ADVERTORIAL
Wagub Sani Pimpin Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I secara langsung memimpin Upacara Peningkatan dan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi,Senin 9 Mei 2022.
Dalam arahannya, Sani menyatakan ucapan syukur dalam memperingati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, semuanya berlangsung dengan aman dan tertib, serta menjadi momen sukacita bagi masyarakat Provinsi Jambi.
“Kita bisa bersilaturahmi bersama keluarga, sahabat, dan kerabat dimana momen silaturahmi itu merupakan kesempatan yang kita tunggu-tunggu, melepas rindu berkumpul bersama keluarga tercinta, apalagi setelah dua tahun berturut-turut, pemerintah memberlakukan berbagai pembatasan sosial, dan tidak ada cuti Hari Raya Idul Fitri karena wabah Covid-19,” ujar Sani.
“Syukur alhamdulillah, dengan berbagai upaya bersama pemerintah dan masyarakat serta semua pihak terkait, Covid-19 bisa dikendalikan, sehingga tahun ini, pemerintah kembali memberikan cuti Hari Raya Idul Fitri dan memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampong halaman masing masing,” kata Sani.
Sani menyampaikan, kesempatan berkumpul dan bersilaturahmi, merajut persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan bersama keluarga, sanak saudara, sahabat, dan kerabat tersebut merupakan hal yang sangat berharga, semacam recharge (mengisi kembali) dan meningkatkan semangat masyarakat.
“Berkaitan dengan libur Lebaran, saya mengharapkan agar tidak ada pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang memperpanjang sendiri libur tanpa ada keterangan yang jelas, apalagi libur kali ini sangat panjang. Semuanya harus terus meningkatkan kinerja, laksanakan semua program kerja dan seluruh rangkaian kegiatannya dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memedomani aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sani
“Segera realisasikan pekerjaan, jangan menunda-nunda, supaya tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang bisa mengorbankan kualitas kerja. Mempercepat pelaksanaan pekerjaan juga bisa membantu menggerakkan ekonomi riil masyarakat karena belanja pemerintah (government expenditure) berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat sehingga segala sesuatu harus dipersiapkan dengan baik dan cermat,” ucap Sani.
Sani meminta kepada seluruh pegawai untuk bekerja secara tim, tidak parsial, tidak hanya sectoral dengan menghhilangkan ego sektoral, bekerjalah secara tim, kerja sinergi dan kolaborasi.
Lebih lanjut, Sani berpesan kepada semua agar lebih waspada terhadap penyakit hepatitis akut atau yang disebut hepatitis misterius yang akhir-akhir ini merebak dibeberapa negara dunia. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) pada tanggal 23 April 2022, wabah hepatitis ini telah ditemuakan di 12 negara.
“Mari kita lebih waspada lagi dalam menjaga kesehatan, termasuk mewaspadai hepatitis akut terutama bagi anak-anak. Kita harus tetap disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjalankan protokol kesehatan, serta terus meningkatkan imun tubuh,” kata Sani.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



