PERISTIWA
Demo Mahasiswa Tolak Wacana 3 Periode, Edi Purwanto: Isu Itu Datang dari Pihak yang Cari Muka
DETAIL.ID, Jambi – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa bergulir hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sementara itu di Provinsi Jambi pun terjadi aksi serupa. Mahasiswa yang tergabung dalam beragam organisasi kampus melayangkan aspirasi menolak amandemen Undang-undang terkait masa jabatan Presiden.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa Provinsi Jambi tersebut digelar pada Senin, 11 April 2022 di Simpang Bank Indonesia, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha Syaifuddin, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Batanghari, Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste), Himpunan Mahasiswa Kota Jambi (Himakoja), dan Himpunan Sakti Alam Kerinci (Himsak). Mereka mengusung tajuk Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Menggugat. Himpunan Mahasiswa Islam pun tampak bergabung.
Selain penolakan amandemen UU terkait masa jabatan Presiden, Mahasiswa juga menuntut Pemerintah segera atasi kelangkaan minyak goreng dan menolak kenaikan harga BBM.
Sementara untuk isu lokal, mereka menuntut kejelasan regulasi proyek multiyears, evaluasi hasil Rakopimda terkait permasalahan angkutan batu bara dan penuntasan masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sempat terjadi ketegangan saat massa mahasiswa memaksa merangsek masuk ke Kantor DPRD. Mereka meminta untuk perwakilan DPRD Provinsi Jambi fraksi PDIP hadir di hadapan mereka.
Sebagian massa di bagian belakang barisan mencoba membakar ban. Upaya tersebut dicegah oleh polisi dan TNI yang bertugas. Tiba-tiba, suara ledakan kecil terdengar sebelum api membakar ban tersebut. Kepolisian pun sigap memadamkan api sebelum membesar.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan Gubernur Jambi, Al Haris hadir menemui massa. Pada kesempatan itu ia memastikan bahwa tidak ada amandemen undang-undang terkait masa jabatan Presiden maupun wacana Presiden 3 periode.
“Isu ini berasal dari pihak-pihak tak bertanggungjawab. Pihak yang mencoba cari muka kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Ia pun memastikan bahwa jadwal Pemilu tak berubah. Pemerintah dan DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024.
Reporter: Febri Firsandi
PERISTIWA
GMS–MSP dan Polri Salurkan 110 Paket Sembako di Kota Jambi dalam Program Christmas Movement
Jambi — Gereja Mawar Sharon (GMS) dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kota Jambi melalui program sosial “Christmas Movement”. Kegiatan digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jambi, pada Selasa 9 Desember 2025.
Pembagian sembako di Kota Jambi berlangsung di GMS dan melibatkan puluhan relawan dari GMS, MSP, Polsek Jelutung, serta sejumlah pihak pendukung lainnya. Perwakilan Polri, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pimpinan GMS Jambi, Pdm. Edi Riyanto Ong, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas dukungan dalam pelaksanaan acara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi umat Kristiani, tetapi terbuka untuk seluruh warga.
“Tujuan kami adalah berbagi kasih dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini ingin menghadirkan suasana harmonis menjelang Natal,” ujarnya.
Perwakilan Polri, Nando menyatakan dukungan atas kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga. “Kami mengapresiasi kepedulian GMS dan MSP. Kami mengajak masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Ketua RT 11 Jelutung, Ali Yusro turut memberikan apresiasi atas bantuan yang dinilai membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada GMS dan MSP yang telah memperhatikan kebutuhan warga melalui program sosial ini. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.
Warga menyambut baik penyaluran paket sembako tersebut. Isi paket yang terdiri dari kebutuhan pokok disebut sangat membantu memenuhi konsumsi rumah tangga sehari-hari.
Program “Christmas Movement” merupakan agenda tahunan yang mengusung semangat kepedulian sosial dengan slogan “Everyone Can Give”, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan berbagi sesuai kapasitas masing-masing. (*)
PERISTIWA
Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin kemarin, 8 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari se-Jambi. Tahun ini, Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.
“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Setelah dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif melalui pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jambi, dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kajari tipe A dan tipe B. Pada momen tersebut, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.
Pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional.
Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
PERISTIWA
SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap
DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.
Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.
“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.
Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.
“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.
Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.
Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Respons Pihak Pertamina
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.
Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.
Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.
“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita

