Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Aksi Demo Sambut Jokowi Pecah di Jambi, Berikut Uraian Singkatnya

Published

on

detail.id/, Jambi – Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Sambut Jokowi” pecah di sejumlah tempat di Kota Jambi pada Kamis 7 April 2022.

Awalnya massa aksi hendak menggelar aksi demonstrasi Sambut Jokowi di Bandara Sultan Thaha Syarifudin Jambi, namun karena kondisi cuaca tidak mendukung, massa aksi kemudian bergerak ke Pasar Angso Duo Jambi.

Namun, belum sampai di lokasi aksi seperti yang tertera di Surat Pemberitahuan Aksi, para demonstran sudah disambut oleh barikade pihak kepolisian di Jalan Sultan Agung, Lapangan Banteng, Telanaipura, Kota Jambi tepatnya di depan Museum Perjuangan Rakyat Jambi.

Pihak kepolisian berupaya memberi arahan agar massa tidak melanjutkan aksi demonstrasi, namun semangat dan idealisme para demonstran malah semakin memuncak.

“Sudah, ini kami ingatkan baris pertama polisi, kedua ada TNI, dan terakhir ada Paspampres,” ujar salah satu aparat di lokasi.

Hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat dari para demonstran. Mereka tetap melangkahkan kaki, bergerak sampai berhadap-hadapan dengan barikade kepolisian.

Para koordinator lapangan pun berupaya membakar semangat massa melalui berbagai lagu perjuangan dan orasi yang diteriakkan. Namun, aparat kepolisian tetap menghalangi.

Setelah cukup lama, aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan aparat pun tak dapat dielakkan.

“Jangan takut kawan-kawan! Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi diatur dalam undang-undang. Hari in polisi menghalang-halangi kita untuk menyuarakan aspirasi kita. Ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi,” ujar salah satu Korlap berteriak.

Penjagaan yang dilakukan aparat pun mulai kendor, massa aksi menggeruduk menembus dan berlari menuju Pasar Angso Duo, berharap Presiden Jokowi masih di tempat sesuai dengan agenda yang diperoleh dan mahasiswa dapat menyuarakan secara langsung aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Namun ternyata, Presiden Joko Widodo sudah bergerak menuju agenda kunjungan berikutnya, massa aksi kecewa. Mereka kemudian bergerak menuju Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, masih dengan harapan yang sama menyuarakan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi.

Namun lagi-lagi, aparat kepolisian telah memenuhi areal kawasan bandara. Mahasiswa terkepung, aksi kembali berlanjut.

Kericuhan pun lagi-lagi tak terelakkan. Beberapa gas air mata bahkan dilepaskan oleh kepolisian untuk memukul mundur massa aksi.

Sejumlah orang tumbang, dan beberapa harus mendapat perawatan medis. Bendera-bendera organisasi ditarik oleh pihak kepolisian, membuat massa aksi kian bertambah geram. Chaos tak dapat dihindarkan.

Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung menilai bahwa tindakan represif pihak kepolisian merupakan hal seharusnya tidak perlu terjadi.

“Yang pasti kita sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepolisian hari ini. Kita datang hanya untuk menyuarakan aspirasi ya, digarisbawahi menyuarakan aspirasi. Bukan untuk bertindak anarkis. Oleh karena itu, tadi ada banyak bentuk provokasi saya kira, bendera kita ditarik, diambil polisi. Kita didorong sampai ada yang berjatuhan. Saya rasa ini penting bagi para pemimpin negeri ini atau instansi terkait di pusat. Bapak Kapolri ini tolong dievaluasi anggota-anggotanya ini. Kita hidup di negara demokrasi tapi ketika kita ingin menyuarakan aspirasi malah tindakan represif yang kita terima,” kata Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Kamis, 8 April 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam aksi Sambut Jokowi yang dilaksanakan oleh OKP Cipayung Plus Jambi, yakni GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, dan KAMMI pada Kamis, 7 April 2022 terdapat 3 poin tuntutan yakni:

1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu.
2. Meminta harga minyak goreng yang terjangkau serta terjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.
3. Menolak kenaikan harga pertamax, serta menuntut terjaminnya ketersediaan BBM bersubsidi (pertalite).

Meskipun, aksi unjuk rasa Cipayung Plus sama sekali tidak ada mendapat respons dari Presiden Jokowi, namun para Ketua OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas mengatakan akan mengawal isu ini sampai ada titik terang.

PERISTIWA

Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Warga menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.

Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.

Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.

Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.

“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.

Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.

Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.

Continue Reading

PERISTIWA

Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.

Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.

Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.

Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.

“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.

Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.

“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.

Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.

Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.

Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.

Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin,  Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.

Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.

Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.

“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.

Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.

‎Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.

‎Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.

‎Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.

‎Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.

‎”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.

‎Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

‎”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

‎Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs