Connect with us

PERISTIWA

Gempa M 6,7 Guncang Banten, Ini Laporan Kerusakan Sementara BPBDPK Pandeglang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Banten – Gempa berskala M 6,7 terjadi di Banten, pukul 16.05 WIB pada Jumat, 14 Januari 2022. Meskipun berkekuatan cukup tinggi, BMKG sendiri melaporkan tidak ada potensi terjadinya tsunami.

Titik gempa sendiri berada di Lintang : 7.01 LS dan Bujur : 105.26 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Usai gempa tersebut, masih ada 3 gempa susulan. Getaran gempa dirasakan hingga daerah Jabodetabek.

Laporan sementara dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-Pb) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang meyebutkan belum ada laporan korban jiwa. Namun hingga saat ini pemantauan masih terus berlangsung.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa menyebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Di antaranya bangunan rumah, pabrik, dan sekolah menjadi daftar kerusakan beberapa desa di 17 Kecamatan tersebut.

Berikut laporan data kerusakan yang diterima BPBDPK Kabupaten Pandeglang

Update Pukul 19.00 Wib

No Kecamatan Desa Bangunan Keterangan
1 Panimbang Mekarjaya Rumah  
 

 

 

2

 

 

 

Cikeusik

Umbulan Rumah  
Sukaseneng Rumah  
Curug Ciung Rumah  
Ciseukeut Rumah  
Sukawaris Rumah Kp. Cikaroe
 

Leuwi Balang

 

Pabrik

Kp. Sawah – pabrik H. Tasrip
 

 

 

 

3

 

 

 

 

Cimanggu

Mangkualam Rumah  
Padasuka Sekolah  
Rancapinang Rumah  
Tangkil Sari Rumah  
Cidalarang Rumah  
Babakan Rumah  
Waringin Kurung Rumah  
Cibuliar Rumah  
4 Mandalawangi Panjangjaya Rumah  
 

5

 

Cibaliung

Cibaliung Rumah  
 

Sukajadi

sekolah MTS3 dan MAN 4  
 

 

6

 

 

Sukaresmi

 

 

Sidamukti

 

 

Rumah

 

Kp. Kebon Sidamukti Rt/Rw. 03/04

 

Kubangkampil

 

Rumah

Kp. Kubangkampil Rt/Rw. 14/01
7 Munjul Munjul Rumah  
Cibitung Rumah  
8 Carita Kawoyang Rumah  
9 Pagelaran Bama Rumah  
 

 

 

 

 

10

 

 

 

 

 

Sumur

 

Tamanjaya

Sekolah. SDN 03 Tamanjaya  
 

Ujung Jaya

Rumah dan SDN Ujung Jaya 1  
 

Kertamukti

Rumah dan sekolah SDN Kertamukti 2  
 

Tunggal Jaya

Rumah dan sekolah SDN Tunggal jaya 2  
Sumberjaya Puskesmas Sumur  
 

Cigorondong

Rumah dan sekolah SDN 2 Kp. Cigorondong
11 Angsana Keramat Manik Rumah  
12 Sindang resmi Ciodeng Rumah  

 

 

 

13

 

 

Jiput

Sikulan Rumah  
Sukamanah Rumah  
Jiput Rumah  
Sukacai Rumah  
Citaman Rumah  
 

14

 

Saketi

Majau Rumah  
Girijaya Rumah  
Parigi Rumah  
Sindang Rahayu Rumah  
15 Bojong      
16 Cigeulis Cigeulis Rumah  
 

 

17

 

 

Patia

Ciawi Rumah  
Cimoyan Rumah  
Idaman Rumah  
Rahayu Rumah  
Surianen Rumah  

 

 

PERISTIWA

Masyarakat Lima Desa di Jambi Geruduk Kanwil ATR/BPN, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ratusan warga dari lima desa di Provinsi Jambi mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jambi untuk menuntut penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena surat permohonan audiensi mereka tidak direspons oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jambi yang baru, Drs. Agustin Samosir, M.Eng.Sc. Warga didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi serta jaringan advokasi lainnya dalam perjuangan mendapatkan hak atas tanah mereka.

Salah satu desa yang mengalami konflik agraria adalah Desa Pandan Sejahtera, di mana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Indonusa Agromulia diduga dilakukan tanpa pengecekan lapangan yang memadai. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat yang telah lama menggarap tanah tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan ancaman terhadap kehidupan mereka.

Di Desa Gambut Jaya, warga menghadapi masalah serius karena tanah mereka di kawasan permukiman Trans Swakarsa Mandiri diduga telah dikuasai oleh mafia tanah. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan BPN Muarojambi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dianggap tidak sah. Hal ini membuat masyarakat kehilangan akses terhadap tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.

Sementara itu, warga Desa Mekar Sari menghadapi situasi di mana mereka memiliki SHM atas lahan usaha transmigrasi mereka, tetapi tanah tersebut telah beralih ke pihak lain yang diduga merupakan mafia tanah. Meski memiliki bukti legal kepemilikan, masyarakat tetap tidak bisa menggunakan tanah mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

Di Desa Tebing Tinggi, warga mendesak Kanwil BPN Jambi untuk melakukan pengecekan ulang dan menetapkan koordinat lahan usaha mereka. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah konflik kepemilikan tanah di masa depan dan memastikan hak-hak masyarakat tidak terusik oleh klaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan di Desa Rawa Mekar, yang merupakan kawasan eks-transmigrasi, masyarakat menuntut realisasi hak atas tanah yang seharusnya diberikan oleh negara. Sesuai dengan ketentuan, setiap kepala keluarga berhak mendapatkan lahan seluas 2 hektare, tetapi hingga kini hak tersebut belum dipenuhi. Warga merasa diabaikan dan meminta kejelasan dari pemerintah terkait hak mereka yang telah lama tertunda.

Direktur Walhi Jambi, Abdullah, menegaskan bahwa konflik agraria yang terjadi ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai negara telah melakukan pembiaran dan penghilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat. “Negara seharusnya hadir untuk melindungi hak rakyat, bukan justru membiarkan mereka kehilangan tanah akibat permainan para pemodal dan mafia tanah,” katanya.

Abdullah juga mengkritik peran BPN yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan kejelasan lokasi lahan transmigrasi. Namun, dalam praktiknya, BPN justru diduga mengalihkan lahan untuk kepentingan pihak lain, yang semakin memperparah konflik agraria. Ia menilai lembaga ini gagal menjalankan tugasnya secara transparan dan justru menjadi bagian dari masalah yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat bersama Walhi Jambi menuntut Kanwil ATR/BPN Jambi segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria ini. Mereka mendesak agar hak atas tanah masyarakat dikembalikan secara adil dan transparan, serta meminta pemerintah pusat turun tangan jika permasalahan ini terus diabaikan. Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam hingga hak mereka benar-benar dipenuhi oleh negara.

Reporter: Andrey

Continue Reading

PERISTIWA

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan Dana CSR, Manajemen PT KDA Tak Bisa Ditemui

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Keterbukaan pengelolaan dana CSR dipertanyakan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang. Pasalnya selama ini masyarakat belum merasakan kehadiran perusahaan atas pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan ekonomi dan kesehatan.

Namun sayangnya tiga kali bersurat kepada manajemen PT KDA, belum satupun yang ditanggapi. Bahkan saat Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin mendatangi pabrik PT KDA yang berada di Desa Langling tapi tak satupun pihak manajemen PT KDA yang bisa ditemui.

“Jujur saja kami kecewa terhadap perilaku yang ditunjukkan oleh petinggi di PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, padahal sudah tiga kali bersurat untuk beraudensi dengan kami,” kata Mahyudin pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya ingin mengetahui, pengelolaan CSR terhadap desa desa sekitar perusahaan.

“Kami ingin mengetahui pengelolaan dana CSR, bagi warga desa di seputaran perusahaan, jangan mereka malah seperti takut menemui kami,” ujarnya.

Terkait dengan tidak diresponsnya surat dan kedatangan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di kantor KDA Langling.

“Mereka sudah tidak menghargai cara-cara kami yang prosedural, dan saya pastikan akan membuat aksi di kantor KDA,” tuturnya.

Sementara itu Ibnu, Humas PT KDA saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat, sementara RC PT KDA juga masih cuti.

“Saya lagi tidak di tempat, dan Pak RC masih cuti,” kata Ibnu.

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang sudah berkumpul sesuai dengan surat mereka pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi tetapi gagal sebab tidak satupun manajemen yang menemui mereka,bahkan sebelum pulang mereka sempat melakukan orasi di pintu masuk pabrik PT KDA.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Kemas Faried Alfarelly, menilai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi kebanggaan karena merupakan rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia. Dan yang terpenting menurut Kemas yaitu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota dan Provinsi Jambi.

“Saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Ini pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia,” kata Kemas, saat menghadiri acara di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, kehadiran RS Adhyaksa di Kota Jambi bakal berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jambi. Terlebih lagi, mengurangi jumlah masyarakat yang harus berobat keluar Jambi, bahkan hingga ke luar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan seberang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” katanya.

Continue Reading
Advertisement