Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Waka DPRD Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari

Published

on

detail.id/, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua, Faisal Riza mengatakan pihaknya menyambut baik upaya dari pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengembalikan keasrian air sungai Batanghari.

Namun demikian, Faisal berharap pembersihan sungai terpanjang di Sumatera itu tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja. Kata Faisal, harus ada langkah konkrit yang mampu menjawab segala persoalan yang menyangkut sungai tersebut.

Harus ada tindak lanjut yang tertata sehingga betul-betul fungsi dan manfaat sungai batanghari itu tentu bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk daerah,” kata Faisal saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu 9 Maret 2022.

Saat ini, kata Faisal, kondisi sungai yang dulunya merupakan lajur transportasi utama di Jambi itu sudah sangat memperihatinkan. Untuk itu, lanjutnya, perlu kerjasama semua pihak untuk bahu membahu mengatasi persoalan tersebut.

Tercemarnya aliran sungai tersebut, ungkap Faisal di sebabkan oleh banyak faktor. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pembuangan limbah perusahaan serta limbah rumah tangga, ujar Faisal diduga kuat menjadi pemicu tercemarnya sungai batanghari.

“kita mengharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten itu bisa bersinergi. Kalau semua bersinergi saya rasa kondisi ideal bisa tercipta,” kata politisi Gerindra itu.

Terkait dengan adanya ususlan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan sungai batanghari, Faisal menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung. Faisal mempersilakan pihak Pemprov Jambi untuk mengajukan.

“Di DPRD ada suatu badan perumusan peraturan daerah yang akan mengevaluasi, menilai terkait dengan rencana ranperda pengelolaan sungai batanghari. Nanti itu akan dibicarakan internal, Tapi kalau memang inisiatifnya dari pemprov ya silahkan untuk diajukan ke DPRD, Kami akan membahas itu,” ujarnnya.

Untuk diketahui Kondisi Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, semakin mengkhawatirkan. Indeks kualitas air sungai itu kini berada di angka 48,9 poin.

Selain bewarna kecoklatan, dalam Sungai Batanghari banyak ditemukan kandungan limbah domestik, dan residu pupuk perkebunan. Juga ditemukan merkuri walaupun indikatornya tidak besar.

“Residu pupuk kontribusinya cukup signifikan, dengan sampah rumah tangga. Pupuk dari semua perkebunan di bantaran sungai,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Argunaini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memantau aktivitas perkebunan. Sebab, pola pemupukan dan penanaman yang salah dapat mencemari sungai.

“Nanti kita pantau. Mana yang tidak sesuai, kita peringatkan, dan awasi. Pola pemupukan, dan pola penanamannya dilihat. Kalau tidak sesuai ketentuan berkontribusi terjadinya pencemaran,” ucap Sri.

Limbah domestik, kata Sri, paling besar kontribusinya untuk pencemaran Sungai Batanghari. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

“Paling dominan justru sampah rumah tangga. Kalau kekeruhan juga diakibatkan longsor. Sedangkan merkuri ditemukan, tapi angkanya rendah,” katanya.

Sri mengatakan air Sungai Batanghari tidak bisa langsung dimasak lalu dikonsumsi. Tetapi, harus melalui serangkaian treatment yang membutuhkan biaya besar.

“Kalau zaman dulu, ambil langsung bisa. Kalau sekarang, harus diproses di PDAM. Kalau kondisi tidak baik, PDAM akan bekerja lebih keras dan membutuhkan biaya yang tinggi. Sehingga tarif air minum bisa lebih tinggi, itu dampaknya,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pencemaran Lingkungan Ditjen KLHK, Nety Widayati mengatakan Sungai Batanghari berstatus tercemar ringan. Pencemaran ini terjadi, karena adanya aktivitas penambangan, pembuangan sampah sembarangan, dan sebagainya.

“Dari pemantauan kami, rata-rata pencemaran ringan. Jadi, memang belum memenuhi baku mutu. Faktornya ada pertambangan ilegal, kegiatan yang memakai zat kimia, sampah rumah tangga,” ujarnya.

Walaupun demikian, ia menyampaikan Sungai Batanghari dapat diperbaiki dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi yang konsentrasi pada persoalan lingkungan, dan masyarakat umum. Salah satunya, tidak membuang sampah sembarangan hingga mengotori sungai.

“Kalau tidak didukung dengan masyarakat, tidak akan jalan. Perbaikan ini harus dimulai dari rumah, pengelolaan sampah rumah tangga. Setidaknya tidak membuang sampah di sungai,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan penambangan emas ilegal juga harus ditangani agar Sungai Batanghari tidak terus-menerus tercemar.

Namun, ia belum melihat kerja nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.

“Jadi, saya meminta ketegasan kepada pemerintah daerah mau diapakan PETI (penambangan emas tanpa izin) ini. Mau dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Perkuat Kolaborasi Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Merayakan delapan dekade pengabdian Polri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin turut hadir dan memberikan penghormatan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan formal yang berlangsung khidmat ini digelar di lapangan upacara Polres Merangin.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso, S.SIT., M.H., menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari instansi agraria terhadap kepolisian. Suasana cerah dan kehadiran berbagai elemen masyarakat dan petugas keamanan menambah semarak upacara tersebut.

Usai upacara, Suroso, S.SIT., M.H., menyampaikan pesan dan harapan khusus dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini.

Pesan dan darapan dari HUT Bhayangkara:

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengapresiasi dedikasi luar biasa selama delapan puluh tahun Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Suroso.

Suroso juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Polri. “Harapan kami, momentum HUT ke-80 ini semakin mempererat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Kantor Pertanahan Merangin dan Polres Merangin. Kami berharap Polri terus mendukung tugas-tugas agraria kami, terutama dalam menjaga keamanan proses pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan yang membutuhkan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.

Lebih lanjut, Suroso berharap stabilitas kamtibmas yang terjaga di Kabupaten Merangin akan terus memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan keamanan yang terjamin, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan aman bagi masyarakat Merangin dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Sinergi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan layanan publik di Merangin,” ucapnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses hibah agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan. Komitmen penghibahan lahan ditandai dengan penandatanganan dokumen yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses hibah, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait guna menyelesaikan proses administrasi hibah. Dengan begitu, lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” kata Menteri Nusron.

Dokumen pernyataan komitmen penghibahan lahan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group. Rencananya, di atas lahan yang berada di kawasan Meikarta, Cikarang itu akan dibangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.

Adapun pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Patahkan Stigma Rumit, Warga Jember Buktikan Operasi Hingga Kontrol Berkala Sepenuhnya Gratis Lewat JKN

DETAIL.ID

Published

on

Afifatul Munawwaroh menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung finansial sekaligus penyedia kemudahan layanan medis bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus mematahkan anggapan sebagian orang yang masih mengira bahwa prosedur berobat menggunakan jaminan sosial itu rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu yang lama demi urusan administrasi.

Apresiasi nyata atas kemudahan sistem ini datang dari seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bernama Afifatul Munawwaroh (33).

Mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya naik ke meja operasi, Afifatul mengaku terkejut dengan cepatnya penanganan yang ia terima.

Jalur birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit rujukan ternyata selesai diproses pada hari yang sama saat dirinya memeriksakan diri di klinik.

Petugas di klinik tersebut memberikan arahan yang transparan mengenai alur rujukan secara terperinci, sehingga ia dapat mengikuti setiap tahapan tanpa hambatan administratif.

Ketakutan akan ketidakpastian jadwal operasi pun sirna karena tim medis secara terbuka memaparkan rangkaian persiapan berkala, termasuk tes laboratorium pra-bedah yang berlangsung selama beberapa minggu demi memastikan tindakan berjalan aman.

“Setelah mendapat rujukan, saya langsung menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selama sekitar dua hingga tiga minggu saya menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum operasi dijadwalkan. Semua tahapan pengobatan dijelaskan secara jelas dan terperinci, sehingga saya merasa lebih tenang dan tidak mengalami kendala selama menjalani perawatan,” ujar Afifatul dengan terbuka.

Afifatul sendiri tidak memungkiri bahwa ia sempat terjebak pada pemikiran keliru sebelum membuktikannya sendiri ke lapangan.

Sebagai warga awam, ia awalnya berasumsi bahwa pasien dengan penyakit serius harus langsung mendatangi instalasi gawat darurat atau poliklinik rumah sakit besar demi mendapatkan penanganan cepat, sebuah tindakan yang sebenarnya menyalahi prosedur berjenjang yang ditetapkan program JKN.

“Awalnya saya mengira harus langsung berobat ke rumah sakit. Namun setelah datang ke klinik, saya mendapat penanganan yang baik. Ketika memang diperlukan rujukan, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena memahami alur pelayanannya,” ucapnya jujur.

Selain kemudahan sistem rujukan, keunggulan mutlak yang dirasakannya adalah perlindungan biaya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Pasca-operasi dilakukan, ia diwajibkan menjalani pemantauan dan kontrol medis secara periodik mulai dari hitungan satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan kemudian.

Menariknya, seluruh obat-obatan, jasa dokter, tindakan medis, hingga evaluasi berkala tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Faktor lain yang membuat Afifatul merasa sangat dihargai adalah komitmen kesetaraan pelayanan di rumah sakit.

Tidak ada pemisahan kualitas penanganan ataupun perbedaan perlakuan yang menonjol antara dirinya yang menggunakan fasilitas JKN dengan kelompok pasien dari jalur pembiayaan lainnya.

“Selain tidak perlu memikirkan biaya, saya juga sangat mengapresiasi keramahan dokter dan perawat selama menjalani perawatan. Saya tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan dibandingkan pasien lainnya. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dengan baik,” kata Afifatul.

Kini, Afifatul telah kembali pulih dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala demi mengurus keluarganya.

Pengalaman manis melompati ujian sakit tanpa beban biaya ini membuatnya menaruh harapan besar agar BPJS Kesehatan secara konsisten mempertahankan mutu pelayanan humanis ini demi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan.

“Saya berharap Program JKN terus berjalan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat semoga terus dipertahankan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program ini,” tuturnya penuh harap. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs