Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Aksi Demo Sambut Jokowi Pecah di Jambi, Berikut Uraian Singkatnya

Published

on

detail.id/, Jambi – Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Sambut Jokowi” pecah di sejumlah tempat di Kota Jambi pada Kamis 7 April 2022.

Awalnya massa aksi hendak menggelar aksi demonstrasi Sambut Jokowi di Bandara Sultan Thaha Syarifudin Jambi, namun karena kondisi cuaca tidak mendukung, massa aksi kemudian bergerak ke Pasar Angso Duo Jambi.

Namun, belum sampai di lokasi aksi seperti yang tertera di Surat Pemberitahuan Aksi, para demonstran sudah disambut oleh barikade pihak kepolisian di Jalan Sultan Agung, Lapangan Banteng, Telanaipura, Kota Jambi tepatnya di depan Museum Perjuangan Rakyat Jambi.

Pihak kepolisian berupaya memberi arahan agar massa tidak melanjutkan aksi demonstrasi, namun semangat dan idealisme para demonstran malah semakin memuncak.

“Sudah, ini kami ingatkan baris pertama polisi, kedua ada TNI, dan terakhir ada Paspampres,” ujar salah satu aparat di lokasi.

Hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat dari para demonstran. Mereka tetap melangkahkan kaki, bergerak sampai berhadap-hadapan dengan barikade kepolisian.

Para koordinator lapangan pun berupaya membakar semangat massa melalui berbagai lagu perjuangan dan orasi yang diteriakkan. Namun, aparat kepolisian tetap menghalangi.

Setelah cukup lama, aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan aparat pun tak dapat dielakkan.

“Jangan takut kawan-kawan! Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi diatur dalam undang-undang. Hari in polisi menghalang-halangi kita untuk menyuarakan aspirasi kita. Ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi,” ujar salah satu Korlap berteriak.

Penjagaan yang dilakukan aparat pun mulai kendor, massa aksi menggeruduk menembus dan berlari menuju Pasar Angso Duo, berharap Presiden Jokowi masih di tempat sesuai dengan agenda yang diperoleh dan mahasiswa dapat menyuarakan secara langsung aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Namun ternyata, Presiden Joko Widodo sudah bergerak menuju agenda kunjungan berikutnya, massa aksi kecewa. Mereka kemudian bergerak menuju Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, masih dengan harapan yang sama menyuarakan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi.

Namun lagi-lagi, aparat kepolisian telah memenuhi areal kawasan bandara. Mahasiswa terkepung, aksi kembali berlanjut.

Kericuhan pun lagi-lagi tak terelakkan. Beberapa gas air mata bahkan dilepaskan oleh kepolisian untuk memukul mundur massa aksi.

Sejumlah orang tumbang, dan beberapa harus mendapat perawatan medis. Bendera-bendera organisasi ditarik oleh pihak kepolisian, membuat massa aksi kian bertambah geram. Chaos tak dapat dihindarkan.

Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung menilai bahwa tindakan represif pihak kepolisian merupakan hal seharusnya tidak perlu terjadi.

“Yang pasti kita sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepolisian hari ini. Kita datang hanya untuk menyuarakan aspirasi ya, digarisbawahi menyuarakan aspirasi. Bukan untuk bertindak anarkis. Oleh karena itu, tadi ada banyak bentuk provokasi saya kira, bendera kita ditarik, diambil polisi. Kita didorong sampai ada yang berjatuhan. Saya rasa ini penting bagi para pemimpin negeri ini atau instansi terkait di pusat. Bapak Kapolri ini tolong dievaluasi anggota-anggotanya ini. Kita hidup di negara demokrasi tapi ketika kita ingin menyuarakan aspirasi malah tindakan represif yang kita terima,” kata Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Kamis, 8 April 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam aksi Sambut Jokowi yang dilaksanakan oleh OKP Cipayung Plus Jambi, yakni GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, dan KAMMI pada Kamis, 7 April 2022 terdapat 3 poin tuntutan yakni:

1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu.
2. Meminta harga minyak goreng yang terjangkau serta terjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.
3. Menolak kenaikan harga pertamax, serta menuntut terjaminnya ketersediaan BBM bersubsidi (pertalite).

Meskipun, aksi unjuk rasa Cipayung Plus sama sekali tidak ada mendapat respons dari Presiden Jokowi, namun para Ketua OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas mengatakan akan mengawal isu ini sampai ada titik terang.

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs