Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Tinjau dan Beri Bantuan Korban Kebakaran Pasar Parit 1

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Anwar Sadat didampingi Sekda, Ketua TP-PKK, Staf Ahli serta Kepala OPD dan pihak terkait lainnya mengunjungi Korban kebakaran di RT 04 Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa 1 Februari 2022.

Kedatangan Bupati H. Anwar Sadat tersebut, secara langsung bertemu Korban musibah kebakaran yang terjadi Senin 31 Januari 2022 kemarin, guna menyerahkan bantuan kepada Korban.

“Untuk korban kebakaran nanti akan menerima bantuan material berupa papan, seng dan lainnya. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk Tunai,” kata H Anwar Sadat yang turut didampingi Hj Fadhilah Sadat usai menyerahkan bantuan sandang dan pangan dari Dinas Sosial, BPBD serta Baznas Tanjab Barat.

Bupati menyebutkan, bantuan yang diberikan merupakan bhakti sosial yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten bersama OPD dan pihak terkait lainnya yang turut berempati terhadap Korban musibah kebakaran.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Masyarakat kami turut prihatin. Semoga Warga yang mengalmi musibah kebakaran diberikan kekuatan dalam menjalani ujian ini, dan yakinlah musibah yang dialami ada hikmah dibaliknya,” kata Bupati H Anwar Sadat yang turut memberikan bantuan secara pribadi.

Atas nama Pemkab Tanjab Barat dan masyarakat, kami turut prihatin terhadap musibah kebakaran ini, semoga warga yang menjadi korban kebakaran diberikan kekuatan dalam menjalani ujian ini,yakinlah musibah yang diberikan Allah ada hikmah dibaliknya,” ujar Bupati.

Dengan kejadian ini, Bupati H. Anwar Sadat mengimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jika ada korban kebakaran yang mengalami sakit, silahkan berobat ke RSUD KH Daud Arif dan biayanya akan ditanggung Pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Anwar Sadat juga menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Petugas Damkar, TNI-Polri, BNPB, Baznas, Tagana, Camat dan Lurah serta Masyarakat sudah cepat tanggap, sigap saling bahu membahu membatu dalam musibah ini.

Advertisement

ADVERTORIAL

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Ajak Gus dan Ning Jember 2026 Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Malam Grand Final Pemilihan Gus & Ning Jember 2026, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak para finalis dan pemenang Gus dan Ning Jember 2026 untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menembus jajaran lima besar.

Gus Fawait menyebut para finalis merupakan aset daerah yang memiliki prestasi luar biasa.

Menurutnya, pencapaian mereka tidak hanya diukur dari kemampuan akademis, tetapi juga dari penguasaan seni serta kepedulian dalam melestarikan budaya lokal.

Dalam arahannya, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih Kabupaten Jember.

Pemerintah daerah, kata dia, terus menjalankan komitmen memberikan layanan kesehatan gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Di sektor konektivitas, Bandara Jember yang kini melayani penerbangan langsung menuju Jakarta turut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan mobilitas masyarakat.

Pada bidang ekonomi, Gus Fawait mengungkapkan capaian positif yang diraih Jember sepanjang 2025.

“Performa ekonomi Jember telah menjadi yang terbaik di wilayah Sekarkijang, ditandai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gus Fawait.

Dia optimistis Jember akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan timur Pulau Jawa.

Visi tersebut diharapkan mendapat dukungan dari Gus dan Ning Jember 2026 melalui kontribusi nyata di berbagai bidang.

Menutup sambutannya, Gus Fawait menyampaikan pesan kepada kalangan mahasiswa agar tetap aktif menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Pemerintah, menurutnya, membuka ruang bagi kritik, demonstrasi, maupun audiensi sebagai bagian dari demokrasi.

“Penyampaian pendapat tidak disertai tindakan yang mengarah pada caci maki, penghinaan, maupun pelecehan martabat karena bertentangan dengan nilai budaya masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs