ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat, Hadiri Peringatan Dies Natalis HMI Tanjungjabung Barat Ke-75
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Dies Natalis ke -75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tanjung Jabung Barat yang mengusung tema “Arah baru HMU, berdata bersama menuju Indonesia Emas 2045” di Balai pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu 5 Februari 2022.
“Saya ingin keluarga besar HMI dan OKP lainnya untuk bersama saya dalam membangun Tanjung Jabung Barat dan HMI sebagai kelompok pendidik masuk dalam kemajuan Madrasah,” kata Bupati H. Anwar Sadat saat menghadiru Dies Natalis HMI Cabang Tanjung Jabung Barat ke-75.
Diakui Anwar Sadat jika dirinya senang jika berdiskusi dengan Mahasiswa dan berharap HMI dapat meningkatkan peran aktifnya untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Mengasah soft skill pada Mahasiswa itu memang harus ditekankan karena membangun Sumber Daya Manusia itu perlu sejak awal,” ujarnya.
Baru – baru ini telah diadakan berbagai pelatihan di BLK dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa memainkan perananannya agar potensi daerah bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Bank Tanggo Rajo sudah diminta untuk memberikan pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan untuk mewadahi kelompok Mahasiswa dan UMKM,” kata Bupati lagi.
H Anwar Sadat mengucapkan Selamat dies natalis yang ke – 75 tahun untuk HMI mari berdaya bersama, selalulah bersama jamaah. Karena yang dibutuhkan adalah ijtihad dalam tim.
“Untuk seluruh OKP yang ada di Tanjung Jabung Barat hendaknya dapat memberikan masukan – masukan serta pemikiran untuk membangun Sumber Daya Manusia sehingga pemikiran cerdas itu bisa kita tuangkan untuk kemajuan Tanjung Jabung Barat kedepannya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Muhammad Luqman menyampaikan di Usia yang ke – 75 Tahun HMI masih produktif dan terus eksis dalam memberikan kontribusinya bagi kehidupan bangsa Indonesia.
“HMI harus membangun koalisi, tidak boleh sendiri dan harus bersinergi dengan OKP dalam membangun daerah dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika untuk kemajuan Tanjung Jabung Barat kedepan Insyaallah HMI siap berada di garis terdepan,” kata Luqman.
Selaku kader HMI harus berpikir dan bertindak kreatif serta Inovatif untuk mengasah soft skill yang memadai demi menumbuhkan daya saing, untuk menuju Indonesia emas 2045. Karena tanpa adanya usaha yang terstruktur dan sistematif tidak akan bisa terwujud.
“Jangan sampai bonus demografi yang seharusnya dinikmati berubah menjadi bencana demografi,” ucapnya.
Muhammad Luqman menyebutkan, HMI Cabang Tanjung Jabung Barat sekarang sedang berupaya mengoptimalkan pengembangan SDM kader HMI. Sebab menurutnya, Kader HMI memiliki potensi-potensi kreatif, disaat persaingan yang makin kompetitif.
“Jika kader HMI tidak dibekali kompetensi ia akan sulit bersaing maka Kepengurusan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat periode 2021 – 2022 berkomitmen kepada pengembangan SDM dan kader HMI juga harus terjun ke dunia usaha,” katanya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



