Connect with us
Advertisement

DAERAH

Berduyun-duyun, Warga 4 Kecamatan Datangi Kantor Pos Pulau Temiang

Published

on

detail.id/, Tebo – Warga dari empat kecamatan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berduyun-duyun mendatangi Kantor Pos yang berbeda di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Sabtu, 26 Februari 2022.

Kedatangan warga ini untuk mengambil Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut untuk tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2022.

Pengambilan BSST ini mendapat pengawasan dan pendampingan dari TNI dari Koramil 416-04/ Pulau Temiang dan anggota Polri dari Polsek Tebo Ulu Polres Tebo. Sebelum menerima bantuan, para KPM menerima suntikan vaksin Covid-19.

Danramil 416-04/ Pulau Temiang, Kpt Inf Agussari mengatakan warga yang datang hari ini dari empat kecamatan yakni, Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan VII Koto, Kecamatan VII Koto Ilir dan Kecamatan Serai Serumpun.

“Kedatangan mereka (warga) hari ini untuk mengambil BSST,” kata Kpt Inf Agussari.

Dia menjelaskan, sebelum mengambil BSST warga diarahkan untuk vaksinasi. Tujuannya untuk mempermudah warga dalam mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) yang telah disediakan pemerintah.

“Ini juga salah satu cara untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Tebo,” ujarnya.

Pada kegiatan ini lanjut, vaksinator adalah petugas kesehatan dari Puskesmas Pulau Temiang dan Puskesmas Teluk Kembang Jambu.

“Sampai siang ini sudah 800 KPM lebih yang telah divaksin Booster. Jumlah ini akan terus bertambah karena vaksinasi kita lakukan hingga sore hari,” ucapnya.

Sebelumnya, Danramil menjelaskan, BSST ini disalurkan melalui E-Warung BRI Link berbentuk non tunai. Namun di awal tahun 2022 ini, pemerintah pusat melalui Kemensos mengubah pola penyaluran bantuan melalui kantor Pos berbentuk tunai.

“Alhamdulillah, semua berjalan aman, lancar dan kondusif,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Pulau Temiang, Indra Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 4.094 bantuan kepada KPM.
“Ada 41 desa dalam empat kecamatan yang mengambil bantuan di sini,” ujarnya.

Dirincikannya, dari empat kecamatan tersebut sebanyak 1.791 KPM berasal dari Kecamatan Tebo Ulu, 907 KPM dari Kecamatan Serai Serumpun, 1.002 dari VII Koto 1002 KPM dan 394 dari Kecamatan VII Koto Ilir. “Total semuanya 4.094 KPM,” katanya.

Untuk penyaluran BSST ini kata Indra Gunawan, dibagi menjadi dua gelombang yakni, gelombang pertama dari 24-26 Maret 2022 dan gelombang kedua, 28 Februari sampai tanggal 02 Maret 2022.
“Alhamdulillah, sejauh ini masih aman dan lancar,” ujarnya.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.

Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.

“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).

Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs