DETAIL.ID, Tebo – Kajari Tebo, Imran Yusuf memberikan penghargaan berupa plakat kepada Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Pemberian penghargaan ini digelar di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin,7 Februari 2022.
Penghargaan ini diberikan karena ORIK bekerja sama dengan Camat Tebo Ilir sukses memetakan tapal batas antar desa se Kecamatan Tebo.
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan dari Kajari Tebo. Terima kasih pak Kajari atas kerjasamanya,” kata Ketua ORIK, Ahmad Firdaus usai menerima penghargaan.
Firdaus menjelaskan, kegiatan pemetaan tapal batas antar desa tersebut, pihaknya bersama Camat Tebo Ilir meminta pendampingan hukum kepada Kejari Tebo.
“Alhamdulillah, dari awal sampai selesai kegiatan kita didampingi oleh Kejari Tebo selaku Jaksa Pengacara Negara,” ucapnya dan berujar kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan sukses.
Di kesempatan ini, Kajari Tebo, Imran Yusuf mengatakan, pendampingan hukum yang diberikan merupakan salah satu kontribusi kejaksaan dalam pembangunan daerah khusus Kabupaten Tebo.
“Sesuai instruksi Jaka Agung RI bahwa kejaksaan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan, dan kita wajib menjalankan instruksi tersebut. Salah satunya dengan melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan Pemetaan Tapal Batas Antar Desa se Kecamatan Tebo Ilir yang dilakukan oleh kawan-kawan ORIK bersama Pemkab Tebo,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post