ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dengan Pengembangan Sektor Pertanian
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. melepas Ekspor Komoditas Pertanian CV. Indokara Pinang Biji tujuan Karachi Pakistan sebanyak 16 Kontiner (288 Ton) senilai 8,95 Milyar, bertempat di Jln. Suak Kandis Desa Pudak Kumpeh Ulu dan Peninjauan Agro Wisata Lokasi Sentra Produksi Nanas Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu 6 November 2021.
“Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Gubernur Al Haris melepas ekspor komoditi pertanian berupa pinang biji asal Provinsi Jambi sebanyak 16 kontainer atau 288 ton senilai Rp8,95 miliar dengan tujuan Karachi, Pakistan. Ekspor pinang biji senilai Rp 8,95 miliar itu dilakukan CV. Indokara setelah empat tahun sempat terhenti dan kini baru dibuka kembali oleh negara,” ungkap Mentan
“Jujur ini kejutan bagi saya, di mana Provinsi Jambi punya kelebihan dengan hasil komoditas pertanian, khususnya pinang. Harga pinang yang mahal, bisa mendongkrak perekonomian Jambi dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong pengelolaan pinang di Jambi secara bertahap.” sambung Menteri
“Nanti akan saya laporkan ke Presiden langsung, mungkin dalam dua hari ke depan akan mendapat respons,” ujar Mentan.
Mentan Syarul juga memperhatikan masih tradisionalnya alat yang digunakan mengolah pinang. “Saya rasa ini juga menjadi perhatian Presiden, semoga mendapat respons dengan cepat juga,” katanya.
Ia mengatakan dengan pengelolaan yang baik, maka akan menghasilkan buah pinang yang baik, sehingga tidak mudah jamuran.
“Yang terpenting perlakuan pinang agar tidak berjamur, sehingga tujuan negara ekspor kita tidak menolak dan mau menerimanya,” kata Mentan.
Ia menyebutkan baru pertama kali melihat pengelolaan pinang dengan sederhana dan menghasilkan ekspor yang tinggi seperti yang dilakukan pengusaha Jambi Hasanudin yang mengekspor produknya ke Pakistan.
Mentan berharap efektivitas lahan pertanian tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Mentan, juga Pemerintah Daerah (PEMDA) memfasilitasi hilirisasi produksi nanas, sehingga tidak hanya dijual dalam bentuk buah segar saja, namun juga diproduksi produk olahan nanas.
“Di luar negeri nanas memiliki nilai jual yang cukup tinggi, saya kira ini bisa diekspor menjadi salah satu produk pertanian unggulan di Jambi, namun perlu konsentrasi yang tinggi dari Pemerintah Daerah-nya,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu Gubernur Al Haris saat di wawancarai mengukapkan, dari kunjungan kerja Mentan dari kemarin, ada beberapa catatan yang kita minta bantu kepada Pemerintah Pusat melalui Mentan, yaitu, kita mempunyai beberapa gudang pinang yang siap ekspor, tetapi kita belum mempunyai laboratorium pangan, karena ini sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan, sehat ridaknya barang yang kita ekspor, harus ada leff atau swebnya, laboratorium ini tadi Insya Allah Pak Menterinya setuju. Kedua tadi kita juga melapor kepada beliau, bahwa Jambi bisa ekspor dalam satu bulan 12 ribu kontainer, tapi kita bisa memenuhi 6 ribu kontainer, berarti masih kurang separuhnya, itu kita solusinya pada Mentan, selain itu Gubernur juga melaporkan bahwa Jambi sudah siap areal lahan untuk di tanam kembali.
“Tadi saya juga menyaksikan penanda tangganan Fakta Integritas dengan isinya bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Pertanian RI menyatakan komitmen bersama dalam pengembangan sektor pertanian, yaitu 1. Pengembangan Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) di Jambi minimal 18.000 hektar pertahun dan pinang seluas 100 hektar di tahun 2021. 2.Memaksimalkan penanaman jagung di lokasi eksisting dengan program reguler. 3.Perluasan lahan jagung di lahan sawit pada tahun 2021/2022 seluas 10.000 hektar dengan lahan reguler maksimum. 4.Implementasi integrated farming berbasis jagung 20 hektar di setiap Kabupaten/Kota. Intinya Pemerintah Provinsi Jambi siap dengan pembangunan pengembangan sektor pertanian,” tandas Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


