Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tak Tahan Makan Debu Tiap Hari Dilintasi Ribuan Truk, Warga Taman Rajo Blokir Jalan dan Berujung Kesepakatan yang Janggal

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masyarakat di sepanjang jalan Desa Kemingking sampai pelabuhan Talang Duku melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 24 Maret 2022.

Ujuk rasa dilakukan karena adanya kerusakan jalan yang dipicu lalu lintas yang sangat padat sehingga menghasilkan banyak debu. Pada malam hari kendaraan yang lewat paling sedikit sebanyak 2.000 kendaraan pengangkut batu bara dan CPO.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muarojambi, Yultasmi menyampaikan unjuk rasa itu bukan yang pertama kali dilakukan masyarakat yaitu pada September 2021 lalu pernah juga dilakukan. Masyarakat melakukan aksi demo dan pemblokiran jalan dan tidak mau bubar sebelum kehadiran pemerintah daerah.

“Aksi ini bukan pertama kali. Pernah juga bulan September 2021 tapi enggak sebanyak ini.
Kalau yang mereka suarakan adalah murni kepentingan masyarakat. Masyarakat tidak mau bubar sebelum kehadiran Pemda. Saya diutus untuk memberikan solusi terhadap warga,” kata Yultasmi kepada detail pada Selasa, 29 Maret 2022.

Ia menyampaikan bahwa pada saat itu, masyarakat meminta untuk tanda tangan dan mendesak pembangunan secepatnya.

“Mereka mendesak membangun secepatnya. Pada saat itu mereka meminta tanda tangan. Saya enggak bisa langsung kerjakan karena harus mengajukan ke DPRD dulu,” ujar Yultasmi.

Menindaklajuti aksi itu, Yultasmi membuat acara dan sosialisasi untuk rencana pembangunan jalan pada Jumat, 25 Maret 2022. “Hari Jumat saya langsung buat acara. Adakan sosialisasi untuk rencana penanganan jalan,” kata Yultasmi.

Diketahui ada beberapa perusahaan yang beroperasi di sepanjang lintasan jalan tersebut.

Yultasmi menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat bukan untuk kepentingan perusahaan.

“Pembangunan jalan itu bukan untuk kebutuhan perusahaan, namun murni kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” kata Yultasmi pada Selasa 29 Maret 2022.

Jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter secara bertahap sampai sekitar 3 kilometer sesuai kebutuhan warga.

“Kebutuhan warga sekitar 3 kilometer. Jalan dibangun bertahap. Di awal sepanjang 800 meter,” ujar Yultasmi.

Perwakilan perusahaan yang mengikuti pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui komitmen dari perusahaan dalam melakukan penimbunan jalan untuk mengatasi tonase yang sangat besar.

Setidaknya ada 22 perusahaan yang bertanda tangan dalam kesepakatan yang ditandatangani pada 25 Maret 2022 tersebut. Yang janggal dalam kesepakatan tersebut bahwa ada dua poin yang disepakati. Pertama, penyiraman dan penimbunan lubang yang ada di jalan mulai dari Simpang Batas Desa Talang Duku sampai ke Desa Kemingking Dalam. Kedua, pembangunan jalan rigid beton dari simpang Pelabuhan Talang Duku sampai ke Desa Kemingking Dalam.

Soalnya, Menko Luhut Panjaitan mengatakan, industri penumpukan batu bara di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) harus segera dipindahkan. Pasalnya, KCBN Muarojambi akan dijadikan destinasi berkualitas.

“Kayak mana caranya, pokoknya pindahin itu stockpile batu bara. Dua tiga bulan ini harus selesai,” ujar Luhut belum lama ini.

Menko Luhut telah mengutus deputinya untuk memimpin rapat lanjutan guna menerjemahkan satu program. Akan ada sekitar 10 lintas sektoral kementerian dan instansi yang akan terlibat dalam pengembangan kawasan percandian Muarojambi, termasuk mengatasi persoalan industri di kawasan itu.

“Yang pertama kita akan minta untuk memindahkan semua stockpile batu bara di kawasan itu. Jangan ada lagi karena kawasan Muarojambi,” ucapnya.

Reporter: Frangki Pasaribu

Advertisement

DAERAH

Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.

Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.

Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.

“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.

“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.

“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.

Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.

“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.

Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs