Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kejati Resmikan Kantor LAM Menjadi Rumah Musyawarah RJ Kejari Tebo

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Demi memenuhi keadilan yang dapat diselesaikan secara cepat dan sederhana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Tebo, telah sepakat menjadikan kantor LAM Tebo di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi sebagai Rumah Musyawarah Restorative Justice (RJ) Kejari Tebo.

Kesepakatan ini direspon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH. Hal ini terlihat, orang nomor satu di Adhiyaksa Provinsi Jambi ini meresmikan langsung Rumah Musyawarah RJ tersebut, Rabu, 18 Mei 2022.

Kajati Jambi, Sapta Subrata mengatakan, keberadaan Rumah Musyawarah RJ merupakan terobosan baru yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan (perkara) dengan musyawarah.

“Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Yakni mencanangkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan sistem Restoratif Justice atau musyawarah mufakat,” kata dia.

Sapta menjelaskan, Restoratif Justice ini sebenarnya sudah lama, yakni merestorasi atau mengembalikan keadilan. Pada kegiatan ini mesti melibatkan para pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya.

“Harapan kami Rumah Musyawarah RJ ini dijadikan tempat bernaung, dengan harapan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah mempunyai peran dalam menyelesaikan permasalahan,” katanya.

Selain itu, Sapta berharap rumah musyawarah RJ ini tidak hanya di kabupaten namun ada juga disetiap kecamatan. “Jadi permasalahan yang ada dibawah bisa diselesaikan ditingkat bawah,” kata dia.

Kepada Kajari Tebo, Kajati minta agar ada peningkatan SDM terhadap lembaga atau organisasi yang terlibat didalam rumah musyawarah RJ. “Saya ingatkan kepala kawan-kawan yang menjadi fasilitator dan mediator harus bersikap netral. Jangan ada kepentingan dalam setiap penyelesaian permasalahan, itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kita,” kata dia lagi.

Ditegaskan Kejati, dengan diresmikannya rumah musyawarah RJ bukan berarti semua permasalahan bisa diselesaikan dengan RJ. Namun ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. ” Yang jelas kami berupaya setiap perkara tidak harus naik, bila itu layak di RJ kan, itu akan kita RJ kan, tentunya dengan syarat,” kata dia.

“Terimakasih kepada Pemkab Tebo dan LAM Tebo yang telah mengizinkan kantor LAM menjadi Rumah Musyawarah RJ. Mudah-mudahan rumah musyawarah ini mampu menyelesaikan banyak masalah dengan cara musyawarah,” tuntasnya.

Bupati Tebo, Sukandar minta kepada LAM Tebo agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunjang kegiatan Rumah Musyawarah RJ. Sebab menurut dia, setelah peresmian ini bakal banyak masyarakat Tebo yang mengadukan permasalahannya untuk diselesaikan secara musyawarah.

“Saya berharap keberadaan Rumah Musyawarah RJ bisa mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya justru mempersulit masyarakat,” pinta Sukandar.

Di wilayah Kabupaten Tebo kata Sukandar, persoalan yang dominan adalah persoalan lahan. Baik itu persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan, Suku Anak Dalam dengan perusahaan maupun Suku Anak Dalam dengan masyarakat.

Menurut dia, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak. “Persoalan lain juga banyak, jadi saya minta kepada datuk Lembaga Adat bisa mengambil peran yang lebih lagi agar persoalan demi persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus ke ranah hukum,” katanya.

Reporter: Syahrial

Advertisement

DAERAH

Demi Pelayanan Terbaik, Pohon di Titik Rawan Dipangkas Petugas PLN Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Pemangkasan pohon yang dilakukan petugas PLN Merangin dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan di Kabupaten Merangin, sejumlah pohon di titik-titik rawan mulai dipangkas petugas PLN. Puluhan petugas PLN dikerahkan di sejumlah titik rawan yang berada di depan Gudang Bulog, Pos Lantas Bukit Tiung dan juga di depan Pasar Rakyat.

Manajer PLN Merangin, Aziz Susanto berkata, pemangkasan pohon besar yang berpotensi tumbang di sejumlah titik sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin.

“Kita mengantisipasi di sejumlah titik, yang terdapat pohon pohon besar. Kalau tidak kita pangkas maka sangat rawan sekali. Jika satu pohon saja roboh dan menimpa kabel induk maka sudah pasti terjadi pemadaman listrik total,” kata Aziz Susanto pada Sabtu, 12 September 2026.

Ia menjelaskan, guna mendukung pemangkasan pohon pohon yang rawan roboh, PLN Merangin dibantu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Syafrani mengatakan, pemangkasan yang dilakukan PLN Merangin didukung penuh sebab dalam pemangkasan pohon-pohon yang berada di kota, harus memiliki standar pemotongan.

“Saya mengapresiasi kerja sama PLN dengan kami. Sudah bahu membahu melakukan pemangkasan di sejumlah titik di Merangin sebab kami memiliki standar pemotongan pohon dalam kota. Ini juga berkaitan dengan keindahan kota,” ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemangkasan secara bertahap sehingga dalam kota jalur kabel induk bisa bebas dari pepohonan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Bakti Sosial RSUD Grati Pasuruan Hadirkan Skrining Kanker Payudara 3D dengan Teknologi ABUS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kanker payudara kini bisa dideteksi menggunakan teknologi 3D ABUS (Automated Breast Ultra Sound). Hal itu terlihat dalam Bakti Sosial yang digelar di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati Kabupaten Pasuruan.

Rumah Sakit (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) pada Kamis, 10 September 2026. Total ada 75 pasien yang telah terdaftar sebagai peserta baksos yang dimulai sejak 2-12 September 2026.

Direktur RSUD Grati, dr Dian Arie Setiawati mengatakan total sudah ada 25 pasien yang telah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS. Sedangkan sisanya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Kalau dengan hari ini baru 25 pasien yang sudah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS, dan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.

Dijelaskan Dian, kegiatan deteksi dini dilakukan di ruang pemeriksaan yang telah disiapkan. Dimana penggunaan ABUS memiliki banyak keunggulan, di antaranya tanpa radiasi lantaran menggunakan gelombang ultrasound.

Selain itu, penggunaan teknologi ABUS dapat mendeteksi kanker dengan peningkatan 35.7% dibanding hanya dengan mammografi serta waktu pemeriksaan singkat dan memberikan rasa nyaman kepada pasien.

“Enggak sakit pokoknya. ABUS adalah teknologi ultrasound pertama dari GE untuk skrining payudara perempuan yang telah disetujui oleh FDA, itu Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat,” ujarnya.

Dengan digelarnya deteksi dini kanker payudara, Dian mengimbau masyarakat untuk lebih aware pada kondisi kesehatannya, khususnya para perempuan yang lebih rentan terkena penyakit.

“Imbauannya, masyarakat harus lebih menyayangi dirinya. Seperti skrining kanker payudara ini, kalau ditemukan di fase dini maka mempermudah diintevensi dan keberhasilan dari terapi lebih bagus,” ucapnya.

Sementara itu, adanya baksos deteksi dini kanker payudara yang digelar RSUD Grati sangat membantu banyak pasien. Salah satunya Dewi dari Kecamatan Grati.

Ia mengaku sengaja mendaftar untuk memastikan kondisi kesehatannya baik-baik saja. “Harusnya awal tahun kemarin, tapi mumpung ini gratis, jadi saya langsung daftar, dan alhamdulillah baik-baik saja,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Senin, 7 September 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87% pada 2029. Target penetapannya direncanakan bertahap, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Menteri Nusron mengungkapkan, capaian tersebut meningkat signifikan dibanding kondisi di awal tahun ini. Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai sekitar 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B baru 41,72%.

Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap memenuhi target nasional. Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama, salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Menteri Nusron.

Meski secara nasional telah mencapai 87,52%, saat ini masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87%. Ketujuh provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan waktu kepada daerah tersebut untuk meningkatkan capaiannya dengan tetap mempertahankan angka yang telah ditetapkan sebagai batas minimal.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” kata Menko Pangan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; Wakil Menteri Lingkungan Hidup; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs