Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Sambut Mentri PMK Dalam Kunker di Jambi

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyambut kedatangan Mentri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.A.P yang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Sabtu 27 November 2021.

Mentri PMK Muhadjir Efendy beserta rombongan tiba di bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.45 WIB menggunakan pesawat Batik Air ID 6802. Gubernur Al haris didampingi Anggota DPR-RI Ir. Sultan Adil Hendra dan Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana, M.Km serta para OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi menyambut kedatangan Mentri dan rombongan. Prosesi Penyambutan dengan tarian adat jambi.

Kunjungan Kerja diawali dengan peninjauan Vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi, selanjutnya Mentri PMK Muhadjir Efendy dan Gubernur Al Haris meninjau Rumah Sakit yang ada di jambi diantaranya RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Bratanata.

Dikatakan Mentri PMK Muhadjir Efendy mengatakan bahwa agenda ke jambi yang tugasnya sebagai kemenko PMK yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian2 program program pembangunan SDM dan itu tersebar di beberapa kementrian dan lembaga. “Sinkron nggak satu sama lain nyambung gak, kalau belum nyambung kita sambungkan tadi saya berkunjung ke beberapa titik. Melihat masalah kemudian kita selesai kan di lapangan seperti di RSPAD tadi dari hasil pembicaraan saya dengan direktur dengan pak gubernur dan tenaga dinas dari Kodam misalnya nanti ada beberapa hal yang nanti di tindak lanjutin akan saya bicarakan” ujarnya

“Kepada panglima TNI dan juga pak mentri BUMN karena di sana ada fasilitas yang di miliki oleh kementrian BUMN yang mungkin nanti bisa di manfaatkan oleh rumah sakit untuk pengembangan pelayanan misalnya. Kemudian ini saya berkunjung di sini untuk melihat wilayah kantong”jelasnya.

Selanjutnya Mentri PMK mengunjungi perkampungan diwilayah Legok kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

“Kantong kemiskinan estrim di wilayah kelurahan legok danau sipin kota jambi ini  dan kita lihat bersama pak gubernur masalah nya apa termasukin ini adalah langganan banjir ini perlu kita koordinasi kan oleh kementrian PUPR kemudian juga kita cek tadi keluarga yang sangat miskin sudah dapat bansos atau belum,” ujarnya

“Tadi yang belum kita selesaikan juga kemudian ada lansia yang sudah rumah nya sudah tidak layak. Nanti rumah nya bukan milik nya sendiri kita juga akan koordinasi selesaikan dengan kementrian yang bertanggung jawab nya. Cara ini memang sifat nya semacam exseplar ya. Tidak mungkin seluruh Indonesia kita lakukan seperti ini tetapi paling tidak kalau ada contoh begini ada kasus yang sama nanti bisa kita selesaikan dengan cara yang sama juga.  Sebenarnya bukan memperlakukan PPKM ya, hanya ketentuan ketentuan yang biasa di gunakan level 3 itu di perlakukan secara nasional khusus untuk libur Natal dan tahun baru jadi bukan berarti semua di level 3 kan ketentuan nya yang akan di gunakan itu seperti yang biasa di perlakukan itu plus yaitu ada penekanan semua kegiatan2 yang memancing kerumunan khusus karna ini memang Natal dan tahun baru akan ada kegiatan kegiatan khusus itu misalnya perayaan kemudian pawai arak-arakan  kemudian pesta full and you dan seterusnya itu akan kita larang,” tutupnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs