ADVERTORIAL
Bupati Fadhil, PPNI Batanghari Harus Jadi Pemicu Perawat Tangguh
detail.id/, Batanghari – Pengurus wilayah persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Batanghari Periode 2022-2027 Dilantik. Bertempat di serambi rumah dinas Bupati Batanghari Senin 27 Juni 2022 pelantikan disaksikan Bupati Mhd Fadhil Arief, SE.
Pelantikan pengurus DPD PPNI Batanghari dihadiri lansung oleh Bupati Batanghari Mhd, Fadhil Arief, SE, Kadinkes Batanghari dr. Hj. Elfi Yennie MARS, Ketua DPW PPNI Provinsi Jambi Ns Umar,S.Kep, Ketua DPD PPNI Batanghari Ns Sumardi, S.Kep, sejumlah kepala puskesmas, perwakilan PNNI sejumlah kabupaten, serta puluhan pengurus PPNI periode 2022-2027 yang dilantik.
Ketua panitia pelaksana Herdi Novrianto, Am. Kep mengucapkan terimkasih kepada Bupati Batanghari yang berkenan hadir dalam pelantikan pengurus DPD PPNI Batanghari. Ia menyampaikan kegaitan pelantikan merupakan agenda rutin. Selain itu, Pelantikan pengurus ini juga merupakan langkah penyegaran agar PPNI Batanghari lebih maju kedepan.
Ia menyebutkan untuk jumlah perawat di Kabupaten Batanghari berjumlah lebih kurang 900 perawat. ” Untuk pelantikan hari ini hanya 250 perawat yang hadir, karena yang lain sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan di tempat bekerja masing- masing,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPD PPNI kabupaten Batanghari Ns Sumardi,S.Kep diwawancara usai kegiatan, Alhamdulillah pelantikan pengurus sudah dilakansanakan oleh ketua DPW Jambi, dengan jumlah personil 39 orang, terdiri dari 7 wakil kepala bidang. Ia memaparkan, rencana kerja PPNI Batanghari akan dilihatka dengan jangka waktu 30 hari kedepan.
Lanjutnya, Sesuai dengan arahan Bupati bahwa nanti dalam rencana kerja awal akan ada perawat tangguh, yang tergabung nantinya seperti dokter, bidan dan perawat. Langkah kerja awal itu sudah diterima Bupati dengan responsive.
“Kita masih menunggu untuk membahas lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakannnya, juga kepengurusan PPNI ini kedepan juga diupayakan untuk mendata rekan perawat di Batanghari yang belum tergabung di PPNI.
Tentunya ini juga menjadi pekerjaan DPD PPNI Batanghari untuk menjemput bola, agar marwah perawat dari segi kompetensi, kesejahteraan, dan pendidikan bisa dicarikan solusi.
Sedangkan, NS Umar,S.Kep Ketua DPW PPNI provinsi Jambi dalam menyampaikan, peran PPNI bagi perawat ini merupakan wadah untuk memfasilitasi, mengawal dan melindungi rekan perawat untuk meningkatkan pendidikannya. Melalui PPNI juga rekan perawat dapan tebantu unutk meningkatkan profesi pendidikan dan peningkatan kompetensi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah sukses melaksanakan pelantikan pengurus DPD PNNI Batanghari periode 2022-2027 ini,” katanya.
Sementara Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief,SE pada saat sambutan mengucapkan selamat atas dilantik pengurus PPNI Batanghari, selanjutnya bupati menyebutkan dalam melaksanakan tugas pelayanan, perawat dapat bekerja dengna professional.
Selain itu, etika dalam mengahadapi masyarakat harus dilakukan perubahan, sesuai dengan niat dan juan awal saat bekerja.
Sambungnya, PPNI sebagai wadah perawat kedepan sesuai program kerja untuk meningkatkan kompetensi. Itu merupakan hal baik, artinya perawat yang memiliki kompetensi sudah memiliki kemampuan. Baik dari segi teknis,emosional, spiritual dan interpersonal skill.
“ Saya harap PPNI ini menjadi pemicu dalam menciptakan perawaat Tangguh di Batanghari ini, perawat yang handal dan memiliki kompetensi yang baik dalam melayani kesehatan di masyarakat,” kata Bupati.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)


