Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Google Bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Gelar Workshop, “Optimizing Google Tools for Journalist”

Published

on

detail.id/, Jambi  – Untuk ke sekian kalinya, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Google News Initiative (GNI), mengadakan Workshop, Training Google Tools, yang kali ini akan dipandu oleh Narasumber Rebecca Isjwara  dari Asian-American Journalists Association (AAJA) yang berbasis di Hong Kong, dengan tema “Optimizing Google Tools for Journalist.”

Pelatihan ini diadakan pada Sabtu, 18 Juni 2022, Pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan puluhan peserta, yang tidak hanya berasal dari anggota-anggota FJPI saja. Tapi juga diikuti oleh jurnalis dari berbagai media yang ada di seluruh daerah.

Sebelum ini, AAJA sendiri telah melatih sejumlah besar wartawan di beberapa kota, diantaranya; Jakarta, HongKong, Singapura, Tokyo, Manila, dan Bangkok. Memiliki puluhan pelatih yang fasih berbahasa Inggris serta delapan bahasa Asia lainnya, yakni bahasa Indonesia, bahasa Malaysia, bahasa Kanton, bahasa Jepang, bahasa Korea, bahasa Mandarin, bahasa Tagalog, dan bahasa Thai.

Dari pelatihan ini terungkap, ada banyak tools di Google yang sangat penting untuk meningkatkan performa kerja jurnalis di era digital ini.

Intinya, tools yang dimiliki oleh Google kala ini, ternyata menjadi sarana yang sangat penting untuk mendukung media dalam memberikan liputan yang berkualitas bagi masyarakat luas.

Pelatihan ini juga memberikan manfaat sangat besat untuk meningkatkan kemampuan editorial jurnalis. Terutama dalam mengumpulkan dan mengolah data yang ada di Google, sebagai data pendukung penting untuk penulisan-penulisan liputan yang dilakukan oleh jurnalis.

Terutama tentang bagaimana menggali data-data penting yang tersedia di Google. Mengambilnya sesuai kebutuhan, kemudian ditransfer menjadi format sesuai kebutuhan laporan jurnalistik yang akan dibuat oleh masing-masing jurnalis.

Dengan menggunakan tools yang sesuai pada Google, jurnalis bisa mengubah data menjadi visual atau pun visual menjadi data, atau menjadi suara, sesuai dengan keperluan masing-masing.

“Tinggal kita membiasakan diri, rajin menggunakan, lama-lama akan familiar dan terbiasa serta bisa memanfaatkan semua fitur-fitur luar biasa yang ada di Google,” tutur Rebecca.

Namun tentunya, sebagai “Alat jurnalisme digital”, dijelaskan Rebecca, kita tetap harus harus hati-hati menyimpan data dan riwayat perjalanan pribadi di Google, karena bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan, contoh nya; riwayat perjalanan, pin banking dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum FJPI, Uni Lubis, dalam kesempatan yang sama mengatakan, pelatihan-pelatihan semacam ini, tentunya akan terus berlanjut diadakan oleh FJPI. Bukan hanya bertujuan untuk mengasah kemampuan seluruh jurnalis-jurnalis perempuan yang tergabung di dalam FJPI saja.

Namun juga bagi seluruh jurnalis yang berminat untuk menambah ilmu dan wawasan, meski tidak tergabung di dalam FJPI.

“Ke depan kita akan mengadakan workshop kembali dengan Google, tentunya dengan topik, narasumber dan ilmu yang berbeda. Tahun 2022 ini totalnya ada lima pelatihan, kerjasama FJPI dengan Google News Initiative,” ujar Uni.

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

‎Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

‎”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.

‎Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Keberadaan TUKS PT SAS Jadi Pembahasan di RDP Kota Jambi, Dewan Tolak Aktivitas Pertambangan di Areal Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Polemik keberadaan TUKS PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali, Telanaipura bergulir di DPRD Kota Jambi. Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar RDP terkait klasifikasi perizinannya pada Selasa kemarin, 10 Februari 2026.

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq menyampaikan bahwa polemik stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali menjadi perhatian serius karena tuntutan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan tersebut.

‎”Inti pertemuan hari ini adalah mengakomodir permintaan masyarakat terdampak. Ada empat rekomendasi yang diminta dan sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” kata Umar Faruq.

‎Lebih lanjut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada perizinan PT SAS yang disebut berizin pertanian, bukan untuk aktivitas stockpile batu bara.

‎”Kalau izinnya pertanian, maka laksanakan sesuai izin. Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi bukan daerah tambang. Jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

‎Dia juga menekankan bahwa DPRD Kota Jambi bakal terus berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, hingga pemerintah pusat. Bahkan DPRD meminta Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

‎”Kami minta Gubernur menyurati Presiden RI dan juga meminta KPK memeriksa seluruh perizinan ini. Mungkin ada indikasi lain dalam regulasinya. Ada sekitar 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk dua kampus besar, UNJA dan UIN STS, yang harus dilindungi,” katanya.

‎DPRD juga berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, dan DPR RI agar izin tersebut ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibatalkan secepatnya.

‎Sementara itu, Erven warga terdampak, meminta DPRD merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi. Ia juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan karena masih adanya aktivitas yang diklaim sebagai program CSR.

‎Suprapto menambahkan, aktivitas seperti pemasangan lampu yang diklaim sebagai CSR PT SAS tetap berjalan. Padahal, menurutnya, sebelumnya Gubernur telah menginstruksikan penghentian seluruh aktivitas fisik dan nonfisik hingga proses peninjauan ulang selesai.

‎”Dengan adanya penanaman pohon dan pemasangan lampu jalan yang diklaim CSR, itu jelas mengangkangi instruksi Gubernur untuk menghentikan aktivitas sampai adu data selesai,” ujarnya.

‎DPRD Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara tersebut karena dinilai melanggar aturan tata ruang (RTRW) dan mengancam lingkungan di kawasan permukiman.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.

‎Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.

‎”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.

‎Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.

‎Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
‎”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.

‎Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.

‎Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs