DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi LHKPN milik KPK untuk pelaporan tahun periodik 2021.
Dilansir dari melanesiagorup.wordpress.com, diketahui LHKPN periodik tahun 2021 Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon naik sekitar Rp 7 miliar lebih.
Sebelumnya Harta Kekayaan milik Yunsak El Halcon tahun 2020 Rp 13.437.936.312, tetapi di tahun 2021 naik menjadi Rp 20.619.454.905. Artinya ada kenàikan harta kekayaan sebesar Rp 7.181.518,593.
Yang membuat naik hartanya adalah uang kas/setara kas/tabungan di tahun 2020 sebesar Rp 9.160.402.312, maka untuk di tahun pelaporan 2021 sebesar Rp 15.802.407.406.
Untuk Laporan harta tanah tidak berubah dan harta mesin/ bergerak juga tidak berubah, hanya memiliki sepeda motor tahun perolehan 2010 senilai Rp 1,9 juta.
Atas kenaikan harta kekayaan ini Ketua Melanesia Corruption Watch, Sahudi Ersad meminta KPK untuk memeriksa secara faktual di lapangan mengenai kebenaran LHKPN ini.
“Kita meminta KPK memeriksa kebenaran LHKPN milik Yunsak El Halcon ini,” kata Sahudi.
Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata terkait pelaporan LHKPN milik Yunsak El Halcon dari Melanesia Corroption Watch masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jambi dengan register nomor 19/PDT.G/2022/PN.JMB.
Discussion about this post