DETAIL.ID, Merangin – Antisipasi masuknya barang terlarang yang bisa saja masuk diselundupkan para penghuni blok di dalam Lapas Kelas IIB Bangko, petugas Lapas bekerja sama dengan Kodim 0430/Sarko, membantu menggeledah isi blok yang dihuni para tahanan.
Hasil penggeledahan di Blok E3, C1, dan C3, didapat berbagai barang terlarang seperti satu unit handphone, tiga unit charger, lima headset, satu unit baterai handphone, 54 korek gas, 28 pisau cukur, enam pisau cutter,18 sendok stainless serta benda berbahan besi berupa gunting kuku, paku, pengharum dan juga gunting. Selain itu juga didapatkan satu set kartu domino dan juga kartu jenis remi yang ditemukan kemudian disita lalu dimusnahkan.
“Selain momen Hari Permasyarakatan ke-58, kita juga mengantisipasi masuknya barang terlarang yang ada di blok yang dihuni para tahanan,” kata Kalapas Kelas II B Bangko, Erwan Prasetyo pada Kamis, 21 April 2022.
Erwan mengatakan, pihaknya menggandeng Kodim 0420/Sarko sebagai bentuk antisipasi. Lagi pula selama ini telah terbangun kerja sama yang baik sehingga penggeledahan bisa berjalan kondusif dan humanis.
“Hasilnya semua barang hasil sitaan di blok narapidana. Setelah kita data, langsung kita musnahkan. Saya berharap tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk dan dipergunakan untuk tindakan yang bisa melukai orang lain,” ujarnya.
Terpisah Dandim 0430/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius menegaskan, pihaknya akan tetap membantu instansi mana pun yang meminta bantuan Kodim Sarko. Semua yang dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama.
“Kita siap membantu instansi mana pun. Kebetulan Lapas Kelas IIB Bangko selama ini sudah sering melibatkan kami dalam melaksanakan razia. Kita juga menurunkan 10 orang anggota Kodim Sarko. Hasilnya di dalam Lapas sangat kondusif dan berjalan dengan cara yang sangat humanis sekali,” ujar Dandim Sarko.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post