DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pasangan bukan suami istri tertangkap basah oleh tim gabungan Polda Jambi yang tengah menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, 16 Maret 2022 kemarin malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir. Sejumlah hotel melati menjadi sasaran dari operasi ini.
Di TKP pertama yakni, Hotel Tepian Angso
di Jl. Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi. Tim operasi Pekat Siginjai Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pasang kekasih bukan suami istri berinisial MA (19) alamat Pal Merah kota Jambi dengan pacarnya EL (17) Perempuan.
Kemudian, WA (36), warga asal Kumpeh Ulu dengan SA (30) yang diketahui tinggal di kawasan Tanjung Lumut, Kota Jambi.
Sementara di TKP berbeda yakni, hotel Jambi Raya, tepatnya di Jl. Camar II, Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Satu orang pasangan berhasil digrebek, yaitu SU (29), Pria asal Kasang Jaya dengan M0 (28) wanita dari Tanjung Jabung Barat.
“Selain itu, giat Satgas Operasi Pekat 1 Siginjai 2022 Polda Jambi, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira Pukul 22.15 sampai dengan selesai, melaksanakan Razia Sasaran miras, premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan patroli disekitaran Kota Jambi,” kata Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir pada Kamis 17 Maret 2022 saat dikonfirmasi.
Discussion about this post