Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Hibahkan Tanah Kepada BKN RI, Al Haris: Wujud Sinergitas Pemprov Jambi dan BKN RI

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 18 Januari 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr.Ir.Bima Haria Wibisana,M.S.I.S., secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.

“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. “Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Bima memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengambil langkah strategis dalam melakukan hibah tanah ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 2 hektar lebih yang diberikan kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi,” kata Bima.

“Hal ini merupakan upaya dalam mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. Kami melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem UPT ini pada hal mendasar yaitu, pertama adalah untuk melakukan seleksi dan rekrutmen calon ASN, karena saat ini menggunakan sistem yang rumit sehingga memerlukan suatu tempat, kedua adalah tempat ini nantinya kita gunakan sebagai tempat ujian dinas dan sebagainya,” tutup Bima.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tegaskan Pramuka Harus Disiplin, Tangguh dan Berkarakter

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Gubernur Jambi Al Haris membuka Jambore Daerah Jambi 2026 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 21 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti peserta Pramuka dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Ketua Kwartir Daerah Jambi Sudirman, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris mengatakan Jambore Daerah menjadi wadah penting bagi para anggota Pramuka, khususnya penggalang, untuk melatih diri. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal berkemah, tetapi juga membentuk disiplin, kepemimpinan, keterampilan, dan kebersamaan.

“Jambore ini menjadi tempat bagi adik-adik kita untuk menunjukkan apa yang selama ini mereka dapatkan dalam latihan Pramuka. Di sini terlihat bagaimana sikap, etika, disiplin, dan karakter mereka,” kata Al Haris.

Al Haris menegaskan, Pramuka memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh. Ia berharap peserta Jambore Daerah Jambi 2026 dapat tumbuh menjadi anak-anak yang mandiri, berakhlak, berjiwa patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup.

Menurut Al Haris, nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka masih sangat dibutuhkan masyarakat. Pramuka dinilai mampu membantu pemerintah dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Lima atau sepuluh tahun ke depan, anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Karena itu, sejak sekarang mereka harus kita bekali dengan karakter yang baik,” ujarnya.

Al Haris juga menyambut baik tema Jambore Daerah Jambi 2026, yakni “Ceria, Berkarya, dan Berkarakter Simpatik”. Ia berharap tema tersebut benar-benar menjadi semangat peserta selama mengikuti kegiatan.

Ia berpesan agar para peserta tidak hanya memakai seragam Pramuka, tetapi juga memahami makna menjadi seorang Pramuka sejati. Menurutnya, seragam harus diikuti dengan mental yang kuat, sikap disiplin, serta perilaku yang baik.

“Jangan hanya menjadi pramuka-pramukaan. Pakai seragam, tetapi tidak disiplin, tidak tertib, dan tidak punya mental Pramuka. Pramuka sejati harus disiplin dan punya karakter,” ucapnya.

Al Haris juga mengingatkan peserta agar menjaga adab, terutama saat mengikuti upacara. Ia menilai disiplin dalam upacara merupakan salah satu bentuk nyata dari pendidikan Pramuka.

“Kalau sedang upacara, tidak boleh ada gerakan yang tidak perlu. Itulah Pramuka, tertib dan disiplin,” katanya.

Jambore Daerah sendiri merupakan pertemuan Pramuka penggalang yang dilaksanakan secara berjenjang setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan mengasah wawasan, keterampilan, persaudaraan, kepemimpinan, dan kemandirian para peserta melalui kegiatan perkemahan besar.

Al Haris berharap Jambore Daerah Jambi 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh peserta. Ia ingin kegiatan ini melahirkan generasi muda Jambi yang santun, mandiri, peduli, beriman, berakhlak, terampil, dan berintegritas. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Bondowoso Gelar Pelatihan Public Speaking dan MC untuk ASN dan Pelajar

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, usai acara pelatihan public speaking dan MC, Senin (22/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Bondowoso)

DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bondowoso dan kalangan pelajar SMA sederajat.

Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri para peserta.

“Pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tingginya minat generasi muda terhadap dunia komunikasi dan penyiaran,” ujar Dwi Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2026.

Untuk pelaksanaan perdananya kali ini, Diskominfo bekerja sama dengan RRI Jember.

“Untuk tahap awal, kami bermitra dengan RRI Jember dan baru dapat memfasilitasi sebanyak 60 peserta,” katanya.

Peserta terdiri dari 50 pelajar SMA sederajat dan 10 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Dwi, pelatihan public speaking dan MC merupakan program terapan yang dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan umum sekaligus kemampuan memandu jalannya acara secara profesional.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi berkaitan dengan teknik komunikasi efektif, mulai dari pengelolaan suara hingga kemampuan mengendalikan suasana acara.

“Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung agar mampu tampil percaya diri saat berbicara di depan publik maupun saat memandu acara,” tutur Dwi.

Materi yang diberikan meliputi teknik vokal dan intonasi, bahasa tubuh, manajemen acara, hingga teknik improvisasi.

Pada sesi vokal dan intonasi, peserta dilatih mengatur artikulasi, volume, nada, dan tempo bicara agar suara terdengar jelas, menarik, dan tidak monoton.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan bahasa tubuh dan gerakan yang tepat.

Materi ini mencakup pengaturan kontak mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memperkuat pesan yang disampaikan kepada audiens.

Dalam materi manajemen acara, peserta diajarkan memahami susunan atau rundown acara, menyusun catatan panduan (cue card), serta melakukan transisi antar sesi secara lancar dan profesional.

Kemampuan ini dinilai penting bagi seorang MC agar jalannya acara tetap tertib dan menarik.

Sementara itu, pada materi teknik improvisasi, peserta dilatih untuk berpikir cepat dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kendala di atas panggung, baik saat ada perubahan jadwal maupun situasi yang tidak terduga.

Melalui pelatihan ini, Diskominfo Bondowoso berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan komunikasi baik, percaya diri, serta mampu menjadi pembawa acara yang profesional dalam berbagai kegiatan, baik bersifat formal maupun nonformal.

Program ini juga diharapkan menjadi wadah pengembangan keterampilan bagi pelajar dan aparatur pemerintah dalam menjawab kebutuhan komunikasi publik yang semakin dinamis di era digital.

Reporter: Rehan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs