Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Tanjungjabung Barat Anwar Sadat Terima 3 Piagam Penghargaan Dari KPK RI

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat -Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag peroleh prestasi gemilang di masa kepemimpinannya, Kali ini 3 Piagam Penghargaan Dari KPK yang diserahkan langsung oleh wakil ketua KPK RI di Aula kantor gubernur Jambi, Rabu 2 Maret 2022.

Piagam penghargaan tersebut,dalam rangka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se – Provinsi Jambi yang mana kegiatan diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi ini, ditandai dengan pembacaan naskah dan penandatanganan ikrar, dan menghadirkan Narasumber Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta asarahan dari Wakil Ketua KPK RI.

Saat diwawancarai, Bupati Tanjungjabung Barat -Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag mengucapkan terimakasih atas terselenggara dengan sukses Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam rangka memberikan edukasi dan pencerahan kepada jajaran Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Turut mendampingi Bupati Tanjungjabung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Kepala Inspektorat Drs. Encep Jarkasih, Kepala BPN Supriadi, S.SIT., M.Si, dan dihadiri, Ketua BPKP RI, Wakil Ketua KPK RI, Tim KPK RI, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua BPKP Provinsi Jambi, Kakanwil BPN Jambi serta di ikuti Perangkat Daerah secara via zoom meeting secara virtual.

Adapun piagam Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Yakni,Realisasi Penagihan Piutang Pajak Terbesar Tahun 2021, Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021,Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021.

Advertisement

ADVERTORIAL

Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menghadiri Majelis Moloekatan Gus Miek, Sabtu (23/5/2026), malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.

Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.

Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.

“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs