Connect with us
Advertisement

Uncategorized

Anti Illegal Loging Institute Menyebut Sinarmas Forestry Group Merambah Perhutanan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anti Illegal Loging Institute (AILInst) melalui direkturnya, Diki Kurniawan menyampaikan siaran pers mengenai temuannya, Kamis 24 Februari 2022. Dari total 2.098.535.00 Ha kawasan hutan Provinsi Jambi, seluas 386.490 Ha diperuntukan untuk program Perhutanan Sosial.

Acuan pencapaian program Perhutanan Sosial per September 2021 mencapai luasan 200.511,73 Ha. Adapun dari total luas 1.222.077 Ha kawasan hutan Produksi Provinsi Jambi, seluas 776.652 Ha telah diperuntukan untuk konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di mana hampir 50% atau sekitar 450.000 Ha di antaranya dikuasai oleh Perusahaan Asian Pulp and Paper -. Sinarmas Forestry Group (APP-SMG), yaitu PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 390.378 Ha, PT Rimba Hutani Mas (RHM) seluas 35.814 Ha dan PT Tebo Multi Agro (TMA) seluas 19.200 Ha.

Menurut hasil investigasi AILInts, sepanjang tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2022, Asian Pulp and Paper – Sinarmas Forestry Group (SPP-SMG) melalui 2 (dua) unit manajemennya yakni PT WKS dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI) terbukti telah melakukan ekspansi ke 7 (tujuh) areal izin Perhutanan Sosial.

Di antaranya, gabungan 5 Koperasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Desa Sengkati Baru Kabupaten Batanghari yakni HTR Pajar Hutan Kehidupan, HTR Alam Tumbuh Hijau, HTR Rimbo Karimah Permai, HTR Hijau Tumbuh Lestari, HTR Alam Sumber Sejahtera, dan ekspansi ke areal HTR Teriti Jaya.

Selanjutnya ada Hutan Kemasyarakatan (HKM) Gapoktan Muara Kilis Bersatu di Kabupaten Tebo. Total luasan keseluruhan kawasan mencapai 6.784,29 hektar. Seluruh area izin Perhutanan Sosial ini dijadikan sebagai perluasan areal tanaman monokultur perusahaan HTI PT WKS dan sumber pasokan bahan baku kayu yang dipasok ke pabrik pembuatan bubur kertas dan kertas PT LPPPI, milik APP-SMG.

AILINst mengaku telah melakukan pemantauan di lapangan. Hasilnya, diketahui bahwa areal-areal izin Perhutanan Sosial ini sebelumnya merupakan kawasan hutan produktif. Hutan tersebut memiliki kayu alam dan tutupan hutan serta belukar tua yang masih baik serta sebagian besar berada di wilayah penyangga penting (bufferzone).

Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang merupakan kawasan hutan hujan tropis dataran rendah yang memiliki keanekaragamanhayati yang sangat tinggi. Di mana, hampir seluruh spesies flora dan fauna di Pulau Sumatera terdapat pada lanskap Bukit Tigapuluh ini sehingga merupakan daerah kunci keanekaragaman hayati (Key Biodiversity Area) dan di sisi lain juga merupakan ruang hidup masyarakat adat Orang Rimba dan Talang Mamak yang secara tradisional merupakan penghuni hutan yang sangat bergantung pada sumber daya hutan.

Sejak areal-areal izin Perhutanan Sosial ini dikerjasamakan dengan PT WKS justru terjadi perubahan tutupan hutan yang sangat ekstrem. Selain itu, ruang hidup masyarakat adat Orang Rimba dan Talang Mamak dan daerah kunci keanekaragaman hayati (Key Biodiversity Area) pun ikut terancam. Begitu pula dengan habitat satwa kunci bernilai konservasi tinggi (HCV), terutama Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) dan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatraensis)

Di samping persoalan ekspansi HTI di area perhutanan sosial yang menyebabkan deforestasi, membabat habitat satwa dan menggerus ruang hidup masyarakat adat Orang Rimba, di sisi lain PT WKS terindikasi juga melakukan pembukaan dan pelebaran kanal serta melakukan upaya revegetasi yang tidak sesuai ketentuan di lahan gambut yang belum berkembang paska kebakaran berulang tahun 2015-2019 di area konsesinya.

Merujuk pada data dan hasil temuan dimaksud, untuk itu melalui siaran persnya AILINst pun menyatakan:

  1. Mendesak APP untuk mengevaluasi dan menghentikan seluruh kerjasama kemitraan yang telah dibangun PT Wira Karya Sakti dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry selaku anak perusahaannya dengan 7 (tujuh) kelompok pengelola perhutanan sosial di Provinsi Jambi dan menyatakan komtimennya untuk tidak melanjutkan ekspansi ke kawasan hutan tersisa di areal izin Perhutanan Sosial;
  2. Meminta APP secara terbuka merilis data dan dokumen pemanfaatan areal perhutanan sosial sebagai wujud dan tanggung jawab APP atas komitmennya untuk memastikan standar keberlanjutan dan kebijakan nol deforestasi dan nol ekspansi di seluruh rantai pasoknya benar-benar dipenuhi dengan baik.
  3. Menuntut klarifikasi PT Inti Multima Sertifikasi selaku Lembaga Sertfikasi yang telah menerbitkan Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) nomor IMS-SLK-370 dengan masa berlaku 6 tahun (12 April 2021 s.d 11 April 2027) kepada Gapoktan HKM Muara Kilis Bersatu yang terkesan tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap wilayah penghidupan masyarakat adat Orang Rimba dan kondisi keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi (HCV) di area HKM Muara Kilis Bersatu sebagai dasar pertimbangan dalam proses penerbitan S-LK kepada Gapoktan HKM Muara Kilis Bersatu.
  4. Melalui rilis pers ini juga kami mendesak PT Almasentra Sertifikasi untuk membekukan Sertifikat PHPL PT Wira Karya Sakti (S-PHPL) Nomor : 24-PHPL-006 dengan masa berlaku sertifikat 13 Agustus 2019 s.d 12 Agustus 2024, dan meminta PT TUV Rheinland Indonesia untuk membekukan sertifikat PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Nomor : 824 303 120015 masa berlaku 17 August 2021 s.d 16 August 2027 karena terbukti telah melakukan penggaran pemanfaatan terhadap area izin Perhutanan Sosial;
  5. Meminta Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melalukan audit terhadap PT Almasentra Sertifikasi, PT Inti Multima Sertifikasi dan PT TUV Rheinland Indonesia selaku Lembaga VLK yang menerbitkan SLK 7 izin Perhutanan Sosial dan SPHPL terhadap PT.WKS dan PT LPPI;
  6. Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke lapangan memeriksa temuan indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia atas dampak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan Perhutanan Sosial oleh perusahaan HTI yang berdampak pada hilangnya kawasan hutan sumber penghidupan dan hak-hak masyarakat adat Orang Rimba;
  7. Meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jajarannya di daerah, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap izin HKM Gapoktan Muara Kilis Bersatu dan atau setidak-tidaknya membentuk tim investigasi independen bersama yang melibatkan partisipasi semua pihak baik organisasi masyarakat sipil (CSO), lembaga pemantau independen, Pemerintah, BKSDA, dan masyarakat, untuk melakukan verifikasi dan mencari solusi bersama atas ancaman kerusakan ruang hidup Orang Rimba serta habitat gajah dan harimau Sumatera di areal HKM Muara Kilis Bersatu yang disebabkan oleh ekspansi perusahaan HTI APP ini.
  8. Di akhir, kami menghimbau dan mengajak masyarakat luas khususnya masyarakat Provinsi Jambi untuk berperan aktif memantau, mengawal dan melaporkan segala temuan praktik ekspansi dan perambahan yang dilakukan korporasi HTI yang menyebabkan deforestasi di kawasan hutan tersisa Jambi.

 

Advertisement Advertisement

Uncategorized

Merangin adalah Kabupaten Pertama di Jambi yang pada Paripurna Terbuka HUT ke-76 Dihadiri Menteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin –Merangin dibawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, mengukir sejarah baru. Betapa tidak, Merangin menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang pada Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) dihadiri Menteri.

Pada Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Merangin tersebut, hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang tampil ceria di hadapan masyarakat Merangin.

Kehadiran Menko Pangan RI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin itu menjadi momentum penting, sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin.

Masyarakat luas mencatat, kehadiran Menko Pangan di Merangin tersebut, menandakan adanya kedekatan dan komunikasi yang baik antara Bupati H M Syukur dengan kalangan pejabat Pemerintah Pusat.

Tidak hanya di Paripurna, bahkan sebelum tiba di Gedung Dewan Bupati H M Syukur mengajak Zulhas blusukan ke kebun di kawasan Mentawak, untuk panen raya jagung bersama masyarakat.

Bupati dalam sambutan Paripurna Terbuka di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin itu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa atas kehadiran Menko Pangan Zulhas tersebut.

“Ini merupakan kehormatan besar bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Kehadiran Menko Pangan RI pada rapat paripurna HUT ke-76 ini, menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.

Bahkan masyarakat luas melihat, untuk beberapa tahun terakhir HUT Provinsi Jambi saja sangat jarang dihadiri pejabat Pemerintah Pusat sekelas Menteri. Tapi ini HUT kabupaten bisa dihadiri Menteri.

Rapat paripurna terbuka itu berlangsung meriah, dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi. Tampak hadir Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesnidar Haris, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur.

Hadir juga Wabup H A Khafid bersama Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafid, Sekda Zulhifni bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Merangin Ny Kiki Zulhifni, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, hadir para anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para ketua organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran para pejabat lintas daerah dan Pusat tersebut, semakin menegaskan Kabupaten Merangin dalam pembangunan berkolaborasi dan sinergi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Zulhas Kabulkan Permintaan Bupati H M Syukur Saat HUT Merangin ke-76

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Ada yang menarik pada rapat paripurna terbuka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dihadiri Menteri Koordinataor Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 22 Desember 2025.

Satu permintaan Bupati Merangin H M Syukur pada pidato sambutan acara yang dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris, terkait pembangunan sebuah Pasar Raya di Kabupaten Merangin, langsung dikabulkan Menko Pangan.

Ini menandakan ada hubungan emosional kedekatan yang akrab, antara Menko Pangan dengan Bupati Merangin H M Syukur, yang sudah belasan tahun berkiprah di pusat sebagai anggota DPD RI.

Lebih dari itu, Zulhas juga mengabulkan tiga usulan lainnya di luar pidato bupati. Ketiga permintaan yang dikabulkan Menko Pangan tersebut, bantuan cetak sawah, Centra Keramba untuk memenuhi kebutuhan ikan Kabupaten Merangin.

“Alhamdulillah terima kasih Pak Zulhas, minta satu dapat tiga. Usulan satu lagi merubah jalan tiga jalur Kota Bangko menjadi dua jalur juga dikabulkan. Mudah-mudahan ini segera terwujud,” kata Bupati.

Sementara itu Menko Pangan berharap program Merangin Baru segera terwujud dan Merangin harus menjadi kabupaten yang mempunyai daya saing. Zulhas juga memaparkan program-program Presiden Prabowo untuk kemajuan Merangin.

“Mengingat Menteri Perhubungan masih anak buah saya, permintaan perunahan jalan nasional dari tiga jalur menjadi dua jalur, juga saya kabulkan,” ujar Zulhas disambut tepuk tangan meriah dari ribuan undangan yang hadir.

Paripurna HUT ke-76 Merangin tersebut, berlangsung meriah. Tidak hanya dihadiri Menko Pangan, tapi juga Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin.

Hadir pula pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi wakil ketua Herman Effendi dan M Fahmi itu, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Kapolda Jambi, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.

Continue Reading

Uncategorized

Hadapi Libur Nataru, Bandara Sultan Thaha Jambi Pastikan Layanan dan Fasilitas Siap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi  – Memasuki periode libur nataru 2025-2026, Bandara Sultan Thaha Jambi mempersiapkan berbagai aspek mulai dari operasional hingga pelayanan. Eksekutive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun memastikan segala fasilitas berungsi dengan baik dan siap melayani masyarakat.

Ditengah kondisi libur Nataru 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026, yang bertepatan dengan curah hujan tinggi. Ardon menyampaikan hal tersebut kemungkinan bakal berdampak pada keterlambatan jadwal penerbangan. Namun ia kembali menekankan masyarakat tak perlu khawatir, sebab segala fasilitas penunjang dapat digunakan oleh masyatakat.

“Prediksi kita puncaknya akan terjadi di tanggal 21 dan 22 Desember. Untuk kedatangan saudara-saudara kita kembali ke Jambi, kita prediksi pada 4 Januari 2026 nanti untuk puncaknya,” ujar EGM Bandara STS Jambi, Ardon Marbun pada Kamis kemarin, 18 Desember 2025.

Meski kondisi bandara belum menunjukkan peningkatan pergerakan masyarakat secara signifikan, Ardon menyampaikan kembali pernyataan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandy dimana pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi meningkat sebesar 42,01 persen.

“Untuk bandara jambi sendiri melihat data-data, kemungkinan ada kenaikan sekitar 1,5 persen dari periode yang sama di tahun 2024,” ujar Ardon.

Sementara disingung soal kebijakan pemerintah pusat terkati diskon tarif jasa bandara yakni Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara sebesar 50 persen. EGM Bandara Jambi tersebut bilang hal tersebut tak berdampak signifikan terhadap tarif tiket pesawat.

Sebab, PSC hanya merupakan salah satu dari sekian komponen pembentuk harga tiket pesawat, disamping harga tiket juga merupakan kewenangan dari maskapai.

“Jadi kami hanya bisa memberikan salah satu potongan tersebut, Angkasa Pusa memberikan diskon 50 persen terhadap PSC selama nataru dari tanggal 22 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 untuk periode terbangnya,” katanya.

Menurut EGM Bandara Jambi tersebut, Jakarta mendominasi tujuan penerbangan dari Jambi. Kemudian Yogyakarta, dan Medan. Untuk periode Nataru 2025, jadwal penebangan ke daerah-daerah tersebut pun mengalami penambahan.

“Dari Jambi itu hampir 80 persen penerbangan ke Jakarta. Kemudian ada Yogyakarta, selama Nataru itu setiap hari dari yang tadinya hanya 3 kali seminggu. Begitu juga ke Batam menjadi tiap hari dari yang biasanya 4 kali Seminggu. Dan Kuala Namu, 4 kali Semingu,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs