DETAIL.ID, Batanghari – Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah pimpinan Muhammad Fadhil Arief (MFA) rupanya sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Sekretaris daerah Muhammad Azan mengatakan evaluasi PTT segera dilakukan guna pencegahan ‘kebocoran’ APBD tahun depan. Pemkab Batanghari kini telah membentuk panitia seleksi (Pansel) PTT.
“Berkenan dengan rencana tahun anggaran 2022 nanti, Pemkab Batanghari mengambil kebijakan mengevaluasi pegawai kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi beban APBD,” kata Azan dikonfirmasi detail pekan ini.
Ia berujar evaluasi PTT sifatnya untuk mengukur atau mengetahui sejauh mana jumlah PTT Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi kebutuhan rasio sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK) masing-masing OPD.
“Evaluasi PTT dilakukan oleh Pansel bekerjasama dengan OPD dan Kabag Organisasi selaku manajerial daripada pegawai atau struktur. Bagian Organisasi nanti bekerjasama dengan BKPSDMD Batanghari,” ucapnya.
Sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari tempo hari, kata Azan, rencana untuk tahun anggaran 2022, bahwa PTT yang menjadi beban APBD di semua OPD berjumlah 6.100 orang lebih.
“Berkenan dengan jumlah yang akan kita evaluasi, kami selaku Ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari kawan-kawan OPD,” katanya.
Sehingga nanti berdasarkan Anjab-ABK OPD, Kabag Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan evaluasi penyesuaian usulan OPD sesuai kebutuhan menurut standar Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kita akan melakukan sesuai kaidah yang ada berupa uji formil maupun uji materil. Uji formil berarti menjawab soal-soal sesuai tupoksi masing-masing OPD dan uji materil akan melakukan wawancara oleh Pansel,” ujarnya.
Pansel evaluasi PTT akan melakukan tahapan-tahapan hingga akhir tahun ini. PTT berjumlah 6.100 orang lebih akan mengikuti tes. Ia berkata kebutuhan PTT masing-masing OPD tidak bisa diukur karena sesuai Anjab-ABK.
“Pansel akan melakukan analisa. Pansel tidak serta-merta menerima usulan Anjab-ABK masing-masing OPD. Pansel punya hitungan teknis juga berdasarkan masukan dari teman-teman BKPSDMD dan Kabag Organisasi,” ucapnya.
Berapa jumlah anggaran gaji PTT setiap bulan? Azan tak menjawab secara rinci, rata-rata seorang PTT menerima gaji Rp 1,250 juta. Ada sebagian PTT menerima gaji lebih dari Rp 1,250 juta, ada pula sebagian PTT menerima gaji kurang dari Rp 1,250 juta.
“Kurangnya tak seberapa, tapi lebihnya jelas banyak, karena jenjang masing-masing berbeda. Misalnya (maaf) penjaga malam, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, BPBD dan Satpol PP, gaji mereka diatas Rp 1,250 juta,” ucapnya.
Dari jumlah 6.100 orang PTT, kata Azan, lebih dari 70 persen menerima gaji diatas Rp 1,250 juta perorang perbulan. Berkenan angka atau data realnya, Azan mohon waktu. Menurut dia, bicara angka dan data tak bisa kira-kira. Tapi dia meyakini dan memastikan, bahwa dari jumlah PTT 6.100 orang lebih, 70 persennya diatas Rp 1,250 juta.
“Berarti 30 persen menerima gaji dibawah Rp 1,250 juta perorang perbulan. Evaluasi bukan hanya berlaku untuk PTT, para ASN juga akan dilakukan evaluasi,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post