Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Tanjungjabung Timur Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur pada Senin, 10 Januari 2022.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjungjabung Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.

Dalam sambutan Bupati Tanjungjabung Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.

“Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung Timur tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman, sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik dt Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Sekda.

Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.

Perubahan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung Timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjungjabung Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah Tanjungjabung Timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”ujar Sapril.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menyampaikan program MPP Mini dalam acara Pro Gus'e di RSD dr Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.

Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.

“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:

  1. Kecamatan Jombang
  2. Kecamatan Tanggul
  3. Kecamatan Mayang
  4. Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)

Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.

Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.

Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.

Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.

“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.

Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.

“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan dari Beritajatim

DETAIL.ID

Published

on

Kadiskominfo Jember mewakili Bupati Fawait menerima penghargaan dari Beritajatim. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Momentum peringatan HUT ke-20 Beritajatim.com menjadi catatan manis bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bertempat di Grand City Surabaya, pada Selasa, 21 April 2026, Bupati Jember Gus Fawait menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengentasan Kemiskinan Berbasis Akselerasi Pembangunan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan validasi data dan aksi nyata di lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah bersinergi lintas sektor hingga mengantarkannya pada puncak kesuksesan ini.

“Saya persembahkan award ini kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember, para ASN yang hari ini turun ke bawah untuk bahu-membahu. Tidak melihat asal mereka, apakah guru, nakes, atau yang lain, semua bersatu untuk memastikan data kemiskinan ekstrem di Jember benar-benar valid,” katanya.

Gus Fawait menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa pondasi data yang akurat.

Ia percaya bahwa dengan menekan angka kemiskinan, maka masalah sosial turunan lainnya akan ikut terurai.

“Kita tahu bahwa kemiskinan ini mengakibatkan banyak masalah lain, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga tindak kriminalitas. Ujung dari semua masalah itu adalah faktor kemiskinan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

ASN Berjuang Verval Data Kemiskinan Hingga Terjatuh, Pj Sekda Jember Beri Apresiasi!

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember menjenguk ASN yang jatuh saat bertugas, Senin (20/4/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – ASN Satpol PP Kabupaten Jember, Siti Nurus Syamsiyah, jatuh saat menjalankan verifikasi faktual (verval) data kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 20 April 2026.

Peristiwa itu terjadi saat Siti menuju lokasi tugas pada malam hari menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.

Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan membuat kendaraan yang dikendarainya kehilangan tenaga saat menanjak.

“Kan sudah magrib jadi saya enggak paham medan, terus ketinggiannya itu sekitar 45 derajat kemiringannya. Nah, saya sudah mau nanjak gitu sepedanya kan roda tiga,” katanya saat ditemui di ruang IGD RS dr. Soebandi.

Ia menguraikan, kurangnya ancang-ancang membuat kendaraan tidak mampu menanjak dan justru mundur tak terkendali meski sudah direm.

“Mungkin kecepatan dari bawah itu kurang karena saya tidak tahu medannya. Akhirnya mundur, saya rem tetap enggak bisa. Sepedanya miring ke kiri terus jatuh,” ujarnya.

Siti menjalankan tugas tersebut setelah mendapat izin dari atasan usai apel pagi.

Ia menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah daerah dalam penuntasan data kemiskinan, dengan catatan aspek keselamatan petugas menjadi perhatian.

“Harapannya kalau perempuan jangan jauh-jauh (lokasi tugasnya), yang dekat-dekat saja. Kalau laki-laki mungkin beda lagi cara kerjanya,” ucapnya.

Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, merespons insiden itu dengan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang terlibat dalam proses verval di lapangan.

“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan verifikasi data dengan penuh sukacita dan duka di lapangan. Ini menunjukkan semangat bahwa ASN terpanggil peduli terhadap warga miskin di Jember,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan verval berjalan lebih aman dan efisien.

Helmi meminta OPD mengatur pembagian tugas jika ada ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia.

“Kami sampaikan kepada OPD-OPD, misalkan keberatan karena sakit atau sudah sepuh, nanti verval bisa diwakilkan kepada rekan kerjanya yang lain. Masa sih temannya enggak bisa bantu? Yang penting datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut penyesuaian lokasi tugas akan kembali dikaji agar lebih dekat dengan domisili petugas.

“Nanti kita evaluasi untuk didekatkan dengan posisi rumahnya. Sebetulnya sudah dilakukan, cuma karena terlalu banyak warga miskin di pinggiran, akhirnya mau tidak mau kita melibatkan rekan-rekan ASN,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs