang yang kita ekspor,  harus ada leff atau swebnya,  laboratorium ini tadi Insya Allah Pak Menterinya setuju. Kedua tadi kita juga melapor kepada beliau,  bahwa Jambi bisa ekspor dalam satu bulan 12 ribu kontainer, tapi kita bisa memenuhi 6 ribu kontainer,  berarti masih kurang separuhnya, itu kita solusinya pada Mentan,  selain itu Gubernur juga melaporkan bahwa Jambi sudah siap areal lahan untuk di tanam kembali.

“Tadi saya juga menyaksikan penanda tangganan Fakta Integritas dengan isinya bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Pertanian RI menyatakan komitmen bersama dalam pengembangan sektor pertanian,  yaitu 1. Pengembangan Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) di Jambi minimal 18.000 hektar pertahun dan pinang seluas 100 hektar di tahun 2021. 2.Memaksimalkan penanaman jagung di lokasi eksisting dengan program reguler. 3.Perluasan lahan jagung di lahan sawit pada tahun 2021/2022 seluas 10.000 hektar dengan lahan reguler maksimum. 4.Implementasi integrated farming berbasis jagung 20 hektar di setiap Kabupaten/Kota. Intinya Pemerintah Provinsi Jambi siap dengan pembangunan pengembangan sektor pertanian,” tandas Al Haris.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian pelantikan Dekopinda Jember, Jumat (13/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.

Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.

Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.

“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.

“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.

Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.

Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.

“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.

Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.

Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.

“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Aktivitas Warga Melonjak Saat Ramadan, Dishub Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

DETAIL.ID

Published

on

Personel Dishub Jember menerapkan SSA di kawasan kampus. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan membuat arus lalu lintas di kawasan kampus Jember mengalami kepadatan signifikan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) mulai 13 Maret hingga 19 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang selama ini dikenal sebagai jam rawan kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan penerapan SSA merupakan langkah yang diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi lalu lintas selama Ramadan yang dinilai semakin padat.

“Selama bulan Ramadan ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat dan macet. Kami menilai penempatan personel saja kurang optimal, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA untuk meningkatkan kelancaran,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi, Jumat, 13 Maret 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Jember bersama Satlantas Polres Jember menurunkan personel gabungan guna melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Total terdapat 36 petugas yang diterjunkan, terdiri dari 24 personel Dishub dan 12 personel dari Satlantas Polres Jember.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, tim gabungan juga melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya serta keberadaan juru parkir liar yang masih beroperasi.

“Kami menyisir kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta menindak juru parkir liar yang masih nekat beroperasi. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh agar akses jalan tetap lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari,” katanya.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub Jember juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs