Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Agus Sanusi Ikuti Musrembang RKPD Provinsi

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023, Selasa, 5 April 2022.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dalam sambutannya menyampaikan pada tahun 2021 ekonomi Provinsi Jambi telah menunjukan pemulihan sebagaimana harapan.

“Ekonomi Jambi tumbuh sebesar 3,66 persen setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020. Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, dengan pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial, seiring dengan upaya penanggulangan pandemi serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Sementara struktur ekonomi belum mengalami perubahan berarti. Distrsi terbesar masih pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan pemulihan, upaya penurunan kemiskinan juga menunjukan hasil yang menggembirakan.

Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada September tahun 2021 yang mengalami penurunan menjadi 7,67 persen atau turun 0,23 persen dibandingkan tingkat kemiskinan pada September Tahun 2020 yang berada pada 7,90 persen. Demikian pula Tingkat Pengangguran Terbuka yang berada pada 5,13 persen pada tahun 2020, dapat ditekan hingga 5,09 persen pada tahun 2021.

Seiring dengan perbaikan capaian indikator makro lainnya, Indeks Pembangunan Manusia juga mengalami peningkatan, dari 71,29 pada Tahun 2020 menjadi 71,63 pada Tahun 2021. Perbaikan indeks ini menunjukan perbaikan dari sisi pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat Provinsi Jambi.

Kemudian, ia mengajak peserta Musrenbang Penyusunan RKPD Provinsi Jambi untuk tidak lalai dengan pencapaian yang ada. Capaian tingkat kemiskinan dan pengangguran Provinsi Jambi pada tahun 2021 yang lebih baik dari nasional ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Untuk itu, perlu kreativitas dan sinergitas seluruh tingkatan pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam memantapkan pemulihan perekonomian daerah yang tentu saja melalui langkah-langkah strategis yang tepat dan cerdas, sesuai dengan prioritas pembangunan Provinsi Jambi

Musrenbang Penyusunan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022 juga dihadiri Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, H. A Bakri HM, SE dan Hasbi Anshory, SE, MM, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Dra. Hj. Elviana, M.Si, Menteri Dalam Negeri Ditjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Kementerian PPN Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan Dr. Ir. Subandi, MSc, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Sugeng Santoso, Anggota Forkopimda.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Bupati/ Walikota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Para Rektor Perguruan Tinggi di Jambi, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Biro Setda Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Instansi Vertikal dan Lembaga Non Kementerian di wilayah kerja Provinsi Jambi Insan pers, Perbankan, Organisasi Profesi, LSM dan Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi.

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Penyakit Jantung dengan Langkah Sederhana, JKN Hadir Berikan Perlindungan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Yayuk Wahdaniyah menunjukkan layanan mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Penyakit jantung masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat.

Selain dapat menurunkan kualitas hidup, penyakit jantung juga menjadi penyakit dengan pembiayaan tertinggi yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program JKN.

Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun, kemudian meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Penyakit jantung bahkan menempati urutan pertama dibandingkan penyakit kronis lainnya dalam hal pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Padahal sebagian besar faktor risikonya dapat dicegah melalui perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang, bukan ketika sudah sakit. Selain aktif bergerak, masyarakat juga perlu mengontrol asupan makanan dengan membatasi konsumsi makanan tinggi lemak, gula, dan garam. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran, memilih sumber protein yang sehat, serta mengurangi makanan olahan dan makanan cepat saji yang berisiko meningkatkan kadar kolesterol maupun tekanan darah,” ujar Yessy, Selasa, 29 September 2026.

Yessy menjelaskan bahwa salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yaitu melakukan aktivitas fisik atau olahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu selama 30 menit setiap kali berolahraga, atau total minimal 150 menit aktivitas fisik dalam satu minggu.

Aktivitas tersebut dapat berupa jalan kaki, jogging, bersepeda, senam, maupun olahraga lain yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

“Kita tidak pernah mengetahui kapan risiko sakit datang. Oleh karena itu, pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Manfaat Program JKN tersebut dirasakan langsung oleh Yayuk Wahdaniyah (50), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Yayuk merupakan peserta JKN yang telah menjalani pengobatan penyakit jantung dan pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi Jember.

“Saya sudah menjalani pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi. Alhamdulillah semua pelayanan yang saya butuhkan dijamin melalui JKN. Kalau harus membayar sendiri, tentu biayanya sangat mahal dan akan sangat memberatkan keluarga,” ujar Yayuk.

Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketika kamar sesuai hak kelas rawatnya sedang penuh, pihak rumah sakit menempatkannya sementara di kamar satu tingkat di atas hak kelasnya tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Saat itu kamar sesuai hak kelas saya penuh, sehingga saya dititipkan di kamar satu tingkat di atasnya. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik sehingga saya merasa nyaman selama menjalani perawatan,” tuturnya.

Bagi Yayuk, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan untuk terus menjalani pengobatan dengan baik.

“Saya sangat bersyukur memiliki JKN. Program ini memberikan perlindungan dan harapan bagi saya. Saat harus menjalani pengobatan jantung, saya bisa fokus untuk sembuh tanpa khawatir memikirkan biaya. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs