DAERAH
Lurah Muara Bulian Imbau 42 KK Relokasi Melengkapi Administrasi
DETAIL.ID, Batanghari – Lurah Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rusdi Madjid mengimbau 42 KK (Kepala Keluarga) melengkapi administrasi sebelum relokasi tahun depan.
“Kalau yang saya dapat dan saya baca bahwasanya 30 KK relokasi awal sudah mendekati 100%. Kalau kekurangan sedikit, Insya Allah bakal dilengkapi. Namun untuk periode kedua dengan total 42 KK, masih banyak kekurangan tentang administrasi,” kata Madjid dikonfirmasi, Jumat 12 November 2021.
Pentingnya melengkapi administrasi bagi 42 KK agar jangan sampai keteteran sewaktu mendekati pindah ke lokasi baru. Pihak kelurahan kerap melakukan sosialisasi kepada RT, RW bahkan ke rumah orang-orang yang bakal direlokasi. Administrasi dimaksud berupa kelengkapan rumah, asal usul rumah, KK, KTP, sporadik dan sertifikat.
“Misalnya waris, siapa yang harus pindah, namanya harus satu. Jangan sampai rumah atas nama datuk, tapi yang pindah anak, cucung, tentu ini repot bagi pemerintah. Maksud saya kalau masih ada peluang segera di urus, disiapkan, diselesaikan ke RT,” ucapnya.
Warga Lorong Orang Kayo Hitam bakal menempati rumah baru berjumlah 72 KK. Periode pertama 30 KK kalau janji Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA), sebelum tahun baru 2022. Secara fisik bangunan untuk 30 KK ini, kata Madjid, mungkin sudah mendekati 80%.
“Progresnya sudah banyak kemajuan. Alhamdulillah wujud perhatian dari Pemkab Batanghari dibawah kepemimpinan Pak Fadhil dan Pak Bakhtiar luar biasa,” ujarnya.
Kalau sekedar sporadik, pihak Kelurahan Muara Bulian siap memfasilitasi dengan catatan membawa surat pengantar dari RT. Terpenting ada pengakuan atas rumah tersebut. Pembangunan rumah periode kedua sebanyak 42 KK rencananya Januari hingga Februari 2022. Bangunannya luar biasa, pakai batu kali pondasinya.
“Lokasinya bersebelahan dengan pasar ternak. Kelengkapan administrasi, menurut saya lebih cepat lebih baik supaya hari-hari besok yang kosong mereka punya aktifitas lain,” katanya.
Setelah 72 KK menempati rumah baru, maka secara otomatis semuanya menjadi warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Hal ini karena lokasi pemukiman berada dalam wilayah Kelurahan Rengas Condong. Sedangkan peralihan data kependudukan dilakukan Dinas PMD bersama Dinas Dukcapil Batanghari.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.
“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.
Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.
Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:
- Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
- Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
- Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
- Waspadai jalan licin dan genangan air
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.
Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)
DAERAH
Bupati Pasuruan dan Kadishub Memberangkatkan Ratusan Warganya Mudik ke Kampung Halaman
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke kampung halamannya di pintu Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Sebelum diberangkatkan, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — terlebih dulu menyapa para pemudik yang bersiap di dalam bus. “Gimana Bapak Ibu? Semangat mudiknya ya,” kata Mas Rusdi.
Di hadapan para pemudik, Mas Rusdi berharap perjalanan menuju kampung halaman berjalan lancar dan selamat sampai tujuan. “Semoga lancar semuanya dan sampai di kampung halaman dan kembali ke Kabupaten Pasuruan dengan selamat,” ujarnya.
Mas Rusdi menjelaskan ratusan pemudik diberangkatkan dengan menggunakan 7 bus. Lima bus dari Dinas Perhubungan dan 2 bus disupport Polres Pasuruan. Selama perjalanan, para pemudik didampingi oleh pendamping dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan dikawal oleh Satlantas Polres Pasuruan.
“Tahun ini kita memberangkatkan 7 bus, ada yang ke arah timur sampai Banyuwangi dan ada yang ke arah barat sampai Solo. Selama perjalanan ada pengawalan pendamping Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menambahkan, untuk tahun ini, rute mudik terbagi menjadi 6 tujuan. Di antaranya Pasuruan-Solo, Pasuruan-Pacitan, Pasuruan-Trenggalek, Pasuruan-Tuban, Pasuruan-Jember dan Pasuruan Banyuwangi.
Sebelum berangkat, pihaknya memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak dan normal sewaktu di jalan. Termasuk kondisi kesehatan para supir dan awak bus yang telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Sopir dan awak bus kita periksa kesehatannya. Mulai gula darah, kolesterol, tekanan darah dan pemeriksaan urine oleh BNNK Pasuruan. Alhamdulillah semuanya aman,” kata Digdo. (Tina)
DAERAH
H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR
DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.
”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.
Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.
Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita


