Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Fitnah Bung Karno, LSMM Desak Haikal Hassan Minta Maaf

Published

on

detail.id/, Jambi – Baru-baru ini kembali viral video lawas pendakwah Haikal Hassan yang memuat fitnah terhadap Proklamator RI Bung Karno.

Dalam video tersebut, Haikal Hassan mengeluarkan statementnya mengenai sikap Bung Karno mengenai peristiwa Ijtimak Ulama yang digelar pada 11 September 1957 di Palembang.

Haikal Hassan atau yang kerap disebut Babe Haikal ini menuding Bung Karno sebagai “Tukang Penjarain Ulama”.

“Tanggal 11 bulan September tahun 1957 ada ijtima ulama di Palembang itu muktamar Ulama yang pertama. Siapa yang pimpin? Kiai Haji Isa Ansar. Sekjennya Kyai Haji Gozali Hasan. Pesertanya, Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Kahar Muzakkar,” kata Haikal Hassan dalam video tersebut.

Dia mengatakan orang yang hadir dalam muktamar tersebut adalah orang – orang hebat.

“Top-top semua. Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Bung Karno bersama PNI-nya dan PKI-nya dan Nasakomnya ngata-ngatain ulama yang sedang rapat dan sedang muktamar. Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu amoral,” kata Haikal.

Hingga pada satu kesempatan Haikal secara gamblang menyinggung Bung Karno.
Dia menyebut Bung Karno menjebloskan para ulama ke penjara dengan berbagai alasan. Haikal Hassan bahkan tampak menantang jemaah yang hadir untuk membantah pernyataannya itu jika mereka punya bukti lain.

Ia juga menegaskan apa yang disampaikannya terkait kepemimpinan Bung Karno adalah sejarah yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Bung Karno kan proklamator? Iye! Bung Karno berjasa, gue tahu! Bung Karno hebat? Setuju!  Tapi jangan lupa, Bung Karno tukang penjarain para ulama, bersama Nasakomnya, Silahkan bantah kalau bisa! Silakan bantah kalau bisa,” ujar Haikal.

Haikal kemudian menambahkan bahwasanya Bung Karno kerap menuduh bahwasanya ulama amoral dan ulama makar.

“Ulama dituduh apa? Amoral! Dituduh apa? Makar! Dituduh apa? ‘Mau mendirikan negara Islam yah! Mau mendirikan negara Islam yah!’ Dikit-dikit negara Islam, dikit negara Islam. Seolah-olah ulama yang mukhtamar, dianggap mau mendirikan negara Islam. Tuh, tuduhannya,” kata Haikal Hassan.

Hal ini pun mengundang respon dari Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) organisasi yang  mempelajari dan berdiri untuk merawat ajaran-ajaran Bung Karno.

“Ceramah ini adalah ceramah yang sangat tidak berbobot sekali, tendensius dan provokatif yang hanya akan merusak generasi penerus bangsa,” kata Ados Aleksander, Ketua LSMM Provinsi Jambi pada Jum’at, 11 Februari 2022.

Ados yang juga penggagas LSMM ini, menambahkan bahwasanya pihak kepolisian harus menangkap siapa saja yang menyebarkan berita bohong terkait apapun terlebih  berita bohong mengenai seorang Proklamator yang membawa bangsa ini ke gerbang kemerdekaan.

“Bagaimana mungkin Bung Karno benci ulama? Bung Karno saja berguru ke HOS Cokroaminoto yang juga ulama. Tak hanya itu, Bung Karno seorang nasionalis yang juga sangat religius,” ujarnya.

LSMM juga menghimbau masyarakat Indonesia yang menonton video tersebut untuk tidak terprovokasi dan harus mengedepankan literasi.  Menurut LSMM apa yang Haikal paparkan  bukanlah sejarah. Tapi adalah kebohongan dan kebencian yang dibungkus dalam dakwah bertajuk sejarah.

“Kami melihat Haikal ini adalah seseorang yang seakan paling melek sejarah, paham Bung Karno, akan tetapi sangatlah dangkal pemahamannya mengenai apa yang diucapkannya,” katanya.

Ados menuturkan ini sebuah penyesatan yang mendegradasi ketokohan Bung Karno.
Haikal Hassan harus segera buat klarifikasi dan meminta maaf untuk mengakui kesalahannya dan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatann”Impactnya apabila kebohongan seperti ini terus bisa beredar luas adalah pemuda bangsa terkhusus mahasiswa akan teradu domba dan hasilnya pasti negatif. Sekali lagi, pihak kepolisian mohon untuk menangkap pemfitnah ini,” katanya.

PERISTIWA

Warga Memilih Bertahan di Depan Kantor PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) memilih untuk bertahan sebagai bentuk sikap tegas atas belum dipenuhinya niatan dan tuntutan warga untuk bertemu dengan pimpinan PT SAS. Hingga siang hari massa hanya bisa menyampaikan aspirasi kepada security sebagai perwakilan PT SAS yang diutus untuk menemui massa aksi. Keputusan untuk bertahan merupakan bentuk kekecewaan sekaligus upaya warga untuk memastikan aspirasi mereka tidak kembali diabaikan.

Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat menyampaikan bahwa keputusan warga untuk tetap berada di kantor PT SAS merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai, hal ini juga bagian dari hak warga untuk berpartisipasi serta melakukan pengawasan sosial. Warga tidak datang untuk membuat keributan, warga datang untuk memastikan hak dan tuntutan didengar serta dipenuhi.

“Selama belum ada kepastian dan pemenuhan yang nyata, warga memilih untuk tetap bertahan. Maka untuk itu warga memilih mendirikan tenda darurat disekitar kantor PT SAS berbekal terpal dan peralatan seadanya, warga bertahan dengan ditengah dinginya angin malam,” kata Erpen.

Malamnya, warga melalukan refleksi aksi untuk merawat solidaritas ditengah aksi yang berlangsung, disamping itu keterlibatan kelompok rentan sampai malam masih terus disalurkan dengan membawakan makanan dan minuman untuk warga yang berjaga di lokasi aksi.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menyampaikan bahwa warga sudah datang dengan iktikad baik, menyampaikan tuntutan, membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada PT SAS untuk menyampaikan persoalan. Menurutnya, ini merupakan hak konstitusional warga untuk mendapatkan informasi, akses partisipasi,dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Namun ketika tuntutan tersebut belum dipenuhi, maka jangan salahkan warga ketika memilih untuk tetap bertahan. Warga bukan objek yang hanya harus menerima keputusan Perusahaan, tetapi Subjek yang memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan aktivitas usaha yang berpotensi mempengaruhi ruang hidup mereka seperti tertuang dalan Pasal 70 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Oscar. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Diduga Langgar Status Quo, Barisan Perjuangan Rakyat Desak PT SAS Setop Aktivitas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi damai sebagai bentuk respons atas masih ditemukannya sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT Sinar Anugrah Sukses (PT.SAS) di tengah status quo yang telah disepakati dan ditetapkan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jambi dan Gubernur Jambi pada 16 September 2025 di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Aksi ini tidak lahir secara tiba-tiba, sebelumnya BPR menemukan sejumlah aktivitas di sekitar kawasan yang menjadi objek status quo. Pembangunan pagar keliling oleh PT.SAS disebut telah mengarah ke Kawasan TUKS. Selain itu, ditemukan aktivitas penanaman Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan jalan hauling, serta pemasangan lampu penerangan disekitar area TUKS yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah memastikan penerangan di area jalan.

Temuan tersebut kemudian mendorong BPR melakukan aksi siaga dengan mendatangi titik-titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PT.SAS. Dalam aksi siaga tersebut, warga dan BPR mengingatkan, menegur, serta menyarankan agar tidak ada aktivitas yang dilakukan selama status quo masih berlaku namun hal tersebut tidak diindahkan.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menyebutkan bahwa status quo berpotensi tidak dijalankan secara konsisten dan tidak dihargai oleh PT SAS. Status quo tidak boleh hanya menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi di Rumah dinas Wali Kota Jambi yang saat itu juga dihadiri PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS), dan Warga yang tergabung dalam BPR, sementara aktivitas di lapangan tetap berlangsung. “Temuan adanya aktivitas di lokasi yang telah ditetapkan berhenti sementara menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mencederai kewibawaan keputusan pemerintah,” kata Oscar Anugrah.

Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat, Erpen Surisno menyatakan bahwa PT.SAS harus menaati instruksi Gubernur Jambi terkait status quo, kemudian BPR menuntut PT SAS harus menghentikan seluruh aktivitas dan membongkar setiap pembangunan yang telah dilakukan setelah status quo ditetapkan, serta mengembalikan kondisi kawasan pada titik awal sebagaimana keadaan pada saat status quo diberlakukan.

“Kami menegaskan bahwa status quo bukan izin untuk tetap beraktivitas dengan mengganti bentuk kegiatan. Tidak boleh ada pembangunan pagar, penanaman, pemasangan fasilitas, maupun aktivitas lainnya yang dapat dimaknai sebagai upaya melanjutkan kegiatan di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Dugaan Manipulasi Suplai Batu Bara PLN, Jejak PT BBMM dalam Konsorsium Kembali Mengemuka

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang berujung pada terganggunya pasokan energi ke sejumlah daerah se-tanah air kini mulai menyeret perhatian ke rantai suplai batu bara dari daerah, salah satunya Provinsi Jambi.

Di tengah proses penyelidikan kasus blackout yang tengah ditangani Kortas Tipidkor Bareskrim Polri, nama sejumlah perusahaan pemasok batu bara Jambi disebut berada dalam jaringan konsorsium yang memasok kebutuhan batu bara PLN hingga akhir 2026.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM). Perusahaan ini disebut terlibat dalam lebih dari satu konsorsium pemasok batu bara untuk PLN dengan total kuota yang cukup besar.

Dalam salah satu konsorsium, BBMM disebut memiliki kuota sekitar 30.000 ton untuk 2026. Sementara dalam lainnya, perusahaan yang sama kembali tercatat dengan kuota jauh lebih besar yakni sekitar 445.000 ton.

Dengan demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, BBMM disebut memiliki total kuota sekitar 475.000 ton dalam 2 konsorsium pada kontrak tahun 2026.

Besarnya volume tersebut membuat posisi BBMM menjadi penting untuk ditelusuri, terutama terkait asal batu bara, kualitas yang dikirim, proses pengujian, hingga dokumen yang menjadi dasar pembayaran oleh PLN.

Selain itu, informasi dari sejumlah sumber yang enggan tampil menyoroti persoalan utama yang perlu ditelusuri bukan hanya volume, tetapi juga kesesuaian kualitas batu bara dengan spesifikasi dalam kontrak.

Sejumlah batu bara dari wilayah Jambi, khususnya kawasan Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, disebut memiliki kalori relatif rendah, dengan kisaran GAR 3.200–3.400.

Namun, dalam rantai suplai ke pembangkit, muncul dugaan adanya batu bara yang secara administratif atau dokumen kualitasnya tercatat memiliki kalori lebih tinggi, bahkan disebut berada pada kisaran GAR 4.200.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar kualitas batu bara. Perbedaan spesifikasi dapat berdampak langsung terhadap nilai transaksi karena harga batu bara dalam kontrak pada umumnya berkaitan dengan parameter kualitas dan kuantitas yang disepakati.

Salah seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut dugaan permainan dapat terjadi pada tahapan pengujian maupun dokumen kualitas.

“GAR dibuat seolah-olah 4200 dan menerima pembayaran segitu. Permainannya di situ,” ujar sumber tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen kontrak, hasil analisis laboratorium, sampling batu bara, data timbangan, dokumen pengiriman serta bukti pembayaran.

Di Jambi, nama sejoli pengusaha yakni Ade dan Yanti disebut-sebut sebagai operator yang menjalankan roda perusahaan tambang BBMM.

Soal ini belum diperoleh keterangan dari sosok Ade dan Yanti. Hingga saat ini tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs