DETAIL ID, Tebo – Seorang pria terduga pelaku jambret gagal melarikan diri dan berhasil ditangkap warga. Insiden ini terjadi di Depan Makam Nasrani, tepatnya di Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi pada Selasa sore, 03 Mei 2022.
Pelaku adalah Sabril (28), warga RT 07 Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, dan korbannya adalah Yuyun Lestari, warga Desa Muaro Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Saat itu sekitar pukul 17.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 M bersama temannya Dita.
Saat melihat di Desa Sungai Aro, tiba-tiba muncul seorang laki-laki (pelaku) mengendarai sepeda motor. Lelaki tersebut langsung mengambil HP milik Yuyun (korban) yang terletak di dasbor motor bagian depan.
Spontan saja, Yuyun langsung menarik kerah baju pelaku dan membuat pelaku terjatuh masuk parit.
Warga sekitar yang melihat insiden itu, langsung mendekat dan mengamankan pelaku. Seterusnya, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Tebo Ilir.
Insiden ini dibenarkan Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Rezka Anugras,S.I.K. “Ya benar, tertangkapnya sore tadi, sekarang sudah di Polsek,” kata Rezka.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post