ADVERTORIAL
Terima Kunker DPD RI, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan SDM Bidang Kesehatan
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos, M.H, Melalui Komite III DPD RI mengemukakan salah satu penyebab belum maksimalnya pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi, diantaranya karena sumber daya manusia (SDM) yang menangani bidang tersebut, masih kurang.
Demikian dikemukannya, Saat Pembukaan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, yang disampaikan oleh Tim Komite DPD RI, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin 15 November 2021.
Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut Gubernur Al Haris menyambut dan mengapresiasi kehadiran Komite III DPD RI di Provinsi Jambi
Alhamdulillah Provinsi Jambi saat ini dalam penanganan Covid-19, sudah mulai melandai, ada tiga daerah masih level III, tetapi sudah zona kuning, karena vaksinya belum mencapai target, selain itu sudah level II, dikarenakan ada beberapa daerah vaksinnya belum mencapai 50 persen, untuk Kota Jambi, Batanghari dan Tebo sudah level I Karena vaksinnya sudah mencapai 60 persen,” ujar Al Haris
“Dalam menyikapi kejadian Covid atau wabah yang terjadi di Provinsi Jambi, memang kita belum memiliki standar rumah sakit yang layak untuk melayani masyarakat di serang wabah, terutama dokternya, kita masih minim mempunyai dokter ektemologi dan dokter spesialis masih kurang, contoh, pasien covid dirujuk kesalah satu rumah sakit yang berada di Jambi, tetapi rumah sakitnya tidak mempunyai dokter paru paru, ini seharusnya ada. Untuk itu perlu ada Pemerintah Pusat untuk menurunkan dokter spesialis kedaerah,” sambungnya
Selain itu Al Haris juga meminta pada komite III membantu Provinsi Jambi dalam memenuhi standar rumah sakit, rumah sakit standar B, apa apa saja yang harus di lengkapi, dan standar C apa apa saja yang harus di penuhi agar dapat memenuhi standar dalam pelayanan kepada masyarakat. ” Tujuan kita disini ketika rumah sakit daerah tidak mampu dari segi pembiayaan, disinilah peran pemerintah pusat untuk membantu rumah sakit daerah, termasuk mengirim dokter spesialis atau ahli,” pinta Al Haris
Al Haris minta dalam menyusun undang undang kesehatan nantinya, rumah sakit swasta minta tidak diminta dalam penanganan covid harus siap.” ada beberapa rumah sakit yang tidak mau menerima pasien covid, inikan sudah menjadi tugas kita bersama dalam pengobatannya, untuk itu perlu ada penegasan juga,” ujarnya
Di jelaskan Al Haris, Masih adanya rumah sakit di Jambi ini belum mempunyai peralatan medis yang memadai. “Masih banyak rumah sakit di Provinsi Jambi belum mempunyai peralatan medis yang memadai,untuk iti perlu perhatian tim Komite III DPD RI sebagai bahan rapat besoknya di sana,” jelas Al Haris
saat ini kondisi rasio dokter dengan masyarakat tidak ideal. Apalagi jumlah dokter saat ini semakin berkurang, di banding dengan jumlah penduduk di Provinsi Jambi.
Dikatakan Al Haris, Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan kita masih kurang, untuk itu perlu aturan, bagi dokter spesalis yang mempunyai umur diatas 40 untuk tetap bisa diangkat dan kembali kedaerahnya masing masing sebagai dokter di daerah.
Sementara itu M. Sum Indra menyampaikan, ucapan terima kasih atas sambutnya, ini langsung di sambut langsung oleh Gubernur Jambi, adapun Lingkup tugas Komite III sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan dalam bidang: 1. Pendidikan; 2. Agama; 3. Kebudayaan; 4. Kesehatan; 5. Pariwisata; 6. Pemuda dan olahraga; 7. Kesejahteraan sosial;
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi di daerah pemilihan dan untuk menampung berbagai masalah dan kendala yang dihadapi oleh daerah, yang kemudian akan diperjuangkan oleh anggota DPD RI sesuai dengan tugas masing-masing anggota DPD RI di Komite-Komite berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan di setiap masa sidang,” pungkasnya
Merangin
Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025
Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.
Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.
Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.
Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.
ADVERTORIAL
Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Acara Pisah Sambut Kakanwil Ditjen PAS Jambi
Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Provinsi Jambi, yang digelar di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Jumat, 5 Desember 2025.
Wabup Bakhtiar hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pemasyarakatan di wilayah Jambi. Turut hadir pula para kepala daerah se-Provinsi Jambi, jajaran Ditjen PAS, serta tamu undangan lainnya.
Acara pisah sambut menandai berakhirnya masa tugas Hidayat, A.Md. IP, S.H MM yang kini digantikan oleh Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP, S.H, M.Si.
Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Hidayat atas kerja sama dan kontribusinya selama memimpin jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
“Selamat datang Bapak Irawan Rahmat Gumilar di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada Bapak Hidayat, selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas kerja sama dan sinergisitas selama menjabat di Provinsi Jambi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hidayat menegaskan pisah sambut ini bukan sekadar perpisahan, melainkan proses penerusan estafet pengabdian dengan semangat baru menuju pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.
Sementara itu, Irwan Rahmat Gumilar memperkenalkan diri di hadapan tamu undangan dan menyampaikan komitmennya untuk membangun pemasyarakatan yang humanis dan kolaboratif.
Irwan menegaskan pentingnya dukungan dari Gubernur, Forkopimda, para bupati/wali kota, dan stakeholder lainnya demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal di Provinsi Jambi.
Melalui kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut, termasuk Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan layanan pembinaan dan keamanan lembaga pemasyarakatan di seluruh kabupaten dan kota.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan harapan baru untuk pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Fadhil Arief Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Batanghari
Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 3 Desember 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Erik Meza Nusantara.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari persoalan hukum.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batanghari akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan litigasi apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proyek pembangunan daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus menghindari persoalan hukum,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Batanghari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, para Kepala OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

