Connect with us
Advertisement

DAERAH

Wujud Sinergitas DPRD dan Pemda Melahirkan Sembilan Perda

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batanghari, M. Jaafar mengatakan selama tahun 2021 ada sembilan peraturan daerah (Perda) telah disahkan sebagai wujud sinergitas legislatif dan eksekutif.

“DPRD Batanghari tahun lalu telah mengesahkan sembilan Perda demi kemaslahatan masyarakat daerah ini,” kata Jaafar dikonfirmasi detail, Jumat 6 Januari 2022.

Politisi partai Golkar berujar sembilan Perda meliputi; Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, Perda tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19, Perda tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2022.

“Selanjutnya ada Perda tentang perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun 2021, Perda tentang penambahan dan pernyataan modal Pemkab Batanghari kepada Bank Pembangunan Daerah Jambi,” ucapnya.

Dewan tiga periode daerah pemilihan (Dapil) Batanghari 4 (Mersam-Maro Sebo Ulu) berkata Perda selanjutnya tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Lalu ada lagi Perda tentang pengelolaan keuangan daerah, Perda tentang penyelenggaraan perhubungan.

“Terakhir adalah Perda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Batanghari Nomor 5 tahun 2019 tentang retribusi perizinan tertentu,” ujarnya.

Menurut dia Perda tentang RPJMD tahun 2021-2024 begitu dekat masyarakat karena berkaitan dengan visi misi Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

“RPJMD 2021-2024 dituangkan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat karena berhubungan dengan program. Artinya program-program yang sudah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Dari 36 program Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Perda tersebut harus dimasukkan karena berhubungan dengan anggaran. Jika hal itu tidak dimasukkan, kata Jaafar berarti menyalahi RPJMD yang ada.

“RPJMD kita anggap penting karena ada 36 visi misi yang berkaitan dengan anggaran. Salah satu contohnya ada program dokter tangguh yang harus dilaksanakan pada tahun 2022,” ucapnya.

Dokter tangguh akan bekerja jemput bola karena menjadi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Kemudian bidang pendidikan, kata dia nanti juga dianggarkan sesuai visi misi akan menempatkan tenaga pendidik pada bidang keagamaan.

“Ini berhubungan langsung dengan Perda yang telah DPRD sahkan tahun-tahun lalu. Artinya belum nampak progres, yaitu Perda tentang kewajiban baca tulis Al-Qur’an bagi beragama Islam,” katanya.

DPRD Batanghari melahirkan satu produk Perda inisiatif yaitu, Perda tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19. Perda inisiatif dewan ini manfaatnya begitu besar terasa usai disahkan.

“Kita bisa lihat bersama saat ini Kabupaten Batanghari sedang giat-giatnya melaksanakan vaksinasi terhadap masyarakat yang belum melakukan vaksin,” ucapnya.

Sebelum ada Perda tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19, Forkompinda dan Forkompincam tak memiliki payung hukum untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi yang merupakan program nasional sekaligus perintah langsung Presiden Joko Widodo.

“Kini petugas Puskesmas, Polsek dan Kantor Kecamatan terus melakukan upaya jemput bola ke rumah-rumah warga di setiap desa. Artinya sekarang cocok dengan jargon sinergitas yang disampaikan Bupati Batanghari,” ujarnya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Turunkan Alat Berat, Pemkab Merangin Gotong Royong Massal di Tiga Titik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melaksanakan aksi gotong royong massal pada Jumat, 27 Maret 2026 guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga pasca libur panjang Lebaran

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik vital di pusat Kota Bangko yang menjadi konsentrasi tumpukan sampah sisa aktivitas hari raya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, serta instansi vertikal lainnya juga turut dikerahkan untuk menyisir kebersihan kota.

Untuk efektivitas pembersihan, Pemkab Merangin juga menurunkan alat berat jenis Beko loader dan membagi personel ke dalam tiga titik utama.

Titik Pertama mencakup Kawasan Komplek Pertokoan Sungai Ulak. Titik Kedua menyasar Area Pasar Bawah dan kawasan Tugu Pedang. Sementara Titik Ketiga berada di wilayah Taman Kota Bangko, Taman Bujang Upik, Pasar Baru, hingga Pasar Rakyat.

Pantauan di lapangan, para peserta tampak antusias berjibaku membersihkan sampah plastik, sisa limbah rumah tangga, hingga membabat rerumputan liar yang mulai meninggi di bahu jalan. Alhasil, wajah Kota Bangko kembali terlihat asri dan nyaman dipandang mata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan seluruh elemen yang terlibat dalam agenda “Jumat Bersih” ini. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci dalam menjaga estetika kota.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan antusiasme baik dari unsur Forkopimda maupun seluruh OPD dan instansi terkait yang turun hari ini. Pasca Lebaran, volume sampah memang mengalami peningkatan. Kami sampai menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah dan merapikan parit,” ujar Sekda Zulhifni.

Melalui goro ini, lanjutnya, Pemkab Merangin ingin memastikan bahwa Kota Bangko kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat yang kembali beraktivitas normal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk edukasi bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena wajah kota ini adalah cerminan martabat kita bersama,” ucapnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.

Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.

Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.

Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.

“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.

“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.

Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.

“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu portal jalan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Probolinggo. (Dok. Dishub)

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs