DAERAH
Lima Anak Dibawah Umur Terlibat Bentrok Pemuda Antar Desa
detail.id/, Tebo – Polres Tebo, Jambi langsung mengumpulkan para pihak pasca insiden keributan pemuda dua desa yakni, Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Para pihak ini dipertemukan Mapolsek Muara Tabir, Selasa, 10 Mei 2022.
Pertemuan sekaligus meditasi ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega beserta jajaran, kedua kepala desa (Desa Olak Kemang dan Tanah Garo) beserta perangkat desa, orang tua korban dan orang tua pelaku.
Dalam mediasi, AKBP Fitria Mega mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku maupun korban.
“Saya minta agar perselisihan ini segera diselesaikan dan tidak terulangi kembali. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif baik di Desa Olak Kemang maupun di Desa Tanah Garo,” kata AKBP Fitria Mega.
Dikatakannya, apabila ada keributan kembali, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum. Dalam hal ini, Polres Tebo tidak memihak kemanapun karena sifatnya netral.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk menarik semua Laporan Polisi atau berkas di Polsek Muara Tabir yang melibatkan warga Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo. Laporan ini akan diproses di Polres Tebo. Sebab tidak semua yang berada di lokasi kejadian sebagai pelaku namun butuh proses penyelidikan,” ujarnya dan berkata apabila ada kejadian agar diserahkan ke pihak kepolisian, jangan melakukan perbuatan lain yang dapat memperkeruh suasana.
Hasil mediasi, kedua desa sepakat akan menjaga situasi aman dan kondusif. Kedua desa juga berkomitmen tidak akan mengulangi kembali kejadian yang sama di kemudian hari.
Kemudian kedua desa berjanji tidak akan saling dendam dan permasalahan keributan antara pemuda diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
Kesepakatan ini dibuat secara tertulis dan ditandatangani bersama.
Usai mediasi, AKBP Fitria Mega mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan dan sifatnya netral.
Permasalahan pengeroyokan sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi, korban maupun diduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang yang berada dilokasi hanya 7 orang diduga pelaku. Dari jumlah tersebut, 5 orang masih dibawah umur dan 2 orang dewasa,” katanya.
Terhadap pelaku dibawa umur, lanjut Kapolres, tidak dilakukan penahanan namun proses tetap dilanjutkan. “Mereka sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Mereka juga berjanji tidak akan mengulanginya dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua korban,” kata dia.
Salah seorang warga Desa Tanah Garo yang juga orang tua korban, Sargawi mengaku jika mereka masih ada hubungan keluarga antara Desa Olak Kemang dengan Desa Tanah Garo.
Meski begitu, dia sangat menghormati proses hukum yang telah dilakukan Polres Tebo. Namun, dia meminta agar Polres Tebo membuktikan umur para pelaku sesuai dengan KTP. “Ini untuk memberikan efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang lagi,” katanya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat, 17 Juli 2026. Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.
“Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN melalui akun Instagram resminya.
Tak hanya kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia,” tutur Menteri Nusron.
Perwujudan ketahanan pangan lewat Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik di seluruh Indonesia ini, menurutnya dapat terselenggara berkat adanya kolaborasi lintas sektor.
“Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ucap Menteri Nusron.
Ada beragam hasil tani yang dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, mulai dari tebu, padi, hingga kedelai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih. (*)



