ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Sambut Mentri PMK Dalam Kunker di Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyambut kedatangan Mentri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.A.P yang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Sabtu 27 November 2021.
Mentri PMK Muhadjir Efendy beserta rombongan tiba di bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.45 WIB menggunakan pesawat Batik Air ID 6802. Gubernur Al haris didampingi Anggota DPR-RI Ir. Sultan Adil Hendra dan Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana, M.Km serta para OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi menyambut kedatangan Mentri dan rombongan. Prosesi Penyambutan dengan tarian adat jambi.
Kunjungan Kerja diawali dengan peninjauan Vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi, selanjutnya Mentri PMK Muhadjir Efendy dan Gubernur Al Haris meninjau Rumah Sakit yang ada di jambi diantaranya RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Bratanata.
Dikatakan Mentri PMK Muhadjir Efendy mengatakan bahwa agenda ke jambi yang tugasnya sebagai kemenko PMK yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian2 program program pembangunan SDM dan itu tersebar di beberapa kementrian dan lembaga. “Sinkron nggak satu sama lain nyambung gak, kalau belum nyambung kita sambungkan tadi saya berkunjung ke beberapa titik. Melihat masalah kemudian kita selesai kan di lapangan seperti di RSPAD tadi dari hasil pembicaraan saya dengan direktur dengan pak gubernur dan tenaga dinas dari Kodam misalnya nanti ada beberapa hal yang nanti di tindak lanjutin akan saya bicarakan” ujarnya
“Kepada panglima TNI dan juga pak mentri BUMN karena di sana ada fasilitas yang di miliki oleh kementrian BUMN yang mungkin nanti bisa di manfaatkan oleh rumah sakit untuk pengembangan pelayanan misalnya. Kemudian ini saya berkunjung di sini untuk melihat wilayah kantong”jelasnya.
Selanjutnya Mentri PMK mengunjungi perkampungan diwilayah Legok kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
“Kantong kemiskinan estrim di wilayah kelurahan legok danau sipin kota jambi ini dan kita lihat bersama pak gubernur masalah nya apa termasukin ini adalah langganan banjir ini perlu kita koordinasi kan oleh kementrian PUPR kemudian juga kita cek tadi keluarga yang sangat miskin sudah dapat bansos atau belum,” ujarnya
“Tadi yang belum kita selesaikan juga kemudian ada lansia yang sudah rumah nya sudah tidak layak. Nanti rumah nya bukan milik nya sendiri kita juga akan koordinasi selesaikan dengan kementrian yang bertanggung jawab nya. Cara ini memang sifat nya semacam exseplar ya. Tidak mungkin seluruh Indonesia kita lakukan seperti ini tetapi paling tidak kalau ada contoh begini ada kasus yang sama nanti bisa kita selesaikan dengan cara yang sama juga. Sebenarnya bukan memperlakukan PPKM ya, hanya ketentuan ketentuan yang biasa di gunakan level 3 itu di perlakukan secara nasional khusus untuk libur Natal dan tahun baru jadi bukan berarti semua di level 3 kan ketentuan nya yang akan di gunakan itu seperti yang biasa di perlakukan itu plus yaitu ada penekanan semua kegiatan2 yang memancing kerumunan khusus karna ini memang Natal dan tahun baru akan ada kegiatan kegiatan khusus itu misalnya perayaan kemudian pawai arak-arakan kemudian pesta full and you dan seterusnya itu akan kita larang,” tutupnya.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



